Digitalisasi Perizinan Event, Kapolri Tegaskan agar tak Terjebak Birokrasi Berbelit
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(foto: dok Humas Polri)
MERAHPUTIH.COM - KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperkenalkan pelayanan publik dengan meluncurkan Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event. Melalui sistem ini, proses perizinan yang sebelumnya memakan waktu berbulan-bulan kini dapat diselesaikan dalam waktu paling lama 14 hari kerja.
Kapolri menyatakan digitalisasi ini bertujuan memudahkan para penyelenggara event serta memastikan proses perizinan tidak lagi rumit dan membingungkan. Dengan layanan digital ini, penyelenggaraan event tidak perlu lagi mengalami kerumitan dalam mengajukan perizinan berulang-ulang.
“Mereka tidak perlu lagi terjebak dalam proses birokrasi yang berbelit-belit hanya untuk mendapatkan izin,” kata Listyo Sigit di Jakarta, Senin (24/6). Menurut Kapolri, digitalisasi ini tidak hanya sekadar memindahkan proses manual ke dalam bentuk online, tetapi juga menyederhanakan proses birokrasi secara keseluruhan.
Di mengatakan, saat ini, penyelenggaraan event hanya perlu mengisi formulir pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara daring. “Setelah itu, instansi terkait mulai dari pengelola venue Dinas Parekraf dan satuan-satuan polisi terkait akan langsung memproses perizinan dalam waktu paling lama 14 hari kerja,” ungkapnya.
Sebelum adanya sistem digitalisasi ini, proses perizinan event tingkat nasional di kepolisian memakan waktu hingga 14 hari. Namun, dengan adopsi teknologi ini, proses tersebut menjadi lebih cepat dan efisien.
Peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event ini diharapkan akan membuka pintu bagi pertumbuhan industri event di Indonesia serta mempercepat laju pertumbuhan ekonomi di sektor tersebut.(knu)
Bagikan
Berita Terkait
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Kapolri Kerahkan Personil Dari Mabes, Percepat Penanganan Banjir Sumatra
Kapolri Perintahkan Polda Terdekat Kerakan Kapal ke Titik Bencana di Sumatera
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
USS 2025 Kembali Digelar di JICC, Lebih dari 300 Brand Bakal Ikut Berpartisipasi!