Diangkat dari Pemakaman, Jasad Allya Tak Terasa Bau


Pembongkaran Makam Sisca Allya Nadya yang diduga korban malpraktik, TPU Tanah Kusir, Rabu (13/1). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Peristiwa - Kepolisian Daerah Metro Jaya hari ini melakukan pembongkaran terhadap makam putri mantan President PT PLN, Sisca Allya Nadya (33). Pembongkaran ini dilakukan guna mengusut perkara kasus tewasnya Sisca yang diduga kuat menjadi korban malapraktik Chiropractic First yang sempat menjadi perhatian publik beberapa waktu lalu.
Pantauan merahputih.com, setelah pembongkaran makam Allya usai, aparat keluar dari area makam almarhumah Allya. Petugas menyebutkan, jasadnya tidak tercium bau.
"Saya mendekat tadi, jasadnya tidak bau. Mungkin tergantung amal di bumi kali ya. Tapi ini tergantung kepercayaan masing-masing saja," ujar salah seorang aparat kepolisian, Widodo usai mengangkat jenazah Allya, di luar garis polisi, TPU Tanah Kusir, Rabu (13/1).
Hingga kini, di tempat pemakaman nampak terlihat aparat kepolisian Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang berdiri berjejer, dari makam Allya hingga sampai ke mobil ambulans.
Sementara itu, para awak media masih menanti keterangan resmi dari pihak terkait, baik kepolisian maupun keluarga korban yang diduga menjadi korban malapraktik Chiropractic First itu.
Selain itu, warga yang menyaksikan dari jarak jauh pembongkaran makam tersebut menginginkan mayat korban bisa dilihat secara langsung.
"Pengennya lihat langsung ini, seperti apa sih, kalau sudah dikubur lalu dibongkar lagi. Apalagi sudah lima bulan, enggak bau. Luar biasa ya," kata salah seorang warga, Rohmat Tulohi Tagilagum di lokasi. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
