Datang Lagi, ISPPI Desak Dewan Pers Soal Majalah Tempo
Wakil ketua ISPPI Sisno Adiwinoto (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian Indonesia (ISPPI) mendatangi Gedung Dewan Pers Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (4/10). Kedatangannya tersebut untuk memenuhi undangan perihal penyelesaian sangketa pers.
Wakil ketua ISPPI, Irjen Pol (Purnawirawan) Sisno Adiwinoto mengatakan, kedatangan ini berkaitan dengan majalah Tempo terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK), Brigjen Pol Aris Budiman.
"Saya datang kesini berkaitan dengan majalah tempo khususnya pada isi tentang Brigjen Aris Budiman terkait dengan jabatan sebagai Dirdik KPK" ujar Susno di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, (04/10).
Sebelumnya pada tanggal 21 September lalu, ISPPI sudah datang ke Dewan Pers untuk mengoreksi mengenai pemberitaan media majalah Tempo Edisi 28 Agustus, 3 September 2017 halaman 32.
"Dalam artikel yang menyebut Penyidik KPK itu menawari para Anggota Komisi Hukum agar terhindar dari jeratan penyidikan asalkan menyediakan uang Rp 2 Miliar dan di website majalah tempo.co tanggal 31 Agustus 2017, tentang artikel yang berjudul 4 Daftar Dosa Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman," bebernya.
Sisno mengaku, ketika dirinya mengonfirmasi kepada Brigjen Aris Budiman, ia menyatakan bahwa semua yang ditulis tidaklah benar.
"Ketika kita mengonfirmasi kepada Brigjen Aris Budiman, dirinya mengatakan bahwa pemberitaannya tidak benar," tuturnya.
Menurutnya, bahwa Tempo diduga telah melanggar kode etik jurnalistik dan UU Tentang Pers. Karena pemberitaan Tempo tidak didasarkan atas fakta dan bukti yang sah serta berpotensi pada pembentukan opini.
"Tempo melanggar pasal 5, 6 dan 7 tentang Pers dan kita kesini untuk mendorong agar UU Pers ditegakan," Tandasnya. (Asp)
Baca juga berita terkait pelaporan Majalah Tempo di: ISPPI Laporkan Tempo, Dewan Pers: Itu Gampang Mencari Kebenaran
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pecat Bahlil karena Ketahuan Bohong Listrik di Aceh Sudah Menyala
[HOAKS ATAU FAKTA]: Dedi Mulyadi Disambut Ribuan Orang saat Kunjungi Korban Banjir Aceh dan Padang
[HOAKS atau FAKTA]: KTP Warga Aceh Disebut 'Kebal Pinjol' berkat Kebijakan Pemprov
[HOAKS atau FAKTA]: Indonesia Tenggelamkan 31 Kapal Asal China di Natuna, Masuk secara Ilegal
Penyebab KRL Tanah Abang-Serpong Alami Gangguan Hari ini, Dipicu Hoax soal Rel yang Patah
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Larang Jokowi Bepergian ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Palsu
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Dianggap Lebih Berjasa dari Soekarno dan Soeharto
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Angkat Titiek Soeharto Jadi Ketua DPR RI untuk Basmi Koruptor dan Mafia
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Minta Prabowo Ganti Menkeu Purbaya, Dianggap tak Paham Pengelolaan Anggaran Negara
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS