Devisa Hasil Ekspor Tambang Harus Parkir 1 Tahun, Mendag Pastikan Tidak Ada Pengaruh Negatif


Ilustrasi tambang. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam akan diberlakukan aturan secara menyeluruh harus diparkir sebesar 100 persen di perbankan untuk periode satu tahun.
"Ya itu memang kebijakan kita yang baru ya. Nggak, nggak itu (berpengaruh),” ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Rabu (22/1).
Ia mengklaim aturan tersebut dipastikan telah dimatangkan oleh pemerintah, sehingga pengaruh negatif diyakini tidak akan terjadi terutama pada penurunan kinerja ekspor Indonesia.
"Ya saya pikir nggak ada masalah karena itu sudah kebijakan dari pemerintah,” katanya.
Baca juga:
Program Diskon Belanja Akhir Tahun Bikin Devisa Hemat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyampaikan kebijakan devisa hasil ekspor akan diberlakukan 100 persen untuk periode satu tahun.
Pemerintah dan Bank Indonesia mempersiapkan fasilitas berupa tarif PPH 0 persen atas pendapatan bunga pada instrumen penempatan devisa hasil ekspor. Di mana, jika reguler biasa dikenai pajak 20 persen, tapi untuk DHE 0 persen.
Pemerintah bakal mengeluarkan berbagai mekanisme yang mendukung eksportir dalam memanfaatkan DHE. Eksportir dapat memanfaatkan instrumen penempatan DHE sebagai agunan kredit rupiah dari bank maupun Lembaga Pengelola Investasi (LPI).
“Agunan kredit rupiah kalau mau menggunakan 'back-to-back', eksportir dapat memanfaatkan instrumen penempatan DHE sebagai agunan back-to-back kredit rupiah dari bank maupun LPI untuk kebutuhan rupiah di dalam negeri,” katanya.
Airlangga menambahkan, Instrumen penempatan DHE sebagai agunan akan dikecualikan dari batas maksimal pemberian kredit (BMPK). Hal tersebut menurut Airlangga tidak mempengaruhi rasio utang perusahaan. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
4,2 Juta Hektare Lahan Hutan Dijadikan Tambang Ilegal, Mulai 1 September Bakal Ditertibkan

Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan

Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu

DPD Dukung Prabowo Sikat Habis Oknum Jenderal TNI/Polri Pembeking Tambang Ilegal yang Rugikan Negara Rp 300 Triliun

Pemerintah Masih Cari Lahan Tambang Batu Bara Buat Muhammadiyah

PKPU PT Bara Prima Mandiri Cerminkan Risiko Sistemis dalam Investasi Tambang

Tahukah Kamu? Jika 70 Persen Pasokan Barubara Indonesia Berasal Dari Kalimatan!

Bekas Tambang Bakal Dijadikan Tempat Budidaya Perikanan, Dimulai di Maluku Utara

Patuhi Putusan MA, Kemenhut Batalkan PPKH Izin Tambang di Pulau Wawonii

Mengejutkan! KPK Akui Telah Mengendus Korupsi Tambang Sebelum Raja Ampat Gempar
