Datangi Mabes Polri, KPK Perkuat Sinergitas dengan Polisi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 06 Januari 2020
Datangi Mabes Polri, KPK Perkuat Sinergitas dengan Polisi

Ketua KPK Firli Bahuri dan jajarannya bersama Kapolri Jenderal Idham Azis (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua KPK Firli Bahuri dan jajarannya mendatangi Mabes Polri untuk memperkuat koordinasi antar lembaga. Firli mengajak seluruh komisionernya dan diterima langsung Kapolri Jenderal Idham Azis.

Pascadiundangkannya UU KPK yang baru maka konsep pemberantasan korupsi dan pencegahan dilakukan dengan berkoordinasi antara KPK, kementerian terkait, dan Polri sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 54/2018. Dalam Perpres itu, ada tiga fokus yang KPK kerjakan bersama kementerian dan lembaga termasuk polri.

“Fokus pertama bagaimana kita meningkatkan pelayanan yang akuntabel dan transparan. Ini sesuai tugas pokok KPK melakukan pencegahan agar tak terjadi korupsi. Fokus kedua adalah pengelolaan keuangan negara,” kata Mantan Kapolda Sumsel itu, Senin (6/1).

Baca Juga

Firli: Kalau Gaji Pegawai KPK Naik Pasti Tidak Ada Kegaduhan

Fokus ketiga adalah penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Karena, penegakan hukum KPK tidak bisa sendiri tapi harus memembangun sinergi dan kerjasama yang terus ditingkatkan.

"Supaya pemberantasan korupsi bisa mencapai hasil yang berdayaguna,” imbuhnya.

Sesuai amanat UU, KPK juga terus melakukan dan meningkatkan kerja sama. KPK juga memperluas pendidikan dan pelatihan bersama tidak hanya dengan Polri tapi juga dengan kejaksaan agung, BPKP, dan BPK. Sementara Idham Azis mengapresiasi adanya pertemuan ini.

“Ini silaturahmi karena beliau baru saja terpilih menjadi ketua dan wakil ketua (KPK) dan dilantik tanggal 20 Desember. Kedua adalah kerja sama dan sinergitas yang telah kita bangun selama ini akan terus kita lanjutkan,” kata Idham.

Ketua KPK Firli Bahuri bersama Febri Diansyah
Ketua KPK Firli Bahuri bersama Febri Diansyah di Gedung KPK (Foto: ANTARA)

Polri akan membangun komunikasi sehingga pencegahan dan pemberantasan dapat lebih bagus ke depan. Juga dibicarakan latihan bersama karena memang itu diamanatkan UU dan terakhir Polri akan memperpanjang MoU dengan KPK yang sudah berakhir pada 2019.

Sementara Firli mengatakan meski sudah dilantik 20 Desember namun baru kali ini datang karena Polri sempat sibuk menyiapkan pengamanan Natal, tahun baru, dan ada operasi Aman Nusa II.

Idham menambahkan, Polri ingin meningkatkan kerja sama dan sinergitas yang telah terbangun selama ini dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi. Terutama, dalam hal mengedepankan komunikasi dua arah.

“Kita akan membangun komunikasi tentu dua arah, sehingga semua masalah-masalah pencegahan dan pemberantasan korupsi ini dapat terus lebih fokus lagi ke depan,” kata dia.

Baca Juga

Jadi Ketua KPK, Firli Bahuri Bersikukuh Ogah Mundur dari Polri

Hal berikutnya yakni terkait rencana latihan bersama dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi. Hal itu, sebut Idham, merupakan amanat di dalam UU KPK.

Terakhir, Idham menambahkan, pihaknya akan memperpanjang nota kesepahaman antara KPK dan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi. “Kita akan duduk bersama dari Polri dan Jaksa Agung, sehingga nanti dalam waktu yang singkat kita perbarui lagi MoU tersebut,” ujarnya. (Knu)

#KPK #Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Indonesia
Kapolri Luncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Serta Pidana Perdagangan Orang di 11 Polda dan 22 Polres
Dalam pelaksanaannya, Polri akan bekerja sama dengan kementerian terkait, para pemerhati, serta stakeholder terkait, baik di dalam maupun di luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
Kapolri Luncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Serta Pidana Perdagangan Orang di 11 Polda dan 22 Polres
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Sudewo menegaskan, hingga saat ini, ia belum pernah membahas pengisian perangkat desa, baik secara formal maupun informal, dengan pihak mana pun.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR dan Wali Kota Madiun, Maidi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan dan Bupati Pati, Sudewo berjalan dengan kawalan petugas di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Indonesia
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Sudewo ialah politikus Gerindra yang lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Bagikan