Dedi Mulyadi Disentil Mendagri Soal Pendapatan Daerah, Beda Dengan Pandangan Pengamat
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Dok. Pemkot Depok)
MerahPutih.com - Pendapatan Jawa Barat (Jabar) pada semester I tahun 2025, berdasarkan keterangan Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah pada Senin (7/7), baru 44,72 persen dari target Rp30,99 triliun, jauh di bawah DIY (57,43 persen) dan Kalimantan Barat (50,13 persen) di posisi 1 dan 2.
Dari data yang dihimpun, raihan 2025 ini juga masih di bawah capaian pada periode yang sama tahun 2024 lalu dengan realisasi pendapatan daerah semester I tahun 2024 di angka Rp17,60 triliun atau 49 persen dari target Rp 35,92 triliun.
Ekonom dari Universitas Pasundan (Unpas) Acuviarta Kartabi menilai kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat (Jabar) perlu perhatian ekstra, meskipun realisasi belanja dan pendapatan masih dalam jalurnya ('on the track').
"Saya melihat realisasi yang ada saat ini tetap 'on the right track' meski di bawah persentase biasanya, meskipun perlu perhatian ekstra," kata Acuviarta, di Bandung, Kamis (10/7).
Baca juga:
Dedi Mulyadi Tak Terima Bogor Disalahkan Jadi Biang Kerok Banjir Jakarta
Menurut Acuviarta, soal realisasi belanja dan pendapatan memang harus dikelola dengan hati-hati, sehingga dirinya memaknai kondisi saat ini lebih kepada bagian tata kelola anggaran yang lebih hati-hati (prudent).
"Tidak semata-mata soal persentase belanja yang tinggi saja," ujarnya lagi.
Menurut Acuviarta, masih terbuka ruang percepatan, baik dalam realisasi belanja maupun peningkatan pendapatan. Meski saat ini banyak perubahan mendasar terkait kebijakan fiskal Pemprov Jabar selama semester I berupa efisiensi dan realokasi anggaran.
Ia menyoroti belanja infrastruktur yang meningkat signifikan, sehingga memerlukan waktu dan perhatian lebih khusus, dan dibutuhkan percepatan yang lebih agresif, terutama terkait proses lelang atau pengadaan barang dan jasa.
Sementara dari sisi pendapatan, kata dia lagi, percepatan bisa difokuskan pada sektor di luar pajak kendaraan bermotor (PKB), seperti pajak air permukaan dan pajak bahan bakar minyak.
"PKB sedang dalam masa pemberian insentif pembebasan tunggakan. Di luar PKB seperti pajak air permukaan, pajak bahan bakar minyak, dan lain sebagainya bisa kita fokuskan realisasinya," ujar dia lagi.
Acuviarta juga mencatat iklim efisiensi dan realokasi belanja akibat implementasi Perpres Nomor 1 Tahun 2025 turut mempengaruhi psikologi belanja daerah.
"Pak Gubernur KDM (Kang Dedi Mulyadi, Red) sudah melakukan pembaharuan terkait kebijakan fiskal dan politik anggaran, perlu kita sikapi secara positif dan saya melihat realisasi maupun implementasinya membutuhkan waktu transisi," katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Terjadi 108 Kali Gempa di Jawa Barat Sepanjang November, BMKG Keluarkan Rekomendasi untuk Masyarakat
Pemprov Jabar Ingin Gambir - Bandung Ditempuh 1,5 Jam Perjalanan Pakai Kereta Api
Gubernur Jabar Turun Tangan Damaikan Ribut Proyek Pengerukan Sungai, Ini Nama 3 Kades yang Bersitegang
KDM Terbitkan SE Larangan Hukuman Fisik di Sekolah, Semua Jenjang Wajib Patuh
Selebgram Lisa Mariana dan Pria Bertato Tersangka Peredaran 3 Video Mesum
Bencana Alam di Ciamis Terjadi di 12 Titik pada Minggu, Paling Banyak Tanah Longsor
Di Jawa Barat, Terpidana di Bawah 5 Tahun Akan Dihukum Kerja Sosial Agar Produktif
Bakal Jadi Tempat Maintenance Pesawat Milik Kementerian, Bandara Kertajati Disuntik Modal Rp 100 Miliar
Polemik Sumber Air Aqua usai Disidak KDM, Komisi XIII DPR: Masyarakat Jangan Percaya Informasi Menyesatkan
Ramai Dana Pemprov Jabar Mengendap di Bank, Dedi Umumkan Posisi Kas Umum Daerah Tiap Pekan