Dibekali Kemampuan Bahasa Asing, Personel Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan ke Kawasan Wisata dan Hiburan
Ilustrasi: Satpol PP DKI (foto: dokumen Satpol PP DKI)
MerahPutih.com - Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta dikerahkan untuk fokus menjaga kawasan wisata dan lokasi kegiatan hiburan di ibu kota.
Satpol PP Pariwisata bukanlah pembentukan unit baru, melainkan penugasan khusus bagi personel yang sudah ada.
"Kami tidak membentuk unit baru, tapi kami menugaskan personel yang sudah ada untuk bertugas di area-area yang menjadi lokasi event hiburan atau destinasi wisata," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, Kamis (24/7).
Para personel ini akan dibekali pelatihan khusus, termasuk kemampuan berbahasa asing seperti bahasa Inggris, agar bisa memberikan informasi yang akurat kepada para wisatawan.
Satriadi mengatakan, kehadiran Satpol PP Pariwisata murni untuk memberikan informasi kepada pengunjung, bukan untuk meniru atau mendompleng sektor pariwisata.
Baca juga:
Meskipun belum diterapkan di Jakarta, Satriadi menyebut bahwa sejumlah daerah lain di Indonesia sudah lebih dulu menjalankan program serupa. Hal ini dimungkinkan karena sudah ada payung hukum dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
"Beberapa daerah sudah menjalankannya. Jadi, secara nasional ini bukan hal baru, hanya saja di Jakarta memang belum berjalan," ujarnya.
Satriadi menambahkan, tugas utama personel Satpol PP Pariwisata adalah memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan wisata, sekaligus menjadi pusat informasi bagi pengunjung.
"Personel ini tetap berasal dari Satpol PP, namun dipilih yang memiliki kualifikasi tertentu, terutama kemampuan berbahasa asing," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Berisiko Tumbang hingga Mengakibatkan Korban, Pemprov DKI Pangkas 62.161 Pohon di Jakarta
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Pemprov DKI Tanggung Kerugian Akibat Pohon Tumbang, Gubernur Pramono: Kami Bertanggung Jawab Penuh
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Subsidi TransJakarta Bikin Pemprov DKI Boncos, Tarif Baru Sedang Dikaji
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
Pemprov DKI Gratiskan Sewa Kios Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Selama 6 Bulan
Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras tak Bermasalah, KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi