Di Luar Negeri, Pemilik Sauna Gay Disuruh Pulang


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono (kanan). (MP/John Abimanyu)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengakui bahwa pemilik pemilik T1 Sauna di Ruko Plaza Harmoni Blok A, Gambir, Jakarta Pusat yang digerebek Polres Jakarta Pusat karena prostitusi gay tak berada di Indonesia.
Pemilik T1 yang diketahui berinisial HE itu merupakan salah satu tersangka dalam kasus prostitusi Gay. HE juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jakarta Pusat.
"Ya, di luar negeri," ujar kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/10)
Namun, Argo menegaskan bahwa HE belum bisa dikatakan melarikan diri keluar negeri setelah mengetahui tempat usahanya itu digerebek polisi. "Dia pas di luar negeri, kita grebek," ucap Argo.
HE merupakan warga negara Indonesia. Dia adalah orang Jakarta. Polisi sendiri telah menghubungi yang bersangkutan untuk diminta kembali ke Indonesia.
"Ya, nanti sedang kita hubungi untuk segera kembali lalu kita periksa," pungkas Argo. (Ayp)
Baca juga berita terkait pesta seks gay di Harmoni dalam arikel berikut: Zulkifli Hasan: Gay Bertentangan Dengan Pancasila
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Polda Jatim Selidiki Forum Gay di Media Sosial, Ada 11 Ribu Anggota Tergabung

53 Laki-Laki yang Diciduk Saat Pesta Gay di Jaksel Dilepas, Ini Alasan Polisi

Polisi Grebek Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel, 3 Orang Jadi Tersangka
