Di Jakarta Kasus Keracunan MBG Terjadi di 10 Lokasi, Ada Dapur Yang Tidak Mematuhi SOP

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Oktober 2025
Di Jakarta Kasus Keracunan MBG Terjadi di 10 Lokasi, Ada Dapur Yang Tidak Mematuhi SOP

Presiden Prabowo Subianto tinjau makan bergizi gratis.(foto: Setneg)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus keracunan makan bergizi gratis bukan hanya terjadi di daerah. Namun, di Jakarta yang dekat dengan kekuasaan dan pemerintah pusat serta Badan Gizi Nasional, tetap kecolongan.

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengungkap kasus keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah terjadi di 10 sekolah ibu kota. Mayoritas, keracunan dikarenakan adanya bakteri di dalam makanan.

"Kejadian, kalau di Jakarta ada di 10 lokasi. Ada di 10 lokasi," kata Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati, Minggu (5/10).

Meski demikian, kata Ani, siswa yang terdampak keracunan itu disebut tidak terlalu banyak yang harus ditangani serius secara medis.

Baca juga:

Bahaya Tersembunyi Keracunan Makanan Berulang, Bisa Picu Peradangan Usus Kronis

"Tetapi sebenarnya siswa yang terdampak, yang sampai memerlukan peralatan kesehatan, di kita enggak terlalu banyak. Ada Sekitar 60-an dari seluruh lokasi. Jadi nggak yang sangat besar," ucapnya.

Ani menuturkan, berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan, penyebab keracunan itu adalah adanya kandungan bakteri dalam makanan.

Ia memastika, tidak ada kasus keracunan yang terjadi akibat cemaran kimia.

"Ya secara umum adalah bakteri ya, secara umum adalah bakteri sebagian besar. Sesuai dengan yang disampaikan Pak Menkes kemarin, memang sebagian besar penyebabnya adalah bakteri," ucapnya.

Ani menambahkan, terkait hasil uji laboratorium kasus keracunan yang terjadi di SDN 01 Gedong, Pasar Rebo, pada awal pekan lalu, masih belum diketahui. Pasalnya, hasil uji laboratorium itu belum keluar.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi Jakarta, Hasudungan Sidabalok sebelumnya mengungkapkan, bahwa pihaknya telah rutin melaksanakan pemantauan ke satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) setiap sepekan dua kali. Dalam sepekan, setidaknya terdapat 10 lokasi yang dipantau oleh pihaknya.

Berdasarkan pemantauan rutin yang dilakukan, Dinas KPKP DKI masih menemukan adanya SPPG yang tidak mematuhi SOP. Padahal, SOP itu telah disiapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

"Sebenarnya kalau SOP sudah ada dari BGN, sudah jelas, tetapi ketika kami melakukan monitoring, ternyata SOP tersebut kurang dilaksanakan dengan baik," urainya. (Asp).

#Makan Bergizi Gratis #Keracunan Massal MBG #Dapur MBG
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kepala SPPG Keracunan Usai Cicipi Makanan MBG, Ratusan Siswa Selamat
Sebanyak 300 porsi yang sudah dibagikan ditarik kembali. Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi dari SPPG.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Kepala SPPG Keracunan Usai Cicipi Makanan MBG, Ratusan Siswa Selamat
Indonesia
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Komisi X DPR meminta batas waktu konsumsi MBG disampaikan. DPR ingin adanya label di informasi itu.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Makanan MBG Lewat 4 Jam Setelah Matang Jangan Dimakan, BGN Minta Semua Pihak Patuh
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menetapkan aturan konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) maksimal 4 jam setelah matang untuk menjaga keamanan pangan dan kualitas gizi.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Makanan MBG Lewat 4 Jam Setelah Matang Jangan Dimakan, BGN Minta Semua Pihak Patuh
Indonesia
Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah Mulai 2028, Pemerintah Buka Suara
Pemerintah menyatakan anggaran MBG dan pendidikan akan disesuaikan dengan putusan MK. Pemisahan anggaran diperkirakan mulai 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah Mulai 2028, Pemerintah Buka Suara
Indonesia
Harga Kangkung Naik Jadi Rp 10.000 Per Ikat Akibat Kebutuhan MBG
Kangkung darat pun tergolong banyak dicari dan mengalami kenaikan harga, jika sebelumnya bisa dibeli Rp5 .000 per tiga ikat, saat ini menjadi Rp 5.000 per ikat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Harga Kangkung Naik Jadi Rp 10.000 Per Ikat Akibat Kebutuhan MBG
Indonesia
Kepala BGN Bantah Proyek MBG hanya Habiskan Anggaran Negara
Sudaryono mengklaim anak-anak membutuhkan makanan bergizi agar dapat tumbuh sehat.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Kepala BGN Bantah Proyek MBG hanya Habiskan Anggaran Negara
Indonesia
BGN Ungkap Makanan MBG yang Dibawa Pulang Bisa Picu Keracunan, Orangtua Ikut Terdampak
BGN meminta sekolah dan guru mengingatkan siswa agar menyantap makanan MBG pada waktu dan tempat yang telah ditentukan dan tidak membawanya pulang ke rumah.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
BGN Ungkap Makanan MBG yang Dibawa Pulang Bisa Picu Keracunan, Orangtua Ikut Terdampak
Indonesia
BGN Ingatkan Makanan MBG Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam Setelah Matang
BGN mengingatkan makanan Program Makan Bergizi Gratis atau MBG wajib dikonsumsi maksimal empat jam setelah matang demi keamanan pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
BGN Ingatkan Makanan MBG Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam Setelah Matang
Indonesia
Penulis Utama Makalah Nobel MBG Pakai Gelar Palsu, Minta Maaf Catut Nama Prabowo
Menteri Brian Yuliarto ungkap penulis makalah Nobel MBG akui catut nama Presiden Prabowo Subianto dan tokoh lain tanpa izin.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Penulis Utama Makalah Nobel MBG Pakai Gelar Palsu, Minta Maaf Catut Nama Prabowo
Indonesia
BGN Perketat Keamanan MBG, Ompreng Makanan Bakal Dilengkapi Batas Waktu Konsumsi
BGN memperketat pengawasan MBG. Kini, ompreng bakal dilengkapi batas waktu konsumsi.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
BGN Perketat Keamanan MBG, Ompreng Makanan Bakal Dilengkapi Batas Waktu Konsumsi
Bagikan