Dedi Mulyadi Janji Jadikan Adik Affan Kurniawan Anak Angkat dan Carikan Rumah untuk Keluarga
Pemakaman Affan Kurniawan Pengemudi Ojol Korban Lindas Mobil Rantis Brimob di TPU Karet Bivak (MP/Didik)
Merahputih.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan belasungkawa dan menawarkan bantuan kepada keluarga Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek daring yang tewas usai dilindas mobil rantis brimob Polda Metro Jaya saat berlangsungnya unjuk rasa pada Kamis (28/8) malam.
Bantuan yang ditawarkan Dedi meliputi pencarian rumah untuk keluarga korban dan mengangkat adik almarhum sebagai anak asuhnya.
Dedi menghubungi langsung ibu Affan, Erlina, untuk menyampaikan rasa duka dan menawarkan bantuan.
"Mohon maaf saya hanya bisa mengutus utusan, dan saya tidak bisa membantu yang lebih," kata Dedi.
Baca juga:
Rentetan Demo dan Tuntutan Yang Berujung Meninggal Pengemudi Ojek Online Affan Kurniawan
Melalui sambungan telepon, Dedi menyatakan keinginannya untuk menanggung biaya pendidikan dan kebutuhan adik Affan, namun memastikan ia tetap tinggal bersama keluarga.
"Tinggalnya tetap sama Ibu, tapi saya mohon izin mengangkat adik almarhum menjadi anak asuh saya, ya Bu," ujarnya.
Selain itu, Dedi berjanji akan membantu mencarikan tempat tinggal permanen untuk keluarga Affan, sehingga mereka tidak lagi perlu menyewa. Dedi juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa datang langsung ke Jakarta.
"Saya mohon maaf tidak bisa menemui langsung, karena kan saya di Jawa Barat. Tapi saya doakan semoga ibu dan suami sehat dan tabah, menerima musibah ini, dan semoga peristiwa yang menimpa putra Ibu adalah peristiwa yang terakhir," katanya.
Baca juga:
Insiden yang menewaskan Affan Kurniawan (21) terjadi ketika ia dilindas oleh kendaraan taktis Brimob saat kerusuhan demo di DPR Jakarta. Affan, anak kedua dari tiga bersaudara, diketahui tinggal bersama keluarganya di Jalan Blora, Jakarta Pusat.
Divisi Propam (Divpropam) Polri, telah menetapkan tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang terlibat dalam insiden ini sebagai pelanggar kode etik profesi kepolisian. Ketujuh anggota tersebut berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Pemprov Jabar Ingin Gambir - Bandung Ditempuh 1,5 Jam Perjalanan Pakai Kereta Api
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Gubernur Jabar Turun Tangan Damaikan Ribut Proyek Pengerukan Sungai, Ini Nama 3 Kades yang Bersitegang
KDM Terbitkan SE Larangan Hukuman Fisik di Sekolah, Semua Jenjang Wajib Patuh
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Polemik Sumber Air Aqua usai Disidak KDM, Komisi XIII DPR: Masyarakat Jangan Percaya Informasi Menyesatkan
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Ramai Dana Pemprov Jabar Mengendap di Bank, Dedi Umumkan Posisi Kas Umum Daerah Tiap Pekan
Aqua Dianggap Bohongi Konsumen soal Sumber Air, YLKI Minta Pemerintah Lakukan Audit