Dewan Pers Tegaskan AI Tak Bisa Gantikan Tugas Kerja Jurnalistik
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. (Foto: Humas Polri)
MerahPutih.com - Dewan Pers meluncurkan panduan resmi penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam produksi karya jurnalistik.
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, menyebut panduan itu penting agar karya jurnalistik tetap akurat. Pedoman itu sejalan dengan kode etik jurnalistik.
"Ini menjadi komplemen untuk mengikuti perkembangan teknologi, termasuk teknologi buatan yang ikut mewarnai sistem pemberitaan dan sistem pers kita," ucap Ninik dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (24/1).
Baca juga:
Berita Media Tidak Bisa Dijerat UU ITE, Dewan Pers Buka Aduan Online
Dia mengatakan pedoman kode etik menjadi panduan agar karya jurnalistik diproduksi secara profesional.
"AI generatif dan seluruh teknologi buatan manusia harusnya menjadi daya pemicu efektivitas kerja jurnalistik, mempermudah kerja jurnalistik. Bukan menggantikan tugas manusia dalam proses kerja jurnalistik," ujarnya.
Ninik menyebut Dewan Pers telah melakukan diskusi dengan akademisi hingga pegiat media dalam menyusun aturan itu.
Lebih lanjut, dia mengatakan penyusunan aturan itu dilakukan selama 6 bulan.
"Ini bisa dijadikan dasar bagi kawan-kawan penggiat media untuk tetap melahirkan karya jurnalistik yang berkualitas," ujarnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Edit Video 360 Enggak Pakai Ribet, Cukup Pakai AI Gratis ini!
[HOAKS atau FAKTA]: Elon Musk Prediksi Manusia Mulai Punah Tahun 2026
Iwakum Tegaskan Uji Materi UU Pers untuk Perkuat Perlindungan Wartawan
Sidang Uji Materi UU Pers Hadirkan Dewan Pers, PWI dan AJI di Mahkamah Konstitusi
Revisi Undang-Undang Hak Cipta: Upaya Melindungi Royalti Karya Jurnalistik dari Platform Digital Besar
Ciptakan Momen Jadi Lebih Berkesan, Coba 3 Prompt AI Bahasa Indonesia untuk Foto Romantis bersama Pasangan
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tetapkan Pengobatan Gratis di RSPPN untuk Semua Awak Media Tanpa BPJS
Serasa di Paris atau Prague, Berikut Contoh 5 Prompt AI untuk Gaya Foto Kota Tua Eropa
6 Inspirasi Prompt AI untuk Ubah Foto Jadi Gaya Kerajaan Korea Selatan
Kasus Pencabutan ID Liputan Istana, DPR Tegaskan Kualitas Demokrasi Dipertaruhkan Saat Akses Jurnalis Dihalangi