Desmond: Pembentukan Densus Antikorupsi Bukan untuk Membubarkan KPK

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 23 Juli 2017
Desmond: Pembentukan Densus Antikorupsi Bukan untuk Membubarkan KPK

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa. (Merahputih.com / Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota DPR mendukung rencana pembentukan Datasemen Khusus atau Densus Antikorupsi oleh Kepolisian RI. Pembentukan lembaga tersebut akan semakin memperkuat penanganan tindak pidana korupsi di berbagai wilayah Indonesia.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa memastikan usulan pembentukan Densus Antikorupsi di lembaga kepolisian tidak ada hubungannya dengan upaya hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Rencana pembentukan Densus Antikorupsi di lembaga kepolisian juga bukan untuk membubarkan KPK," katanya di Surabaya, Sabtu (22/7).

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra ini mengisahkan sejarah terbentuknya KPK dulu karena lembaga kepolisian dan kejaksaan dipandang lemah dalam menanangani perkara tindak pidana korupsi.

"Sampai sekarang sudah 15 tahun KPK berdiri dan kami mengkaji kinerjanya," kata aktivis angkatan reformasi 1998 ini.

Menurut dia, DPR menilai setelah 15 tahun berdiri, kinerja KPK belum maksimal karena tindak pidana korupsi hingga kini dipandang masih merata di berbagai daerah.

"Malah KPK ingin mempermanenkan lembaganya dengan gagasan membentuk perwakilan di daerah. Iya kalau kerjanya selama ini oke pasti akan kami pertimbangkan," ujarnya.

Atas dasar itulah kemudian DPR lebih mengusulkan untuk mendirikan Densus Antikorupsi di lembaga kepolisian daripada mengabulkan KPK untuk membuka perwakilan di daerah.

"Sekarang sudah 15 tahun KPK berdiri dan saya rasa lembaga kepolisian dan kejaksaan juga punya wewenang yang sama dalam menangani tindak pidana korupsi," katanya.

Desmond mengatakan rencana pembentukan Densus Antikorupsi di lembaga kepolisian telah disampaikan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) melalui rapat Panitia Khusus DPR RI belum lama lalu.

"Waktu itu saya yang memimpin rapat pansus bersama Kapolri," ujarnya.

Dia memastikan dalam waktu dekat rencana pembentukan Densus Antikorupsi di lembaga kepolisian akan dibicarakan lebih matang lagi di DPR, yang ditargetkan setidaknya tahun depan sudah harus terbentuk. (*)

Sumber: ANTARA

# Desmond J. Mahesa #Densus Antikorupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Sekjen Gerindra: Desmond Pribadi yang Kritis dan Peduli terhadap Isu Kerakyatan
Keluarga besar Partai Gerindra merasa sangat kehilangan atas kepergian salah satu kader terbaiknya.
Zulfikar Sy - Minggu, 25 Juni 2023
Sekjen Gerindra: Desmond Pribadi yang Kritis dan Peduli terhadap Isu Kerakyatan
Indonesia
Prabowo Kenang 15 Tahun Bangun Partai Gerindra Bersama Desmond J Mahesa
Desmond adalah salah satu kader yang turut berjasa membangun Partai Gerindra.
Zulfikar Sy - Sabtu, 24 Juni 2023
Prabowo Kenang 15 Tahun Bangun Partai Gerindra Bersama Desmond J Mahesa
Indonesia
Gerindra Anggap Sosok Desmond J Mahesa Pejuang Keras
Partai Gerindra berduka atas meninggalnya anggota DPR RI Desmond J Mahesa.
Zulfikar Sy - Sabtu, 24 Juni 2023
Gerindra Anggap Sosok Desmond J Mahesa Pejuang Keras
Indonesia
Politikus Gerindra Desmond J Mahesa Tutup Usia
Politikus Partai Gerindra Desmond J Mahesa meninggal dunia, Sabtu (24/6).
Zulfikar Sy - Sabtu, 24 Juni 2023
Politikus Gerindra Desmond J Mahesa Tutup Usia
Indonesia
Komisi III Usul Pembentukan Pansus Dugaan Pencucian Uang Rp 300 T
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengusulkan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti temuan PPATK tersebut.
Andika Pratama - Selasa, 21 Maret 2023
Komisi III Usul Pembentukan Pansus Dugaan Pencucian Uang Rp 300 T
Indonesia
PPATK Nyatakan Transaksi Rp 300 Triliun di Kemenkeu Diduga TPPU
Ivan mengatakan laporan analisis pihaknya mengenai transaksi mencurigakan lebih dari Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diduga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Andika Pratama - Selasa, 21 Maret 2023
PPATK Nyatakan Transaksi Rp 300 Triliun di Kemenkeu Diduga TPPU
Bagikan