Dasar Hukum Jokowi Beri Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Dipertanyakan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 29 Februari 2024
Dasar Hukum Jokowi Beri Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Dipertanyakan

Tangkapan Layar Penyematan Tanda Pangkat Jokowi untuk Prabowo. (Kompas TV)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dasar hukum Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pangkat jenderal kehormatan bintang empat kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dipertanyakan.

Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie menyatakan, UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI belum pernah diubah atau diperbaharui, sehingga tidak ada aturan soal kenaikan pangkat untuk purnawirawan.

Baca Juga:

Resmi, Prabowo Berpangkat Jenderal Bintang Empat

"Karenanya yang menjadi pernyataan adalah dasar hukum apa yang digunakan RI 1 (Presiden) dan juga segenap jajaran TNI dan panglima dan Kastaf AD untuk keputusan itu," kata Connie dalam keterangannya, Kamis (29/2).

Baca Juga:

Airlangga Pastikan Jokowi Dapat Peran di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Connie mengatakan, ia juga belum menemukan apakah dalam beberapa hari kemarin ada rapat estafet dewan di atas Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi (Wanjakti) yang diciptakan Presiden Jokowi, sehingga memungkinkan Prabowo menerima gelar tersebut.

"Yang diciptakan RI 1 khusus seperti saat pasal dalam MK hendak 'disulap' khusus bagi Gibran, sehingga 'Wanjakti" itu mengizinkan Panglima dan Kastaf untuk melanggar UU di atas," ungkapnya.

Baca Juga:

Jokowi Akui Baru Naikkan Pangkat Prabowo Pasca-Pemilu Cegah Tudingan Transaksi Politik

Lebih lanjut jebolan Institute of National Security Studies (INSS) di Tel Aviv, Israel ini, menegaskan bahwa Wanjakti hanya berlaku untuk pergerakan pangkat perwira aktif.

"Jadi yang kita harus pertanyaan adalah dasar dari keputusan RI 1 (Presiden) yang hanya beliau sendiri yang bisa menjawabnya," pungkasnya. (Pon)

#Jokowi #Presiden Jokowi #Prabowo Subianto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Kunjungi Posko Pengungsian Nagekeo NTT, Warga Apresiasi Respons Pemerintah
Mahasiswa Universitas Nusa Cendana (Undana) yang turun menjalankan misi kemanusiaan menilai respons pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat terdampak berlangsung cepat. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Presiden Prabowo Kunjungi Posko Pengungsian Nagekeo NTT, Warga Apresiasi Respons Pemerintah
Indonesia
Peresmian LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai Hari Ini Batal, Gara-Gara Prabowo ke NTT?
Pemprov DKI Jakarta membatalkan peresmian LRT Kelapa Gading–Manggarai yang semula dijadwalkan hari ini.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
Peresmian LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai Hari Ini Batal, Gara-Gara Prabowo ke NTT?
Indonesia
Semalam Menginap di Bali, Presiden Prabowo Bertolak Tinjau Korban Gempa NTT Hari Ini
Presiden Prabowo Subianto bertolak ke NTT untuk meninjau langsung korban gempa magnitudo 7,4.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
 Semalam Menginap di Bali, Presiden Prabowo Bertolak Tinjau Korban Gempa NTT Hari Ini
Berita
Pasbata Minta Pernyataan Budi Arie Dibaca Utuh, Tidak Sepotong-potong
David menegaskan bahwa wacana soal presiden yang tidak bisa merampungkan masa jabatannya adalah isu yang sangat sensitif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Agustus 2026
Pasbata Minta Pernyataan Budi Arie Dibaca Utuh, Tidak Sepotong-potong
Indonesia
LRT Velodrome-Manggarai Diresmikan 26 Agustus 2026, Prabowo Disebut Hadir
LRT Velodrome-Manggarai diresmikan 26 Agustus 2026. Presiden RI, Prabowo Subianto, kemungkinan hadir.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
LRT Velodrome-Manggarai Diresmikan 26 Agustus 2026, Prabowo Disebut Hadir
Indonesia
Prabowo Suruh Kapolda Riau Bawa Tersangka Karhutla ke Jakarta, Biar Diurus BIN
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan tersangka karhutla dibawa ke Jakarta untuk diperiksa BIN.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Prabowo Suruh Kapolda Riau Bawa Tersangka Karhutla ke Jakarta, Biar Diurus BIN
Indonesia
Kakek Prabowo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, UIN Jakarta Bentuk 2 Tim Periset
Raden Mas (RM) Margono Djojohadikoesoemo, kakek Presiden RI Prabowo Subianto dikenal sebagai pendiri Bank Negara Indonesia (BNI)
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Kakek Prabowo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, UIN Jakarta Bentuk 2 Tim Periset
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Pontianak 
Presiden Prabowo Subianto meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kawasan Kubu Raya, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Minggu, 23 Agustus 2026
Momen Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Pontianak 
Indonesia
Profil Rizky Irmansyah Suami Baru Chika Yenalovi, Eks Anak Band di Ring 1 Prabowo
Kepala Sekretaris Pribadi (Kasespri) Presiden Prabowo Subianto, Rizky Irmansyah resmi mempersunting Chika Yenalovi
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Profil Rizky Irmansyah Suami Baru Chika Yenalovi, Eks Anak Band di Ring 1 Prabowo
Indonesia
Prabowo Jadi Saksi Akad Nikah Kasespri Rizky Irmansyah di JCC, Jokowi Hingga Wapres Ikut Hadir
Kepala Sekretaris Pribadi Presiden Rizky Irmansyah dengan Chika Yenalovi menggelar resepsi dan akad nikah di JCC Senayan, Jakarta, hari ini
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Prabowo Jadi Saksi Akad Nikah Kasespri Rizky Irmansyah di JCC, Jokowi Hingga Wapres Ikut Hadir
Bagikan