Dianggap Biang Gaduh, ARAK Bali Tolak Pansus Angket KPK

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 15 Juli 2017
Dianggap Biang Gaduh, ARAK Bali Tolak Pansus Angket KPK

Sejumlah aktivis mendukung KPK di Gedung KPK, Jakarta (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih - Aliansi Rakyat Anti-Korupsi (ARAK) Bali menolak adanya Panitia Khusus Hak Angket KPK bentukan DPR karena dinilai dapat mengintervensi proses penegakan hukum.

"Kami pandang Pansus Angket KPK ini tidak tepat karena akan mengintervensi proses hukum, apalagi di tengah keterlibatan sejumlah anggota DPR yang melakukan kasus korupsi. Ini bentuk pertahanan DPR terhadap kasus korupsi," kata Koordinator ARAK Bali Komang Arya Ganaris, di Denpasar, Sabtu (15/7).

ARAK Bali yang terdiri dari YLBHI-LBH Bali, Yayasan Manikaya Kauci, dan kelompok mahasiswa di Provinsi Bali itu juga melihat dengan adanya pansus tersebut berpotensi mengadu-domba antara lembaga penegakan hukum di Tanah Air.

"Padahal lembaga penegakan hukum kita saat ini sudah semakin solid dan kami punya kepentingan besar agar lembaga-lembaga tersebut semakin solid," ujarnya.

Menurut pria yang akrab dipanggil Bobby itu, DPR sebagai wakil rakyat harusnya dapat memberikan dukungan yang lebih besar terhadap upaya pemberantasan korupsi karena Indonesia sudah berada pada keadaan darurat korupsi.

Di sisi lain, pihaknya melihat kunjungan anggota Pansus Hak Angket KPK ke Lapas Sukamiskin, Bandung untuk menggali informasi dari para narapidana korupsi sebagai perbuatan yang norak dan konyol.

"Sangat konyol meminta pandangan pada proses hukum yang sudah final, sudah berkekuatan hukum tetap dan sudah dibuktikan di peradilan. Tindakan itu sama artinya meragukan putusan pengadilan," ucapnya.

Apalagi, kata Bobby, mayoritas pelaku korupsi sampai saat ini selalu merasa diri tidak bersalah, dan menggunakan dalih telah dikriminalisasi maupun dizolimi.

Sementara itu, Nyoman Mardika, perwakilan Manikaya Kauci berpandangan bagai sebuah kebohongan jika dasar pembuatan Pansus Hak Angket KPK sebagai upaya untuk pembenahan KPK.

"KPK sudah mulai digerogoti dan ada pelemahan terhadap KPK melalui Pansus Angket ini. Padahal selama kasus korupsi masih masif, KPK masih sangat diperlukan dengan kewenangannya seperti saat ini," ujarnya.

Senada dengan Bobby, Mardika menegaskan bahwa proses penegakan hukum terkait kasus korupsi tidak boleh diintervensi lembaga manapun, apalagi korupsi sudah termasuk kejahatan yang luar biasa. "Pemberantasan korupsi harus masif dilakukan, dan itu terutama menjadi tugas KPK," ucap Mardika.(*)

Sumber: ANTARA

#Pansus KPK #Hak Angket #KPK #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Rapat Paripurna Ke-8 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Berita Foto
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat menjalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Dalam rapat itu, ada dua agenda utama, yakni penetapan mitra kerja Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Berita Foto
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Ketua Ombudsman Nuzran Joher mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 29 September 2026
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Indonesia
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Pembahasan mencakup sejumlah isu ketenagakerjaan, antara lain hubungan kerja, pengupahan, pelindungan pekerja perempuan, dan pemagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disempurnakan nomenklatur menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
 Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Bagikan