Dianggap Lalai, Operator Diminta Anggota DPR Ganti Kerugian Pengguna Tol Bocimi
 Wisnu Cipto - Sabtu, 06 April 2024
Wisnu Cipto - Sabtu, 06 April 2024Petugas melintas di sekitar jalan tol yang amblas di ruas tol Bocimi KM 64, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (4/4/2024). . ANTARA FOTO/Henry Purba
MerahPutih.com - Amblasnya jalan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) di KM 64 akibat longsor yang menyebabkan satu mobil terjun bebas ke jurang pada Rabu (3/4) malam lalu menuai sorotan DPR.
Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menilai, amblasnya Jalan Tol Bocimi tidak akan terjadi jika operator melakukan inspeksi secara berkala di titik-titik rawan.
“Operator kan tahu di mana titik-titik yang rawan longsor. Seharusnya, ketika terjadi hujan deras, mereka melakukan inspeksi terhadap keamanan struktur jalan tol yang mereka kelola,” jelas Sigit kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/4).
Baca juga:
Akses Tol Bocimi Parungkuda Menuju Ciawi Ditutup Akibat Longsor
Sigit menduga ada kelalaian pihak operator untuk melakukan inspeksi berkala atas keamanan dan kelaikan sarana jalan tol yang mereka kelola. Untuk itu, dia meminta Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) di bawah Kementerian PUPR untuk melakukan evaluasi kelaikan jalan tol Bocimi pasca terjadinya longsor.
“Saya juga meminta operator jalan tol untuk segera melakukan perbaikan dan mitigasi bencana di titik-titik rawan longsor,” tutur legislator dari Fraksi PKS itu.
Lebih jauh, Sigit meminta operator jalan tol memberikan ganti rugi atas kerugian yang diderita pengguna jalan tol Bocimi tersebut.
Baca juga:
Menurut dia, ganti rugi ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, operator jalan tol wajib mengganti kerugian yang diderita oleh pengguna jalan tol sebagai akibat kesalahan dari Badan Usaha dalam pengusahaan jalan tol.
“Operator wajib memberikan ganti rugi. Apalagi musibah seperti ini sebenarnya bisa dimitigasi kalau inspeksi berkala untuk memastikan keamanan jalan tol dilakukan operator sebagai bagian dari pemeliharaan,” ungkap Sigit.
Seperti diketahui, akibat insiden ini, sebuah mobil terperosok dan truk terguling saat jalan Tol Bocimi Seksi II di kilometer 64 arah Sukabumi. Dua mobil lain juga sempat mengalami kecelakaan.
Untungnya tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut. Hanya dua orang penumpang mobil yang jatuh ke lubang sempat dirawat di rumah sakit. Akibat longsor itu, Tol Bocimi yang digunakan secara fungsional untuk keperluan mudik Lebaran 2024 itu terpaksa ditutup sementara. (Knu)
Baca juga:
2 Korban Longsor Tol Bocimi Dirawat di RSUD Sekarwangi Sukabumi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Rencana Pengembangan Tol Sukabumi-Cianjur-Padalarang
 
                      Tutup 7 Bulan, Tol Bocimi Ruas Cigombong-Cibadak Buka Lagi Mulai Selasa Besok
 
                      Jalan Tol Bocimi Dibuka Satu Jalur dari Cigombong Menuju Parung Kuda
 
                      Perbaikan Tol Bocimi Segera Rampung, Arus Balik dari Sukabumi ke Bogor Makin Lancar
 
                      Dianggap Lalai, Operator Diminta Anggota DPR Ganti Kerugian Pengguna Tol Bocimi
Petugas Diminta Amati Gejala Longsoran Pascainsiden di Tol Bocimi
Perbaikan Ruas Tol Bocimi Butuh Waktu Hingga Tiga Bulan
 
                      Pemicu Longsor di Tol Bocimi Versi Peneliti BRIN
Titik Longsor Tol Bocimi Masuk Zona Kerentanan Gerakan Tanah Menengah
 
                      Akses Parungkuda Arah Jakarta Ditutup Imbas Longsor Tol Bocimi
 
                      




