Dibekali Kemampuan Bahasa Asing, Personel Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan ke Kawasan Wisata dan Hiburan


Ilustrasi: Satpol PP DKI (foto: dokumen Satpol PP DKI)
MerahPutih.com - Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta dikerahkan untuk fokus menjaga kawasan wisata dan lokasi kegiatan hiburan di ibu kota.
Satpol PP Pariwisata bukanlah pembentukan unit baru, melainkan penugasan khusus bagi personel yang sudah ada.
"Kami tidak membentuk unit baru, tapi kami menugaskan personel yang sudah ada untuk bertugas di area-area yang menjadi lokasi event hiburan atau destinasi wisata," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, Kamis (24/7).
Para personel ini akan dibekali pelatihan khusus, termasuk kemampuan berbahasa asing seperti bahasa Inggris, agar bisa memberikan informasi yang akurat kepada para wisatawan.
Satriadi mengatakan, kehadiran Satpol PP Pariwisata murni untuk memberikan informasi kepada pengunjung, bukan untuk meniru atau mendompleng sektor pariwisata.
Baca juga:
Meskipun belum diterapkan di Jakarta, Satriadi menyebut bahwa sejumlah daerah lain di Indonesia sudah lebih dulu menjalankan program serupa. Hal ini dimungkinkan karena sudah ada payung hukum dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
"Beberapa daerah sudah menjalankannya. Jadi, secara nasional ini bukan hal baru, hanya saja di Jakarta memang belum berjalan," ujarnya.
Satriadi menambahkan, tugas utama personel Satpol PP Pariwisata adalah memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan wisata, sekaligus menjadi pusat informasi bagi pengunjung.
"Personel ini tetap berasal dari Satpol PP, namun dipilih yang memiliki kualifikasi tertentu, terutama kemampuan berbahasa asing," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemprov DKI Laporkan 50.000 Sambungan Baru Air Bersih di Jakarta sepanjang 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

Tinjau RSUD Budi Asih, Gubernur Pramono Janji Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan

Gubernur Pramono Ubah Status Hukum PAM Jaya Jadi Perseroda, Pengamat Kebijakan Publik: Tidak Betentangan dengan ketentuan Hukum

Pelican Crossing Terpasang di Stasiun Cikini, Gubernur Pramono: Tak Perlu Lagi Memutar Terlalu Jauh

'Pelican Crossing' Mulai Diuji Coba dengan Pengawasan Dishub-Satpol PP, Anak Buah Pramono Beri Himbauan Begini

Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang

KJP Plus tak Bisa Dicairkan Tiap Bulan, Pramono Ungkap Alasannya

Lahan Terbatas, Hunian Vertikal Kini Berubah Jadi Kebutuhan Mendesak di Jakarta

Pramono Heran Ada Isu Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta, Tegaskan Hanya Bahas Pembayaran Non-tunai
