Diduga Terlibat Korupsi, Mantan Bupati Bombana Tafdil Diadukan ke KPK

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 15 Mei 2023
Diduga Terlibat Korupsi, Mantan Bupati Bombana Tafdil Diadukan ke KPK

Lembaga Pemantau Penegakan Hukum Sulawesi Tenggara (LPPH Sultra. (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Bupati Bombana dua periode, Tafdil diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) soal dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif.

Ketua Lembaga Pemantau Penegakan Hukum Sulawesi Tenggara (LPPH Sultra), Alki Sanagri menyebutkan, Tafdil diduga melakukan korupsi pada anggaran perjalanan dinas tahun 2021 senilai Rp 4,9 miliar.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: KPK Tipikor Buka Lowongan Jurnalis

“Indikasi korupsi yang diduga kuat melibatkan eks Bupati Bombana 2 periode adalah perjalanan dinas fiktif Tahun Anggaran 2021 senilai Rp4,9 miliar yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” kata Alki, Senin (15/5).

Dugaan perjalanan dinas fiktif tersebut di antaranya pembuatan biaya penginapan yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya senilai Rp 4.322.153.519.

Kemudian dugaan perjalanan dinas dalam rangka mengikuti bimbingan teknis anggota DPRD yang tidak sesuai ketentuan senilai Rp 350 juta.

Dugaan korupsi mantan Bupati Bombana ini, kata Alki, juga menyeret nama Kepala Dinas Pertanian Bombana pada proyek pengadaan bibit kopi tahun 2022 yang menelan anggaran senilai Rp 9 miliar.

Baca Juga:

KPK akan Klarifikasi Harta Kekayaan Wagub Lampung

“Jadi skenario yang mereka gunakan agar bisa menilep uang negara ini adalah dengan cara membeli bibit kopi yang tidak sesuai spek seperti yang tertera di Kerangka Acuan Kerja (KAK),” kata Alki.

Baca Juga:

KPK akan Klarifikasi Harta Kekayaan Wagub Lampung

Mantan Sekum HMI Korkom Unsultra ini meminta KPK RI untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur CV Tasya Bersatu sebagai pemenang tender pengadaan bibit kopi atas dugaan mark up harga dan jenis bibit kopi yang pembagiannya tidak merata terhadap kelompok tani.

Selain itu, LPPH Sultra juga mengadukan dugaan korupsi pembangunan gedung VIP Rumah Sakit Umum Daerah Bombana yang menelan anggaran senilai Rp 9,4 miliar.

Dibeberkannya, dugaan korupsi pembangunan gedung VIP Rumah Sakit Umum Daerah Bombana ini sedang dalam tahap penyelidikan di Polda Sultra.

“Kami meminta KPK untuk menindak lanjuti laporan dugaan korupsi yang melibatkan eks Bupati Bombana dan beberapa pihak, agar kepastian hukum dapat tercipta, serta keadilan dalam membasmi korupsi dapat ditegakan,” tegasnya. (Pon)

Baca Juga:

KPK Periksa Politikus Demokrat Andi Arief Terkait Kasus Bupati Mamberamo Tengah

#Kasus Korupsi #KPK #Bupati
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Penyitaan Rp 2 Miliar, Dirut KAI Bantah Pemberitaan
"Terkait ramainya pemberitaan hari ini di media tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar," ujar Bobby dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 November 2026
KPK Ungkap Penyitaan Rp 2 Miliar, Dirut KAI Bantah Pemberitaan
Indonesia
Dirut KAI Ngaku Sedih, Tapi KPK Pastikan Rp2 Miliar Sudah Disita Sejak Agustus Lalu
KPK menyita uang Rp2 miliar dari Dirut KAI inisial BR terkait dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina. BR bantah terlibat. Simak fakta lengkapnya di sini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 06 November 2026
Dirut KAI Ngaku Sedih, Tapi KPK Pastikan Rp2 Miliar Sudah Disita Sejak Agustus Lalu
Indonesia
KPK Tegaskan Penyitaan Uang Bobby Rasyidin: Tak Terkait Jabatan Dirut KAI
KPK menjelaskan penyitaan uang Rp 2 miliar dari Bobby Rasyidin terkait kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina. Penyitaan dilakukan sejak Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 November 2026
KPK Tegaskan Penyitaan Uang Bobby Rasyidin: Tak Terkait Jabatan Dirut KAI
Berita Foto
KPK Ungkap Sitaan Rp2 Miliar dari Dirut KAI dalam Kasus Digitalisasi SPBU
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memberikan keterangan pers terkait penyitaan uang di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (6/11/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 06 November 2026
KPK Ungkap Sitaan Rp2 Miliar dari Dirut KAI dalam Kasus Digitalisasi SPBU
Berita Foto
Momen Menteri ATR/BPN Nusron Wahid usai Jalani Pemeriksaan KPK sebagai Saksi
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meninggalkan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 04 November 2026
Momen Menteri ATR/BPN Nusron Wahid usai Jalani Pemeriksaan KPK sebagai Saksi
Indonesia
Kelar Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap HGB Bogor, Nusron Wahid: Saya Pejabat!
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid penuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap HGB Summarecon Bogor. Cek fakta pemeriksaan dan daftar tersangkanya di sini!
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 November 2026
Kelar Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap HGB Bogor, Nusron Wahid: Saya Pejabat!
Berita Foto
Sidang Lanjutan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di PN Tipikor Jakarta
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Didik Setiawan - Senin, 02 November 2026
Sidang Lanjutan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di PN Tipikor Jakarta
Indonesia
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
KPK resmi menetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus suap pejabat Bea Cukai Kemenkeu. Simak update selengkapnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
Indonesia
KPK Geledah Kantor DLH Klaten Selama 7 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
KPK menggeledah kantor DLH Klaten pada Kamis (29/10). Penyidik KPK membawa dua koper berisi barang bukti.
Soffi Amira - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor DLH Klaten Selama 7 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Berita Foto
Eks Wamen Imipas Silmy Karim Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi izin tinggal WNA, Silmy Karim mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 29 Oktober 2026
Eks Wamen Imipas Silmy Karim Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor
Bagikan