Demi Keamanan Negara, Kemenag Atur Materi Ceramah

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 28 April 2017
Demi Keamanan Negara, Kemenag Atur Materi Ceramah

Menteri Lukman Hakim saat menggelar konferensi pers di Gedung Kemenag Jakarta Pusat, Jumat (28/4). (MP/Fadli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan seruan bagi penceramah dan rumah ibadah untuk tidak memberikan materi ceramah yang berpotensi mengganggu stabilitas negara dan masyarakat.

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa merawat kebhinekaan bangsa merupakan anugerah Tuhan Yang Mahakuasa. Maka, untuk menghindari konflik di masyarakat merupakan tugas penting semua pihak, termasuk penceramah.

Karena itu, penceramah diharapkan mampu memberikan materi yang tidak bertentangan dengan konsensus berbangsa dan bernegara.

"Belakangan ada paham, gerakan, dan pemikiran yang bertentangan dengan sendi-sendi berbangsa. Oleh sebab itu, kita harus kembali kepada jati diri yang memiliki konsensus sendiri, Pancasila, UUD, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Karenanya ceramah agama harus dijaga agar tidak bertentangan dengan konsensus kita," kata Menteri Lukman Hakim saat menggelar konferensi pers di Gedung Kemenag Jakarta Pusat, Jumat (28/4).

Atas dasar itu, Kemenag mengeluarkan sejumlah butir seruan bagi para penceramah untuk menjaga materi ceramah agama.

"Intinya, diserukan kepada penceramah dan rumah ibadah untuk tidak menyulut kebhinekaan bangsa," katanya.

Menag menjelaskan bahwa seruan ini bukan sesuatu yang mengikat bagi penceramah karena tidak dalam bentuk UU. Ia juga menegaskan bahwa Kemenag tidak berusaha menjadi polisi agama, melainkan seruan ini adalah bentuk pengawalan.

"Kemenag tidak berpretensi menjadi polisi untuk menegakkan seruan ini. Biarkan masyarakat yang menjadi kontrol. Kalau ada yang bertentangan, katakanlah, berkaitan dengan delik pidana. Maka itu tugas penegak hukum. Kita semua punya tanggung jawab yang sama untuk mengawal pelaksanaan seruan ini," tandasnya. (Fdi)

Baca berita terkait Menteri Lukman lainnya di: Musabaqah Qiraatil Kutub Akan Berlangsung Di Jepara

#Jakarta #Kemenag #Lukman Hakim Saifuddin
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Kerja sama dengan KPK dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam pemanfaatan aset hasil penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya pencegahan korupsi dan pendampingan tata kelola pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Berita Foto
Jumlah Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik Capai 16.812
Sejumlah kendaraan melintasi kamera pengawasa tilang elektronik (ETLE) di Jalan Jenderal Sudirman, Kawasan Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Oktober 2026
Jumlah Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik Capai 16.812
Berita Foto
Bursa Efek Indonesia Ubah Batas Auto Rejection Bawah ke 7 Persen
Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang menurun di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (19/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Oktober 2026
Bursa Efek Indonesia Ubah Batas Auto Rejection Bawah ke 7 Persen
Indonesia
DKI Lakukan Pemantauan Real Time Hadapi Dampak Asap Karhutla Masuk Jakarta
Pemprov DKI menyiapkan dan mengaktifkan penyemprotan water must (kabut air) yang terpasang di 179 perangkat pada 145 gedung di berbagai lokasi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Oktober 2026
DKI Lakukan Pemantauan Real Time Hadapi Dampak Asap Karhutla Masuk Jakarta
Indonesia
Terpapar Asap Karhutla, Warga Non DKI Bisa Gunakan Fasilitas Kesehatan Jakarta
31 rumah sakit yang dimiliki Pemda DKI, 44 Puskesmas, serta 292 Puskesmas Pembantu untuk disiagakan bagi warga yang membutuhkan pertolongan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Oktober 2026
Terpapar Asap Karhutla, Warga Non DKI Bisa Gunakan Fasilitas Kesehatan Jakarta
Indonesia
Influenza A Merebak, Dinkes Jakarta Minta Masyarakat Tidak Perlu Panik
Selain penguatan surveilans, Pemda juga memastikan kesiapan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Influenza A Merebak, Dinkes Jakarta Minta Masyarakat Tidak Perlu Panik
Olahraga
Lawan Arema, STY Kecewa Lagi-Lagi Laga Kandang Persija Terusir dari Jakarta Imbas Konser
Persija Jakarta terpaksa menjamu Arema FC di Stadion Patriot Bekasi imbas SUGBK dan JIS dipakai konser. Shin Tae-yong ungkap kekecewaannya!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Lawan Arema, STY Kecewa Lagi-Lagi Laga Kandang Persija Terusir dari Jakarta Imbas Konser
Indonesia
Angka Kemiskinan Jakarta di Bawah 4 Persen, Tapi Ketimpangan Masih Jadi Masalah
Pemprov DKI masih berupaya menekan angka gini ratio di Jakarta yang sebesar 0,435. Angka ketimpangan ini masih menjadi 'pekerjaan rumah' bagi Jakarta untuk diselesaikan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Angka Kemiskinan Jakarta di Bawah 4 Persen, Tapi Ketimpangan Masih Jadi Masalah
Indonesia
Potensi Kebocoran Parkir di Jakarta Capai Rp 1,4 Triliun Per Tahun
Seluruh transaksi parkir on-street wajib menggunakan kanal pembayaran resmi yang terintegrasi dan terverifikasi, bukan rekening pribadi juru parkir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Potensi Kebocoran Parkir di Jakarta Capai Rp 1,4 Triliun Per Tahun
Berita Foto
Momen KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan BNPB
Tersangka dan pihak swasta, Bima Setiawan (206) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026)
Didik Setiawan - Kamis, 15 Oktober 2026
Momen KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan BNPB
Bagikan