Dasco Gerindra Jadikan Skandal Miftah Maulana Bahan Introspeksi Diri

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 06 Desember 2024
Dasco Gerindra Jadikan Skandal Miftah Maulana Bahan Introspeksi Diri

Arsip - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjadikan kasus skandal yang berujung mundurnya Miftah Maulana sebagai Utusan Khusus Presiden (UKP) sebagai bahan introspeksi bagi dirinya sebagai pejabat negara.

"Ini introspeksi untuk kita semua termasuk seluruh pejabat termasuk saya, kita, kemudian memang harus hati-hati dalam melakukan tindakan-tindakan," kata Dasco, kepada media. di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/12).

Dasco pun mengapresiasi mundurnya Miftah Maulana sebagai UKP setelah adanya situasi dan kondisi masyarakat atas ucapan candaannya kepada pedagang es teh beberapa waktu lalu.

"Saya tidak bisa berkomentar lebih banyak, tapi itu adalah hak dari Gus Miftah dan juga kita juga belum tahu apakah kemudian pengunduran diri itu direspons Presiden seperti apa," tandas petinggi Gerindra itu.

Baca juga:

Prabowo Hargai Sikap Kesatria Miftah Maulana Mundur dari Jabatannya

Meski belum menerima langsung surat pengunduran diri Miftah, Presiden Prabowo memuji keputusan anak buahnya itu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden sebagai sikap kesatria.

“Saya sendiri belum lihat langsung, tapi dapat laporan beliau sudah mengundurkan diri, komentar saya, saya kira itu adalah tindakan bertanggung jawab, tindakan kesatria, beliau sadar, beliau salah ucap,” kata Prabowo, kepada media di teras Istana Merdeka, Jakarta.

Terkait skandal yang menyeret Miftah, Kepala negara mengakui mengenalnya sebagai sosok yang sering bergaul dan memberikan ceramah kepada masyarakat. “Mungkin bahasa beliau niatnya bukannya jahat, bukan niat menghina, tapi terlepas itu ya salah ya, salah ucap," imbuh Prabowo.

Baca juga:

Miftah Akui Kurang Sadar Hari Ini Lebih Banyak Dikenal Orang

Hari ini, Miftah Maulan memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo untuk bidang Kerukunan Umat Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Dilansir dari Antara, keputusan itu disampaikan dalam konferensi pers di Ponpes Ora Aji, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat.

Keputusan mundur ini tidak lepas dari kritik bertubi-tubi yang diterima Miftah akibat ucapannya yang terkesan merendahkan seorang penjual teh bernama Sunhaji di forum pengajian di Kota Magelang beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, sosok Miftah menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan dirinya mengolok-olok seorang penjual es viral di media sosial. Aksi Miftah yang mengolok seorang penjual es keliling terekam dalam video yang viral di media sosial baru-baru ini. (*)

#Gus Miftah #Utusan Khusus Presiden #Sufmi Dasco Ahmad
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
DPR Wajibkan Laporan Reses via Aplikasi, Anggota Mangkir Terancam Sanksi
Anggota dewan yang tidak melaporkan kegiatan reses melalui aplikasi resmi DPR akan dikenai sanksi sesuai tata tertib yang berlak
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
DPR Wajibkan Laporan Reses via Aplikasi, Anggota Mangkir Terancam Sanksi
Indonesia
Polemik Anggaran Reses Naik 2 Kali Lipat, Dasco Ungkap Anggota DPR Masih Sering Nombok
Kenaikan dana reses anggota DPR RI dari Rp 400 juta menjadi Rp 702 juta menuai sorotan publik.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Polemik Anggaran Reses Naik 2 Kali Lipat, Dasco Ungkap Anggota DPR Masih Sering Nombok
Indonesia
DPR Siapkan Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Transparansi Kegiatan Reses
Aplikasi ini dirancang sebagai instrumen transparansi dan akuntabilitas publik terhadap penggunaan dana reses. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 11 Oktober 2025
DPR Siapkan Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Transparansi Kegiatan Reses
Indonesia
Dasco Luruskan Isu Dana Reses DPR Naik Jadi Rp 756 Juta, Disebut cuma Penyesuaian
Penaikan tersebut bukan untuk pribadi anggota dewan, melainkan untuk membiayai kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di dapil.
Dwi Astarini - Sabtu, 11 Oktober 2025
Dasco Luruskan Isu Dana Reses DPR Naik Jadi Rp 756 Juta, Disebut cuma Penyesuaian
Indonesia
Dasco Dorong Pemerintah untuk Perhatikan Kondisi Bangunan Tua Pesantren demi Keselamatan Santri
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebut pemerintah memang perlu memberikan perhatian lebih terhadap kondisi fisik bangunan pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Dasco Dorong Pemerintah untuk Perhatikan Kondisi Bangunan Tua Pesantren demi Keselamatan Santri
Indonesia
Dasco Pastikan Tim Reformasi Bentukan Kapolri Bukan Bentuk Pembangkangan
Menurut Dasco, pembentukan tim internal di Polri sudah dikomunikasikan kepada Presiden.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Dasco Pastikan Tim Reformasi Bentukan Kapolri Bukan Bentuk Pembangkangan
Indonesia
Dasco Sudah Lihat Foto Prabowo di Baliho Israel, tapi Belum Bisa Kasih Kesimpulan
"Kita belum bisa menyimpulkan sebenarnya maksud dan tujuannya apa begitu. Demikian," kata Dasco.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Dasco Sudah Lihat Foto Prabowo di Baliho Israel, tapi Belum Bisa Kasih Kesimpulan
Indonesia
Dasco Desak BGN hingga Aparat Turun Tangan Tangani Kasus Keracunan Massal MBG
Wakil Ketua DPR RI tanggapi serius kasus keracunan massal MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 September 2025
Dasco Desak BGN hingga Aparat Turun Tangan Tangani Kasus Keracunan Massal MBG
Indonesia
Wakil Ketua DPR RI Pastikan Tak Ada Anggota Parlemen di Komisi Reformasi Polri
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, tidak banyak mengetahui siapa saja sosok yang dipilih untuk masuk Komisi Reformasi Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 September 2025
Wakil Ketua DPR RI Pastikan Tak Ada Anggota Parlemen di Komisi Reformasi Polri
Indonesia
Dasco Ungkap RUU BUMN Segera Rampung, Kementerian BUMN akan Bertransformasi Jadi Badan Penyelenggara
Sufmi Dasco Ahmad sebut RUU BUMN juga mengakomodasi sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait BUMN.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 September 2025
Dasco Ungkap RUU BUMN Segera Rampung, Kementerian BUMN akan Bertransformasi Jadi Badan Penyelenggara
Bagikan