Dewan Pers Tegaskan AI Tak Bisa Gantikan Tugas Kerja Jurnalistik
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. (Foto: Humas Polri)
MerahPutih.com - Dewan Pers meluncurkan panduan resmi penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam produksi karya jurnalistik.
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, menyebut panduan itu penting agar karya jurnalistik tetap akurat. Pedoman itu sejalan dengan kode etik jurnalistik.
"Ini menjadi komplemen untuk mengikuti perkembangan teknologi, termasuk teknologi buatan yang ikut mewarnai sistem pemberitaan dan sistem pers kita," ucap Ninik dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (24/1).
Baca juga:
Berita Media Tidak Bisa Dijerat UU ITE, Dewan Pers Buka Aduan Online
Dia mengatakan pedoman kode etik menjadi panduan agar karya jurnalistik diproduksi secara profesional.
"AI generatif dan seluruh teknologi buatan manusia harusnya menjadi daya pemicu efektivitas kerja jurnalistik, mempermudah kerja jurnalistik. Bukan menggantikan tugas manusia dalam proses kerja jurnalistik," ujarnya.
Ninik menyebut Dewan Pers telah melakukan diskusi dengan akademisi hingga pegiat media dalam menyusun aturan itu.
Lebih lanjut, dia mengatakan penyusunan aturan itu dilakukan selama 6 bulan.
"Ini bisa dijadikan dasar bagi kawan-kawan penggiat media untuk tetap melahirkan karya jurnalistik yang berkualitas," ujarnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Dian Sastrowardoyo: Peran Perempuan Krusial di Tengah Disrupsi Teknologi AI
Zentara Rilis Solusi Keamanan Siber Berbasis AI, Perkuat Kemandirian Teknologi Indonesia
Wisatawan Indonesia Andalkan Fitur AI untuk Rekomendasi dan Layanan Hotel
AI Bisa Ganggu Sistem Pemilu dan Sebarkan Hoaks, DPR RI Dorong Pengaturan Transparansi Algoritma yang Kuat
Donald Trump Unggah Video AI Cristiano Ronaldo, Main Bola Bareng di Gedung Putih!
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers
Mobil Ketua Iwakum Dibobol saat Parkir di Menteng, ID Pers hingga Uang Tunai Raib
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan