Denny Indrayana: Semoga Malam Jumat ini Menjadi Hari Baik


penasehat hukumnya menjawab pertanyaan wartawan sebelum memasuki gedung Bareskrim Polri, Jakarta,Kamis (12/3).Denny Indrayana memenuhi panggilan penyidik Bareskrim sebagai saksi terlapor.(Foto Antara)
MerahPutih Nasional- Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana penuhi panggilan Mabes Polri untuk kedua kalinya.
Ia hampiri Mabes Polri untuk hadapi kasus Payment Gateaway yang saat ini sedang membelitnya. Dalam pemeriksaannya ini, tersangka Denny Indrayana didampingi oleh sejumlah kuasa hukum.
"Teman-teman mungkin sudah pada paham, hari ini saya kembali penuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa melanjutkan keterangan yang saya sudah berikan pada hari Jumat pekan lalu," ungkap Denny sembari mendekatkan dirinya kepada awak media yang sedang menunggu kedatangannya, di Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan Kamis (2/4).
Dikatakan olehnya, nanti pihaknya akan melihat bagaimana perkembangan kasus ini. Ia berharap hari ini merupakan hari yang terbaik untuknya. Sehingga keterangan yang akan diberikannya kepada umum lebih jelas.
"Mudah-mudahan hari kamis malam Jumat ini, Insya Allah hari baik," jelasnya. (Baca: Bareskrim Polri Tunggu Denny Indrayana)
Dalam penggeledahan dikantor yang dulunya pernah ia jabat tersebut, pihak penyelidik mengaku bahwa ada hardisk yang hilang.
"Saya agak terkejut juga itu, tetapi yang jelas tidak pernah ada pengambilan hardisk ini. Dan, saya terakhir ke sana kantor Kemenpolhukam itu pada saat serah terima jabatan," kata Denny lagi.
Ia yakin bahwa di dalam inovasi ini perlu dikoordinasikan. (Baca: Denny Indrayana Dibela Politisi PKS)
"Memang kami berkomunikasi dengan Kementerian, Lembaga, termasuk KPK, dan juga Kementerian yang lain. Seperti Kemenpan, Kementerian Kominfo, ombudsman Republik Indonesia, serta Bank Indonesia yang termasuk menghadiri di dalam rapat koordinasi PT Kereta Api Indonesia. Dalam menghadiri rapat ini sebagai dukungan kami atas inovasi ini, termasuk dari KPK dan yang lain-lain. Tentu dengan memberikan saran agar ada koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan memperkuat dasar hukumnya. Saya menolak, penjelasannya sudah jelas. Kalau mengenai terkait dengan materi kita jawab nantinya sesudah pemeriksaan ini," tutup (gms).
Bagikan
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya

Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian

Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra

Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding

Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari

Kapolres Ngada Diproses Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Asusila

Cegah Lonjakan Harga saat Bulan Ramadan, Pelaku Penyelewengan Bahan Pokok Diancam Pidana

Terimbas Efisiensi Anggaran, Mabes Polri ‘Perketat’ Perjalanan Dinas dan Rapat
