Diduga Hina Presiden Jokowi, Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polisi

Ana AmaliaAna Amalia - Senin, 07 November 2016
Diduga Hina Presiden Jokowi, Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polisi
Ahmad Dhani saat ditemui di kediamannya, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (5/1). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

MerahPutih Artis - Musisi Ahmad Dhani kembali menuai sensasi, usai ikut serta dalam aksi demo 4 November di Jakarta, Ahmad Dhani dilaporkan ke pihak berwajib.

Pelaporan terhadap pria yang mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Bekasi ini terkait orasinya saat berada di tengah kerumunan massa dalam demonstrasi 4 November lalu, Dhani dituding telah melecehkan dan menghina Presiden Joko Widodo.

Video orasi Dhani yang dimaksud itu kini telah beredar luas di media sosial, dalam orasinya Dhani dianggap telah mengeluarkan kata-kata kasar dan menghina Presiden sebagai atribut negara.

Aksi Dhani ini pun berujung pelaporan terhadap dirinya oleh beberapa pendukung Jokowi, seperti ormas Projo dan Laskah Rakyat Jokowi yang telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, Minggu (6/11).

Pihak pelapor pun mengajukan Pasal 207 KUHP kepada mantan suami Maia Estianty itu, ancamannya paling lama 1 tahun 6 bulan penjara. Hingga kini pihak Ahmad Dhani belum menyampaikan keterangannya kepada publik.

BACA JUGA:

  1. Ahmad Dhani: "Maia Lebih Cantik Kok Mulan Disebut Merebut Suami Orang"
  2. Terancam Disomasi Ahmad Dhani, Baim Wong Angkat Bicara
  3. Disindir Mulan dengan Artis NM, Ahmad Dhani Cuek
  4. Digosipkan Kencani Nikita Mirzani, Ahmad Dhani Laporkan Media Online
  5. Ahmad Dhani Bantah Diminta Rujuk Oleh Mulan Jameela

 

#Demo 4 November #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me
Bagikan