Demo Tak Pakai Masker dan Jaga Jarak, Aksi Pemuda Papua di DPR Dibubarkan Polisi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 27 Januari 2021
Demo Tak Pakai Masker dan Jaga Jarak, Aksi Pemuda Papua di DPR Dibubarkan Polisi

Polisi bubarkan demo pemuda mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi memastikan sudah membawa pulang sejumlah pemuda Papua yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat. Pasalnya, mereka tak memiliki izin aksi dan tak tertib protokol kesehatan.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto menuturkan, aksi mereka dilakukan ditengah adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Kami sudah imbau untuk rapid test dan jaga jarak, tapi mereka menolak," kata Setyo di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (27/1).

Baca Juga

Usut Dugaan Rasis Oleh Relawan Jokowi, Penyidik Pakai Konsep Komjen Listyo

Ia menegasksan tak ada penangkapan terhadap massa aksi dalam pembubaran tersebut. Massa juga tak mau bubar. "Apalagi mereka sebagian tak pakai masker," jelas Setyo.

Massa akhirnya dibawa menggunakan mobil Polisi ke kediaman mereka di Cawang. Karena mereka tak memiliki kendaraan. Apalagi, dalam beberapa aksi mereka sempat meminta Polisi mengantar mereka.

"Kami kembalikan ke tempat mereka. Tak dibawa ke kantor Polisi. Kami bawa ke Jakarta Timur karena ada disana," ungkap Setyo.

Ada dua aksi dalam menyikapi Otsus di Papua. Yaitu yang menolak dan mendukung. "Mereka kami bubarkan dua-duanya. Ada dari tim Satgas COVID-19 pakai APD," terang Setyo.

Polisi bubarkan demo pemuda mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR (MP/Kanugraha)

Setyo menjelaskan, mereka belum sempat melakukan aksi namun sudah berkumpul. "Tapi tim kami datang memberi imbauan bahwa ada PPKM dan angka COVID-19 di Jakarta naik terus," terang Setyo.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi berharap masyarakat mau memahami kondisi COVID-19 di Jakarta yang terus melonjak. "Ini semua demi keselamatan masyarakat hukum tertinggi," kata Hengki.

Sekedar informasi, pemerintah berencana memperpanjang otsus Papua melalui revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Bagi Provinsi Papua.

Otsus Papua merupakan kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Provinsi Papua, termasuk provinsi-provinsi hasil pemekaran Provinsi Papua.

Baca Juga

Bareskrim Segera Periksa Relawan Jokowi Terkait Kasus Dugaan Rasis

Mereka diberi mandat untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua.

Jika merujuk pada Undang-undang nomor 21 tahun 2001, Otsus bertujuan meningkatkan taraf hidup, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat; mewujudkan keadilan penerimaan hasil sumber daya alam; penegakan hak asasi manusia serta penerapan tata kelola pemerintahan yang baik. (Knu)

#Pendemo #Papua
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Truk Dalmas Dibakar, Polrestabes Bandung Buru Pelaku
Kendaraan polisi tersebut tengah melaju sebelum tiba-tiba diserang sekelompok orang di lokasi kejadian. Para pelaku diduga melempari kendaraan dengan batu, kembang api, petasan, hingga bom molotov.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Truk Dalmas Dibakar, Polrestabes Bandung Buru Pelaku
Indonesia
Gubernur Pramono Berharap Demo 2 Tahun Pemerintah Prabowo Gibran Berlangsung Aman
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengerahkan 60 petugas untuk membantu mengatur lalu lintas selama aksi unjuk rasa di enam kawasan Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Gubernur Pramono Berharap Demo 2 Tahun Pemerintah Prabowo Gibran Berlangsung Aman
Indonesia
Italia Kerahkan Tentara Atasi Kerusuhan di Milan
Di kota di bagian utara Italia itu, lebih dari 300 orang ditahan polisi dan hampir 50 di antaranya ditangkap
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Italia Kerahkan Tentara Atasi Kerusuhan di Milan
Indonesia
Amankan Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, 9500 Aparat Dikerahkan ke Jalan ​
Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bersama aliansi universitas lain dan koalisi masyarakat sipil berencana menggelar demonstrasi pada Selasa (20/10/2026).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Amankan Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, 9500 Aparat Dikerahkan ke Jalan ​
Indonesia
Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Polisi Bakal Lakukan Penyekatan Lalu Lintas
Petugas tidak sekadar melakukan penyekatan lalu lintas, melainkan peningkatan patroli dan pengamanan ketat di titik-titik vital mobilitas masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Polisi Bakal Lakukan Penyekatan Lalu Lintas
Indonesia
Polresta Tangerang Jaga Ketat Stasiun dan Tol Cegah Pelajar Ikut Demo 20 Oktober Bareng BEM UI
Cari tahu info terkini pengamanan Polresta Tangerang jelang demo 20 Oktober 2026 di Jakarta. Polisi jaga ketat stasiun dan tol demi cegah pelajar ikut aksi turun ke jalan!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
Polresta Tangerang Jaga Ketat Stasiun dan Tol Cegah Pelajar Ikut Demo 20 Oktober Bareng BEM UI
Indonesia
TNI Tembak Mati Komandan OPM di Maybrat, 2 Anak Buahnya Hanyut di Sungai
Personel TNI disebut mendapat serangan saat menjalankan operasi tersebut hingga terjadi aksi saling tembak.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
TNI Tembak Mati Komandan OPM di Maybrat, 2 Anak Buahnya Hanyut di Sungai
Indonesia
Pentolan OPM Dikabarkan Tewas Dalam Baku Tembak di Intan Jaya Papua Tengah
Saat peristiwa kontak senjata terjadi, Hermanus Hogajau-lah yang pertama kali menghujani Pasukan Timsus Yonif 315 Garuda dan Tim Taipur Koops TNI Habema di bawah kendali Kogabwilhan III
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pentolan OPM Dikabarkan Tewas Dalam Baku Tembak di Intan Jaya Papua Tengah
Indonesia
Bos OPM Komplain Serangan Udara, Panglima TNI: Separatis Harus Ditumpas
Bos OPM Egianus Kogoya komplain serangan pesawat Super Tucano di Nduga. Panglima TNI Agus Subiyanto tegaskan separatis wajib ditumpas habis!
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Bos OPM Komplain Serangan Udara, Panglima TNI: Separatis Harus Ditumpas
Indonesia
Panglima TNI Senang 8 Senjata Disita Dari OPM, Termasuk SS1 V1
Delapan pucuk senjata yang disebut Agus termasuk jenis SS1 V1 yang sebelumnya direbut OPM dari satuan TNI.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Panglima TNI  Senang 8 Senjata  Disita Dari OPM, Termasuk SS1 V1
Bagikan