Dicecar Polisi soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo cuma ‘Berkelit’ 

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 15 Mei 2025
Dicecar Polisi soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo cuma ‘Berkelit’ 

Mantan Menpora Roy Suryo. (Dok. Kemenpora)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KASUS dugaan tudingan ijazah palsu Presiden Ketujuh RI Joko Widodo terus bergulir. Polda Metro Jaya memeriksa terlapor yang juga mantan Menpora Roy Suryo dalam kasus ini, Kamis (15/5). Satu orang lainnya, yaitu ES, tidak hadir.

"RS tiba ke ruangan pemeriksaan pukul 10.05 WIB, mulai klarifikasi pukul 10.15 WIB sampai sekarang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary kepada wartawan, Kamis (15/5).

Roy mengaku dicecar puluhan pertanyaan oleh polisi berkaitan identitas dirinya. Saya sudah sampai pertanyaan ke-24, sudah sampai ke pertanyaan-pertanyaan yang lebih banyak soal identitas tadi," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Roy menyebut ia dipanggil polisi untuk mengklarifikasi peristiwa yang terjadi pada 26 Maret 2025. Menurutnya, pada hari tersebut, ia mengikuti buka puasa bersama komunitas otomotifnya di sebuah rumah makan di Kemang.

“Locus delicti dan tempus delicti-nya 26 Maret, saya pegang itu. Jadi kalau bukan itu yang ditanyakan, saya keberatan untuk menjawab,” tegasnya.

Roy menyinggung penggunaan pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 32 dan 35, yang menurutnya semestinya hanya berlaku jika terdapat dokumen elektronik sebagai barang bukti. "Ini Undang-Undang ITE, tapi barang bukti elektroniknya tidak ada. Penyidik tidak bisa sembarangan menggunakan pasal tanpa dasar yang sah,” ucapnya

Baca juga:

Mediasi Perdata Kasus Ijazah Palsu Deadlock, Jokowi Tutup Peluang Damai dengan Penggugat

Roy juga mengkritik pemakaian pasal-pasal UU ITE tanpa mempertimbangkan konteks. Ia menekankan pentingnya tidak menyalahgunakan hukum untuk memidanakan seseorang tanpa alat bukti yang kuat. "Jangan asal pakai pasal. Harus ada dokumen elektronik yang jelas. Kalau enggak ada, ya seperti menuduh seseorang melakukan pembunuhan tanpa ada mayatnya,” tegas Roy.

Polisi telah menerima laporan tudingan ijazah palsu yang dibuat Jokowi di Polda Metro Jaya. Penyidik langsung melakukan proses penyelidikan atas aduan tersebut.

Secara total, lima orang dilaporkan Jokowi. Mereka dilaporkan atas Pasal 310 tentang Pencemaran Nama Baik dan Penghinaan serta Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Kemudian, Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (knu)

Baca juga:

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Dua Saksi Diperiksa, Satu Absen

#Roy Suryo #Ijazah Palsu #Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Pakar Telematika Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan tim penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Indonesia
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo cs tak ditahan usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Kamis, 13 November 2025
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Roy Suryo Nekat Uji Keaslian Ijazah Jokowi sampai Jadi Tersangka, Sebut demi Rakyat Indonesia yang Ingin Perubahan
Nekat melakukan hal ini demi mewakili masyarakat yang tidak berani menyuarakan keresahan mereka.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Roy Suryo Nekat Uji Keaslian Ijazah Jokowi sampai Jadi Tersangka, Sebut demi Rakyat Indonesia yang Ingin Perubahan
Indonesia
Rismon Ngaku Tindakannya Berbasis Ilmiah, Siap Tuntut Balik Polisi jika Tuduhan Merekayasa Ijazah Jokowi tak Bisa Dibuktikan
Jika nantinya tak dapat dibuktikan, dia mengaku bakal menuntut balik polisi ke pengadilan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Rismon Ngaku Tindakannya Berbasis Ilmiah, Siap Tuntut Balik Polisi jika Tuduhan Merekayasa Ijazah Jokowi tak Bisa Dibuktikan
Indonesia
Roy Suryo Cs Merasa Dikriminalisasi setelah Bikin Buku yang Singgung Masa Lalu dan Pendidikan Gibran
Roy mengaku sudah ke Sydney, Australia, mencari tahu kebenaran terkait dengan isu ijazah Gibran.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Roy Suryo Cs Merasa Dikriminalisasi setelah Bikin Buku yang Singgung Masa Lalu dan Pendidikan Gibran
Indonesia
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Permohonan yang dikabulkan terkait jangka waktu Hak Atas Tanah (HAT) yang termuat dalam UU IKN yang memperbolehkan perpanjangan hak guna usaha dalam dua kali siklus dengan tiap periode mancapai 95 tahun.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Indonesia
Roy Suryo Cs Yakin tak Ditahan, Tegaskan tidak ada Bukti Kuat Sebarkan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Kuasa Hukum menilai tidak ada bukti yang berkaitan dan menguatkan dugaan pencemaran nama baik maupun menyerang kehormatan Jokowi.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Roy Suryo Cs Yakin tak Ditahan, Tegaskan tidak ada Bukti Kuat Sebarkan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Roy Suryo cs Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Datang Bawa Simpatisan hingga Bukti Penting
Roy Suryo Cs juga membawa ijazah asli mereka dan spanduk dengan tulisan 'Ini Ijazahku Mana Ijazahmu Jokowi'.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Roy Suryo cs Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Datang Bawa Simpatisan hingga Bukti Penting
Indonesia
Kuasa Hukum Tuding Ada Campur Tangan Kekuasaan Atas Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs, Ancam Tuntut Balik Polisi
Roy Suryo dan Rismon Sianipar melawan, menantang pembuktian ilmiah dan mengancam menuntut balik kepolisian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 November 2025
Kuasa Hukum Tuding Ada Campur Tangan Kekuasaan Atas Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs, Ancam Tuntut Balik Polisi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Murka Terhadap Purbaya karena Ogah Lunasi Utang Kereta Cepat
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo marah ke Menkeu Purbaya soal Kereta Cepat Jakarta - Bandung.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Murka Terhadap Purbaya karena Ogah Lunasi Utang Kereta Cepat
Bagikan