Dibacok Kerabat di Rumah Sendiri, Fajar Tewas Sebelum ke RS
Ilustrasi (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Peristiwa - Fajar (35) tewas setelah menjadi korban perampokan dan pembacokan oleh kerabatnya sendiri, Minggu (4/10). Fajar tak tertolong sebelum sampai ke rumah sakit (RS) untuk mendapatkan perawatan.
Berdasarkan keterangan Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Alfonso, Fajar tewas saat dibawa ke RS Bhakti Asih, Ciledug dengan luka bekas bacokan di kepala dan tangan.
"Kabarnya tewas saat dilarikan ke RS," kata Alfonso.
Diberitakan merahputih.com sebelumnya, awal mula kejadian saat IL bersama temannya datang ke rumah korban, Fajar (35), di Jalan Maharta Nomor 12, Blok B 22/16, RT 07 RW 10, Komplek Pondok Maharta, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Fajah merupakan kerabat IL.
Tanpa curiga, Fajar mempersilakan IL dan temannya menginap di rumah. Sekira pukul 02.30 WIB peristiwa itu terjadi. Fajar keluar kamar sekira pukul itu dan memergok IL sedang mengutil barang berharga di rumahnya. Terkejut, IL pun membacok korban.
Mendengar keributan itu, istri korban terbangun dan berteriak setelah mengetahui perampokan dan pembacokan tersebut.
"Teriakan itu terdengar oleh warga dan segera mendatangi sumber teriakan tersebut," kata Alfonso.
IL terkepung di rumah korban dan tak bisa melarikan diri sehingga menjadi bulan-bulanan warga. Sementara, teman pelaku yang belum diketahui identitasnya berhasil melarikan diri.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, IL harus mendekam di penjara Mapolsek Pondok Aren, Tangerang Selatan. (fdi)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Awalnya Dikira Korban, Anak Tengah Bunuh Keluarganya di Tanjung Priok
Perampokan Sadis di Boyolali, Bocah 5 Tahun Tewas dan Ibu Kritis
1.000 Lebih Kasus Kekerasan Terjadi Selama 2025, Jadi Alarm Serius Dunia Pendidikan
Korban Tewas di Iran Bertambah Jadi 2.500, Jumlah Terbesar dalam Beberapa Dekade Terakhir
Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Lansia Pelawan Tambang di Pasaman
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Teror terhadap Influencer dan Aktivis, Bentuk Pembungkaman Kritis Ternyata masih Lazim di Indonesia
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Putra Rob Reiner, Nick, Didakwa atas Pembunuhan Orangtuanya