Darurat Corona Indonesia Sampai Lebaran, Beban Ekonomi Rakyat Kian Berat

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 17 Maret 2020
Darurat Corona Indonesia Sampai Lebaran, Beban Ekonomi Rakyat Kian Berat

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah. Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah memprediksi bakal terjadi persoalan besar jika pemerintah memperpanjang masa darurat wabah virus corona. Apalagi bakal berlangsung sampai Lebaran.

Trubus mengatakan, bakal ada kesulitan ekonomi mengingat masyarakat makin membatasi kegiatannya sehingga berpengaruh pada usaha makro.

Baca Juga

Catat, Indonesia Perpanjang Status Darurat Virus Corona Sampai Lewat Lebaran!

"Masyarakat kasian bawah karena kita tiga hari saja sudah sudah sepi. Pedagang bisa terdampak. Kalau sampai segitu kondisi ekonomi kita makin berat," kata Trubus kepada Merahputih.com di Jakarta, Selasa (17/3).

Turbus
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah

Selain itu, perjalanan masyarakat menggunakan transportasi juga bakal dibatasi hingga berdampak pada rendahnya pemasukan jasa transportasi. Trubus melanjutkan, bakal ada kenaikan harga pangan dan pokok mengingat tingkat konsumsi masyarakat ikut meningkat.

"Ini tentu menambah persoalan baru. Kata baru beberapa hari saja sudah terasa gimana kalau diperpanjang. Barang barang sembako bakal mahal dan lonjakan harga. Itu masyarakat malah makin panik," imbuh Trubus.

Trubus menyebut, perlu dilakukan kajian dan kesepakatan dengan lembaga lain dalam menentukan status wabah corona.

"Karena ini kebijakan gak tepat lah kalau terlalu jauh. Masyarakat bawah yanb terkena dampak. Ini harusnya pemerintah melakukan terobosan lain seperti peningkatan kualitas kesehatan dan edukasi ke masyarakat," tutup pengajar dari Universitas Trisakti ini

Seperti diketahui, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang status masa darurat bencana wabah akibat virus corona.

Surat BNPB
Surat BNPB

Dalam surat keputusan nomor 13 A Tahun 2020, Kepala BNPB Letnan Jenderal Doni Monardo menuliskan keadaan darurat ini diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020

Jika melihat periode darurat wabah virus corona itu, artinya berlaku sepanjang bulan puasa atau ramadan 2020 yang diperkirakan mulai dari 24 atau 25 April. Bahkan, status masa darurat bencana wabah virus corona berlangsung sampai lewat jatuhnya hari raya Idul Fitri tahun ini antara 24-25 Mei mendatang.

Baca Juga

Menkes Terawan Dinilai Paling Bertanggung Jawab Lambannya Antisipasi Corona

Pada surat itu, dijelaskan perpanjangan masa darurat dikarenakan penyebaran COVID-19 semakin meluas di Indonesia dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Surat
Surat BNPB

Selain itu, penyebaran virus mematikan tersebut bisa berimbas pada kerugian harta benda, berdampak psikologis pada warga serta mengancam dan menggangu kehidupan masyarakat. (Knu)

#BNPB #Virus Corona
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Luas Karhutla Papua Selatan Turun Jadi 695 Hektare, BNPB Tetap Waspada
Berdasarkan data per 1 November 2026 pukul 17.00 WIB, terdapat 171 titik api dengan sekitar 253 hektare lahan yang masih belum padam.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Luas Karhutla Papua Selatan Turun Jadi 695 Hektare, BNPB Tetap Waspada
Indonesia
Pemerintah Terapkan 8 Langkah Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan 2026/2027
Mencakup pemetaan wilayah rawan bencana, penyiapan personel dan logistik, pemantauan informasi cuaca, penguatan sistem peringatan dini, hingga edukasi.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Pemerintah Terapkan 8 Langkah Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan 2026/2027
Indonesia
3 Gunung Api di Indonesia Berstatus Siaga, BNPB Minta Warga Hindari Zona Bahaya
BNPB mengingatkan bahaya Gunung Anak Krakatau, Merapi, dan Semeru yang berstatus Level III atau Siaga. Simak radius larangan aktivitasnya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 31 Oktober 2026
3 Gunung Api di Indonesia Berstatus Siaga, BNPB Minta Warga Hindari Zona Bahaya
Indonesia
Cuaca Ekstrem Berpotensi Landa Indonesia, BNPB Petakan Wilayah Siaga dan Waspada
BNPB mengimbau masyarakat waspada banjir, angin kencang, dan longsor. Simak daftar wilayah berstatus siaga dan waspada cuaca ekstrem.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 31 Oktober 2026
Cuaca Ekstrem Berpotensi Landa Indonesia, BNPB Petakan Wilayah Siaga dan Waspada
Indonesia
BNPB Peringatkan Hujan Lebat hingga 31 Oktober 2026, 7 Provinsi Diminta Waspada
Hujan lebat mengancam tujuh provinsi di Indonesia. BNPB memperingatkan hujan lebat terjadi hingga 31 Oktober 2026.
Soffi Amira - Jumat, 30 Oktober 2026
BNPB Peringatkan Hujan Lebat hingga 31 Oktober 2026, 7 Provinsi Diminta Waspada
Indonesia
Bibit Siklon Tropis 91B Ancam Sumatera, Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi Perlu Diwaspadai
Bibit siklon tropis 91B kini muncul di Laut Andaman, yakni dekat perairan utara Aceh. Fenomena ini berpotensi memicu hujan sedang hingga lebat.
Soffi Amira - Jumat, 30 Oktober 2026
Bibit Siklon Tropis 91B Ancam Sumatera, Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi Perlu Diwaspadai
Indonesia
Bibit Siklon Muncul, Waspadai Cuaca Ekstrem di Beberapa Provinsi Ini
Bibit siklon tropis 91B mulai terbentuk di Laut Andaman, dekat perairan utara Aceh, Kamis (29/10) dini hari.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Bibit Siklon Muncul, Waspadai Cuaca Ekstrem di Beberapa Provinsi Ini
Indonesia
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan BNPB.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Sestama BNPB Rustian kembali diperiksa KPK terkait dugaan korupsi dana siap pakai penanganan bencana usai sempat dilepas saat OTT. Cek faktanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Indonesia
Waspada, Aceh dan Sumut Terancam ‘Kiriman’ Bibit Siklon dari India
Bibit siklon tersebut berpotensi menimbulkan hujan deras, petir, hingga angin kencang. Hal tersebut dapat terjadi di siang ataupun malam hari.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Waspada, Aceh dan Sumut Terancam ‘Kiriman’ Bibit Siklon dari India
Bagikan