Datangi Mabes Polri, KPK Perkuat Sinergitas dengan Polisi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 06 Januari 2020
Datangi Mabes Polri, KPK Perkuat Sinergitas dengan Polisi

Ketua KPK Firli Bahuri dan jajarannya bersama Kapolri Jenderal Idham Azis (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua KPK Firli Bahuri dan jajarannya mendatangi Mabes Polri untuk memperkuat koordinasi antar lembaga. Firli mengajak seluruh komisionernya dan diterima langsung Kapolri Jenderal Idham Azis.

Pascadiundangkannya UU KPK yang baru maka konsep pemberantasan korupsi dan pencegahan dilakukan dengan berkoordinasi antara KPK, kementerian terkait, dan Polri sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 54/2018. Dalam Perpres itu, ada tiga fokus yang KPK kerjakan bersama kementerian dan lembaga termasuk polri.

“Fokus pertama bagaimana kita meningkatkan pelayanan yang akuntabel dan transparan. Ini sesuai tugas pokok KPK melakukan pencegahan agar tak terjadi korupsi. Fokus kedua adalah pengelolaan keuangan negara,” kata Mantan Kapolda Sumsel itu, Senin (6/1).

Baca Juga

Firli: Kalau Gaji Pegawai KPK Naik Pasti Tidak Ada Kegaduhan

Fokus ketiga adalah penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Karena, penegakan hukum KPK tidak bisa sendiri tapi harus memembangun sinergi dan kerjasama yang terus ditingkatkan.

"Supaya pemberantasan korupsi bisa mencapai hasil yang berdayaguna,” imbuhnya.

Sesuai amanat UU, KPK juga terus melakukan dan meningkatkan kerja sama. KPK juga memperluas pendidikan dan pelatihan bersama tidak hanya dengan Polri tapi juga dengan kejaksaan agung, BPKP, dan BPK. Sementara Idham Azis mengapresiasi adanya pertemuan ini.

“Ini silaturahmi karena beliau baru saja terpilih menjadi ketua dan wakil ketua (KPK) dan dilantik tanggal 20 Desember. Kedua adalah kerja sama dan sinergitas yang telah kita bangun selama ini akan terus kita lanjutkan,” kata Idham.

Ketua KPK Firli Bahuri bersama Febri Diansyah
Ketua KPK Firli Bahuri bersama Febri Diansyah di Gedung KPK (Foto: ANTARA)

Polri akan membangun komunikasi sehingga pencegahan dan pemberantasan dapat lebih bagus ke depan. Juga dibicarakan latihan bersama karena memang itu diamanatkan UU dan terakhir Polri akan memperpanjang MoU dengan KPK yang sudah berakhir pada 2019.

Sementara Firli mengatakan meski sudah dilantik 20 Desember namun baru kali ini datang karena Polri sempat sibuk menyiapkan pengamanan Natal, tahun baru, dan ada operasi Aman Nusa II.

Idham menambahkan, Polri ingin meningkatkan kerja sama dan sinergitas yang telah terbangun selama ini dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi. Terutama, dalam hal mengedepankan komunikasi dua arah.

“Kita akan membangun komunikasi tentu dua arah, sehingga semua masalah-masalah pencegahan dan pemberantasan korupsi ini dapat terus lebih fokus lagi ke depan,” kata dia.

Baca Juga

Jadi Ketua KPK, Firli Bahuri Bersikukuh Ogah Mundur dari Polri

Hal berikutnya yakni terkait rencana latihan bersama dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi. Hal itu, sebut Idham, merupakan amanat di dalam UU KPK.

Terakhir, Idham menambahkan, pihaknya akan memperpanjang nota kesepahaman antara KPK dan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi. “Kita akan duduk bersama dari Polri dan Jaksa Agung, sehingga nanti dalam waktu yang singkat kita perbarui lagi MoU tersebut,” ujarnya. (Knu)

#KPK #Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
KPK menggeledah enam lokasi di Ponorogo terkait dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo. Uang dan dokumen diamankan dari rumah dinas bupati.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Indonesia
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Pada 6 November 2025, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP Ikahi) mengungkapkan Khamozaro sempat mendapatkan teror via telepon sebelum rumahnya terbakar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Indonesia
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK menyelidiki pengadaan lahan untuk Whoosh yang tidak wajar. Namun jika pembayarannya wajar, maka tidak akan diperkarakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
 KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Pihaknya tidak hanya akan menerima masukan internal dari Kapolri, tetapi juga dari Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Petugas menunjukan barang bukti uang senilai Rp500 juta, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Tersangka dugaan Korupsi Jabatan RSUD, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kanan), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kedua kiri), Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (kiri) dan pihak swasta rekanan RSUD Harjono Ponorogo Sucipto (kanan) saat Konferensi Pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (9/11/2028).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Indonesia
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum terhadap kadernya itu yang sedang dilakukan KPK.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Bagikan