Didenda Rp50 Juta Akibat Langgar Prokes, Keluarga Rizieq Shihab: Sudah Lunas

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 15 November 2020
Didenda Rp50 Juta Akibat Langgar Prokes, Keluarga Rizieq Shihab: Sudah Lunas

Rizieq Shihab menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Selasa (10/11/2020). (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pihak keluarga Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, mengklaim telah membayar denda Rp50 juta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.

Perwakilan Keluarga Rizieq Shihab, Hanif Alatas, mengatakan Ketua Satpol PP DKI Jakarta, Arifin telah bertemu drngan pentolan FPI tersebut, pada Minggu (15/7) hari ini.

"Tadi sudah dibayar. Detailnya saya tidak tahu berapa, tapi yang disurat itu dikenakan sebesar Rp50 juta. Jadi, Habib Rizieq memang sudah menerima surat sanksi tersebut dari Satpol PP," kata Hanif, saat dikonfirmasi, Minggu (15/7).

Baca Juga

Doni Monardo Puji Anies Jatuhkan Denda Rp50 Juta ke Rizieq Shihab

Dia menjelaskan, pihak keluarga Rizieq Shihab memaklumi sanksi tersebut. Sebab, menurutnya, antusiasme pecinta Rizieq tak terbendung sehingga sulit diatur.

"Kami dari pihak keluarga menerima dan memaklumi karena memang antusias umat tak terbendung. Kami sudah mengimbau untuk mematuhi protokol COVID-19. Tapi antusias umat tak terbendung," pungkasnya.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta memberikan denda sebesar Rp50 juta kepada Rizieq Shihab akibat melanggar protokol kesehatan dalam acara pernikahan anaknya dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Sabtu (14/11).

"Saudara dikenakan sanksi berupa DENDA ADMINISTRATIF sebesar Rp 50.000.000. Kami berharap kerjasama saudara dalam berbagai kegiatan untuk memenuhi ketentuan protokol kesehatab guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Jakarta," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin.

Arifin menjelaskan, pemberian sanksi kepada pentolan FPI itu berdasarkan Pergub DKI 79/2020 dan Pergub DKI 80/2020.

Pemberitahuan pemberian sanksi denda administratif itu diunggah di media sosial instagram milik Satpol PP DKI Jakarta @satpolpp.dki. Dalam unggahan Satpol PP DKI Jakarta itu pun disertakan foto Berita Acara Perkara (BAP) kepada Rizieq.

Pemberian sanksi administratif itu diberikan sebab sebelumnya Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah memberikan imbauan pada Rizieq dan panitia penyelenggara acara.

Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara telah meminta pihak penyelenggara untuk membatasi jumlah peserta sebanyak 50 persen dan meminta alat-alat pendukung seperti masker dan cuci tangan (hand sanitizer) disediakan di lokasi penyelenggaraan acara.

Baca Juga

Pemprov DKI Denda Rizieq Shihab Rp50 Juta

Namun, acara yang diselenggarakan oleh Rizieq Shihab dan organisasinya tidak menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19. (Pon)

#Habib Rizieq #Rizieq Shihab
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Habib Rizieq Minta Prabowo Latih Pemuda Indonesia untuk Dikirim ke Palestina
Hal itu diserukan Rizeq Shihab, menindaklanjuti usulan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Muhyiddin Junaidi.
Frengky Aruan - Senin, 02 Desember 2024
Habib Rizieq Minta Prabowo Latih Pemuda Indonesia untuk Dikirim ke Palestina
Berita Foto
Aksi Damai Reuni 212 Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka
Massa aksi melakukan takbir saat mengikuti aksi reuni alumni 212 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).
Didik Setiawan - Senin, 02 Desember 2024
Aksi Damai Reuni 212 Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka
Indonesia
Reuni Akbar PA 212: Habib Rizieq Serukan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo, tetapi Tetap Kritis
Habib Rizieq mendoakan Presiden Prabowo diberikan kekuatan oleh Tuhan Yang Maha Esa dan sehat wal afiat.
Frengky Aruan - Senin, 02 Desember 2024
Reuni Akbar PA 212: Habib Rizieq Serukan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo, tetapi Tetap Kritis
Indonesia
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo
Rizieq sempat memberikan pesan untuk pemerintahan Prabowo ke depannya saat bertemu dua petinggi Gerindra itu.
Wisnu Cipto - Minggu, 04 Agustus 2024
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo
Indonesia
Rizieq Setelah Bebas Murni Bertekad Kejar Kasus KM 50 Sampai Akhirat
Rizieq menegaskan fokus bertekad untuk mengejar pihak yang terlibat dalam tewasnya enam laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek beberapa waktu silam.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Juni 2024
Rizieq Setelah Bebas Murni Bertekad Kejar Kasus KM 50 Sampai Akhirat
Indonesia
Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status
Rizieq tak lagi menyandang status bebas bersyarat.
Dwi Astarini - Senin, 10 Juni 2024
Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status
Indonesia
Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024
Rizieq juga berharap pada Pemilu 2024 dapat berjalan damai tidak ada gejolak yang merugikan masyarakat luas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Februari 2024
Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024
Indonesia
Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat telah melaporkan hasil perhitungan untuk Pilpres 2024.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Februari 2024
Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos
Indonesia
Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan
Tak ada perbincangan politik saat pertemuan Anies-Cak Imin dengan Rizieq.
Zulfikar Sy - Jumat, 29 September 2023
Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan
Indonesia
Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab
Anies didampingi cawapresnya Muhaimin Iskandar saat menghadiri pernikahan anak Rizieq Sihab.
Zulfikar Sy - Kamis, 28 September 2023
Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab
Bagikan