Demi Program Nasional 3 Juta Rumah, Jakarta Gratiskan Biaya PBG dengan Syarat Khusus
 Wisnu Cipto - Selasa, 21 Januari 2025
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Januari 2025 
                Ilustrasi pembangunan rumah. (Foto: Kementerian PUPR).
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan memberlakukan penggratisan biaya retribusi layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) demi mewujudkan program nasional pembangunan tiga juta rumah.
Namun, program gratis biaya layanan PGB ini berlaku dengan syarat dan ketentuan khusus. Yakni, diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang statusnya belum kawin dengan gaji maksimal Rp 7 juta per bulan, atau bagi warga berstatus kawin dengan syarat berpenghasilan maksimal Rp 8 juta per bulan.
"Perizinan PBG bagi MBR pada program pembangunan tiga juta rumah diperuntukkan bagi pemohon dengan kepemilikan rumah pertama," kata Wakil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (21/1).
Baca juga:
Percepatan Penerbitan PBG Dukungan DKI terhadap Program Pembangunan 3 Juta Rumah
Denny juga mengatakan kebijakan tersebut juga berlaku bagi warga yang telah melengkapi persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan pelaksana program pembangunan tiga juta rumah.
Menurut dia, masyarakat dapat mengakses layanan PBG melalui sistem pendukung perizinan daerah Pemprov DKI Jakarta (JakEVO), dengan mendatangi loket penyuluhan/ konsultasi yang terdapat di Mal Pelayanan Publik dan titik layanan (service point) DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta di Kelurahan, Kecamatan dan Kota/Kabupaten Administrasi.
"Atau mengunjungi media sosial @layananjakarta untuk mempelajari lebih lanjut terkait perizinan PBG bagi MBR pada program pembangunan tiga juta rumah," tutur Denny, dikutip Antara.
Adapun pemrosesan layanan PBG peruntukan rumah tinggal sederhana kini dapat diselesaikan oleh Tim Teknis Perizinan Pemprov DKI Jakarta dalam waktu 17 menit 31 detik. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta Berencana Naikkan Tarif Transjakarta Rp 5.000 hingga Rp 7.000
 
                      Pemprov Jamin Tarif Baru TransJakarta Tetap Lebih Murah dari Daerah Lain, Masih di Bawah Rp 5.000
 
                      Sentra Lenteng Agung Buka Klinik Gratis Biar Hewan Eks Pedagang Barito Tidak Stres Akibat Relokasi
 
                      KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
 
                      Peringati Hari Sumpah Pemuda 2025 Kemenhut Ajak Pemuda Menanam Mangrove di Pesisir Jakarta
 
                      Pramono Mulai Perintahkan Anak Buah Bikin Feasibility Study Bangun RS Tipe A di Bekas RS Sumber Waras
 
                      Picu Hujan Mikroplastik, Wajah Pelaku Bakar Sampah Bakal Dipajang di Medsos DLH Jakarta
 
                      Pedagang Hewan Peliharaan Pasar Barito Evakuasi Barang Dagangan
 
                      Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
 
                      Terima 28.390 Aduan, Menkeu Purbaya Bakal Datangi Orangnya
 
                      




