Dicecar Polisi soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo cuma ‘Berkelit’ 

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 15 Mei 2025
Dicecar Polisi soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo cuma ‘Berkelit’ 

Mantan Menpora Roy Suryo. (Dok. Kemenpora)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KASUS dugaan tudingan ijazah palsu Presiden Ketujuh RI Joko Widodo terus bergulir. Polda Metro Jaya memeriksa terlapor yang juga mantan Menpora Roy Suryo dalam kasus ini, Kamis (15/5). Satu orang lainnya, yaitu ES, tidak hadir.

"RS tiba ke ruangan pemeriksaan pukul 10.05 WIB, mulai klarifikasi pukul 10.15 WIB sampai sekarang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary kepada wartawan, Kamis (15/5).

Roy mengaku dicecar puluhan pertanyaan oleh polisi berkaitan identitas dirinya. Saya sudah sampai pertanyaan ke-24, sudah sampai ke pertanyaan-pertanyaan yang lebih banyak soal identitas tadi," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Roy menyebut ia dipanggil polisi untuk mengklarifikasi peristiwa yang terjadi pada 26 Maret 2025. Menurutnya, pada hari tersebut, ia mengikuti buka puasa bersama komunitas otomotifnya di sebuah rumah makan di Kemang.

“Locus delicti dan tempus delicti-nya 26 Maret, saya pegang itu. Jadi kalau bukan itu yang ditanyakan, saya keberatan untuk menjawab,” tegasnya.

Roy menyinggung penggunaan pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 32 dan 35, yang menurutnya semestinya hanya berlaku jika terdapat dokumen elektronik sebagai barang bukti. "Ini Undang-Undang ITE, tapi barang bukti elektroniknya tidak ada. Penyidik tidak bisa sembarangan menggunakan pasal tanpa dasar yang sah,” ucapnya

Baca juga:

Mediasi Perdata Kasus Ijazah Palsu Deadlock, Jokowi Tutup Peluang Damai dengan Penggugat

Roy juga mengkritik pemakaian pasal-pasal UU ITE tanpa mempertimbangkan konteks. Ia menekankan pentingnya tidak menyalahgunakan hukum untuk memidanakan seseorang tanpa alat bukti yang kuat. "Jangan asal pakai pasal. Harus ada dokumen elektronik yang jelas. Kalau enggak ada, ya seperti menuduh seseorang melakukan pembunuhan tanpa ada mayatnya,” tegas Roy.

Polisi telah menerima laporan tudingan ijazah palsu yang dibuat Jokowi di Polda Metro Jaya. Penyidik langsung melakukan proses penyelidikan atas aduan tersebut.

Secara total, lima orang dilaporkan Jokowi. Mereka dilaporkan atas Pasal 310 tentang Pencemaran Nama Baik dan Penghinaan serta Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Kemudian, Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (knu)

Baca juga:

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Dua Saksi Diperiksa, Satu Absen

#Roy Suryo #Ijazah Palsu #Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Tidak ditemukan informasi valid yang membenarkan klaim 'rektor UGM dipilih langsung oleh Jokowi'.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Indonesia
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Kubu Jokowi meminta tersangka kasus tudingan ijazah palsu segera disidang. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Indonesia
Temui Jokowi di Solo, Dato Tahir Bocorkan Tanggal Peresmian Museum Sains dan Teknologi
Founder dan Chairman Mayapada Group, Dato Sri Tahir, menemui Jokowi di Solo. Ia mengatakan, Museum Sains dan Teknologi diresmikan Maret 2026.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Temui Jokowi di Solo, Dato Tahir Bocorkan Tanggal Peresmian Museum Sains dan Teknologi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
Beredar video yang menampilkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo tengah mengunjungi lokasi bencana alam Sumatra. Cek fakta lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Larangan itu disebut terkait dengan kasus dugaan ijazah palsu yang menimpa Jokowi.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Indonesia
Disebut Resmikan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Semua yang Tidak Baik Dikaitkan dengan Saya
Jokowi disebut pernah meresmikan bandara ilegal. Namun, ia menegaskan tidak pernah meresmikan bandara tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Disebut Resmikan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Semua yang Tidak Baik Dikaitkan dengan Saya
Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Beredar video yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo marah kepada Menkeu Purbaya karena menolak bayar utang Whoosh menggunakan APBN.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
ANRI Pastikan tak Terima Salinan Ijazah Jokowi
ANRI menegaskan tidak berwenang untuk meminta dokumen yang bakal diarsipkan. ?
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
ANRI Pastikan tak Terima Salinan Ijazah Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bobby Nasution Sebut Hanya Iblis yang Tak Bisa Dipanggil Penegak Hukum
Bobby Nasution viral di medsos karena pernyataan menyinggung ke aparat. Cek kebenaran infonya!
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Bobby Nasution Sebut Hanya Iblis yang Tak Bisa Dipanggil Penegak Hukum
Bagikan