Diduga Inginkan Kursi Ketua DPR, PDIP Ingatkan Golkar Tidak Tiru Cara Jokowi Siasati Hukum

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Maret 2024
Diduga Inginkan Kursi Ketua DPR, PDIP Ingatkan Golkar Tidak Tiru Cara Jokowi Siasati Hukum

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat konferensi pers di Kantor PDIP, Jakarta, Senin (25/3/2024). ANTARA/HO-PDIP

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PDI Perjuangan menegaskan menang pileg tiga kali berturut-turut meskipun partai berlambang banteng moncong putih itu mengalami gempuran politik pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Ditinjau dari kursi DPR RI perolehan berdasarkan perkiraan sementara adalah 110 kursi DPR RI. Sementara, tingkat kabupaten atau kota perolehan kursi sebanyak 2.823 kursi atau meningkat 17 kursi dibandingkan pemilu 2019.

Baca juga:

PDIP Layangkan 13 Gugatan PHPU Pileg, Ini Daftarnya

Namun, dengan kemenangan itu, ada dugaan manuver dari partai politik untuk menempati kursi Ketua DPR RI lewat perubahan UU MD3. Seperti saat menangi pemenang Pemilu 2014, justru tidak mendapat kursi Ketua DPR RI.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengingatkan kursi Ketua DPR merupakan lambang kepercayaan rakyat terhadap partai pemenang Pemilu.

"Nah, teman yang dari Golkar itu harus belajar dari 2014, karena seharusnya di dalam norma politik yang dipegang, tidak bisa Undang-undang yang terkait hasil pemilu lalu diubah setelah pemilu berlangsung," kata Hasto dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (25/3).

Berdasarkan UU MD3, kursi ketua DPR ditentukan dari perolehan kursi terbanyak partai politik di DPR. Di mana, PDIP berhasil meraih kemenangan pada Pemilu 2024 dan secara otomatis kursi tersebut akan diisi oleh kader Banteng.

Politikus asal Yogyakarta meminta seluruh partai politik untuk membangun kultur politik yang baik dan mengingatkan Golkar tidak meniru Presiden Joko Widido (Jokowi), merubah hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) demi meloloskan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres lewat pendekatan kekeluargaan.

"Jadi dari Golkar itu melihat Pak Jokowi saja itu bisa merubah hukum di MK yang seharusnya tidak boleh diintervensi oleh Presiden teryata terbukti hubungan kekeluargaan. Itu menunjukan ambisi, nafsu kekuasaan,” ujarnya.

Hasto mengingatkan, ambisi kekuasaan dengan segala upaya merebut kursi Ketua DPR ini justru akan menimbulkan konflik sosial. Apalagi, menggunakan instrumen hukum dengan merevisi UU MD3.

"Maka akan ada kekuataan perlawanan dari seluruh simpatisan, anggota kader PDIP dan itu pasti dampaknya tidak kita inginkan. Sehingga jangan pancing sikap dari PDIP yang tahun 2014 sudah sangat sabar,” tegasnya. (Pon)

Baca juga:

Hasto: Tidak Mudah Bagi PDIP Menang Pemilu di Tengah Abuse of Power

#PDIP #Golkar #Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Isu-isu strategis yang akan dibahas itu menjadi dasar bagi panja untuk mengundang pihak-pihak terkait guna menyampaikan saran dan masukannya terhadap sistem Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Dunia
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Calon presiden Flavio Bolsonari memperoleh suara 47,23 persen. Kemudian, Lula da Silva memperoleh suara 44,93 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Indonesia
Sarmuji Dari Pengurus Koperasi Mahasiswa Menjadi Menteri Perindustrian
Karier politiknya kemudian berlanjut di parlemen yang terpilih menjadi anggota DPR RI di tahun 2014,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Sarmuji Dari Pengurus Koperasi Mahasiswa Menjadi Menteri Perindustrian
Indonesia
Petinggi Golkar Di Kabinet ; Bahlil Jadi Menko, Sarmuji Jadi Memperin
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar M Sarmuji juga merapat ke Istana jelang pelantikan tersebut. Dia mengaku mendapat tugas untuk membantu Presiden Prabowo di bidang perindustrian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Petinggi Golkar Di Kabinet ; Bahlil Jadi Menko, Sarmuji Jadi Memperin
Indonesia
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan setelah kedua tokoh bertemu pada Senin (28/9) malam.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Indonesia
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di usia 73 tahun, Sabtu (26/9). Ia meninggalkan karya dan lagu legendaris.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Angka tersebut belum menjadi keputusan resmi karena masih dibicarakan secara informal oleh partai politik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Bagikan