MerahPutih.com - Keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo berterima kasih kepada Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean yang mendukung dirinya menjadi calon Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta.
Dukungan itu Ferdinand utarakan melalui cuitan di akun medsos Twitternya, @FerdinandHaean2. Ferdinand mengatakan bahwa Anggota DPR RI 2014-2019 itu sosok yang pantas mengisi kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta yang tengah lowong hingga saat ini.
Baca Juga: Demokrat Usulkan Keponakan Prabowo Jadi Wagub DKI, Begini Respon PKS
Namun demikian, menurut Sara semua itu merupakan wewenang dari Partai Gerindra. "Tapi sekali lagi ini di luar kendali saya karena itu milik pimpinan partai," kata Sara ketika dihubungi wartawan.
Andai sewaktu-waktu dirinya diminta Gerindra untuk menggantikan Sandiaga di kursi DKI 2, Sara menegaskan akan menghormati arahan itu meski tetap mempertimbangkannya dalam keluarga dan doa.
"Saya angkat soal keluarga karena tentunya restu dari mereka penting, dan doa karena posisi ini bukanlah kepercayaan Kepercayaan ataupun tanggung jawab yang ringan," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menuliskan cuitan pada akun twitter pribadinya @FerdinandHaean2 menyarankan Keponakan Prabowo Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menjadi Wagub DKI.
Menurutnya Saras adalah orang yang cocok menduduki kursi kedua pemerintahan Jakarta saat ini.
"Sudah betul itu, secara pribadi saya dukung Saras jadi Wagub DKI. Lebih baik dan lebih bs menjalin komunikasi dengan semua pihak," cuit Ferdinand, Minggu (21/7).
Baca Juga: Anies Berharap Pemilihan Wagub DKI Tidak Ditunda Sampai Tahun Depan
Pansus pemilihan Wagub DKI memastikan pelaksanaan rapat paripurna DPRD untuk memilih pendamping Anies wakil molor dari jadwal yang ditentukan.
Menurut Wakil Ketua Pansus, Bestari Barus, ada banyak tahapan yang harus dilalui untuk sampai pada tahap pemilihan wagub DKI. Mulai dari rapat paripurna pengesahan tata tertib pemilihan, penetapan panlih sekaligus penetapan tata tertib.
"Baru setelah itu bekerja, memverifikasi, menetapkan calon, baru mengagendakan paripurna pemilihan," kata Bestari. (Asp)