Debat Publik Kedua Pilkada Makassar Tetap di Jakarta

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 November 2020
Debat Publik Kedua Pilkada Makassar Tetap di Jakarta

Debat Pilkasa Makassar. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - KPUD Kota Makassar menetapkan, debat kedua dilaksanakan di Jakarta, seperti pelaksanaan debat pertama. Rencananya, debat kedua dilakukan 23 atau 24 November 2020.

KPU Kota Makassar mengakhiri pro-kontra terkait lokasi debat kedua Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Kota Makassar dengan memilih Kota Jakarta sebagai lokasi debat publik.

Hal ini terkait protes tim pasangan nomor urut dua, Arifuddin-Rahman Bando yang keberatan jika debat kedua dilaksanakan kembali di Jakarta dengan alasan keamanan. Pada putaran pertama debat publik dari empat pasang kandidat, tim sukses nomor urut kedua ditikam oleh orang tak dikenal.

Baca Juga:

Debat Pilkada Makassar, KPU Libatkan Guru Besar

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan, salah satu alasan pihaknya merekomendasikan debat kandidat kedua di luar Makassar dengan melihat kondisi saat ini.

“Dari analisa dan evaluasi yang dikaji tahapan kampanye hingga hari ini ada beberapa aspek yang diperhatikan, yakni, aspek kesehatan, keamanan, moral dan potensi kerawanan,” kata Witnu.

Kota Makassar, kata ia, tidak pernah beranjak dari zona rawan dalam urusan pilkada. Sehingga pihak keamanan memberikan rekomendasi menyarankan kepada KPU Kota Makassar agar debat tetap dilaksanakan di luar Kota Makassar.

Ilustrasi Pilkada
Ilustrasi Pilkada. (foto: Antara).

Namun Witnu berjanji pengamanan akan lebih ditingkatkan demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga debat publik berjalan dengan lancar.

Bawaslu Makassar sebelumnya menyampaikan rekomendasi agar debat publik tahap kedua sebaiknya dilaksanakan di luar Makassar.

"Dengan pertimbangan bahwa dalam masa pelaksanaan kampanye, terdapat banyak sekali pelanggaran terkait protokol pencegahan COVID-19, maka kami pun merekomendasikan agar mencari tempat yang paling tepat di luar Makassar," kata Komisioner Bawaslu Makassar Sri Wahyuningsih.

Baca Juga:

Para Petahana Bertarung di Pilgub, DPD Minta Tidak Terjadi Konflik

#Pilkada Serentak #Pilkada 2020
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan