Darmin: Task Force untuk Ketahui Hambatan dalam Pelaksanaan Deregulasi


Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan) memberikan penjelasan tentang task force untuk mengawal paket kebijakan ekonomi I-XII, Selasa (24/5). (Setkab)
MerahPutih Bisnis - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung untuk segera mempersiapkan dan membentuk task force atau gugus tugas Tim Pemantauan Paket Deregulasi. Tim ini akan mengawal Paket Kebijakan Ekonomi atau Paket Deregulasi dari jilid I hingga XII.
Menko Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, task force dibentuk untuk memonitor dan mengidentifikasi kenapa belum selesai, apa yang masih kurang, jangan sampai memang tidak ada perintahnya tetapi perlu peraturan pelaksanaan.
“Task force ini penting untuk mengetahui apakah ada hambatan dalam pelaksanaan deregulasi yang telah dikeluarkan yang mungkin tidak sadari,” kata Darmin usai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/5) seperti dikutip dari laman resmi Istana Kepresidenan. Ia pun menjelaskan, hal tersebut mungkin tidak langsung terkait dengan Perpres yang ada, atau ada aturan lain yang terkait yang itu diperlukan supaya pelaksanaannya menjadi lancar.
“Artinya, task force ini yang langsung di bawah Presiden dan nanti ada di kantor Menko, dimaksudkan untuk mengetahui dari kalangan dunia usaha, dari wartawan, dari mungkin juga analis, barangkali mereka bisa bilang ini masih kurang aturan,” sambung Darmin.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Terbatas membahas evaluasi terhadap Paket Kebijakan Ekonomi atau Paket Deregulasi jilid I hingga XII, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (24/5) sore mengharapkan agar paket deregulasi dari I-XII bisa berjalan efektif sampai ke daerah.
Terkait dengan efektivitas pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi itu, Seskab mengemukakan, apabila peraturan-peraturan di atasnya sudah diterbitkan atau di-Undang-kan, maka peraturan-peraturan di bawahnya yang sudah tidak berlaku, wajib untuk dimatikan, atau tidak efektif.
Ia menyebutkan, sekarang ini masih ada beberapa Peraturan Menteri (Permen) misalnya, atau Peraturan Daerah (Perda), yang masih berlangsung karena tidak dimatikan. “Maka dengan demikian, apabila Perpres sudah mengatur di atasnya, kemudian permennya sudah dibuat oleh kementerian/lembaga, turunan ke bawahnya yang lama itu harus dihapuskan,” tegas Pramono.
Seskab menambahkan, dalam Rapat Terbatas itu Presiden sudah menekankan, bahwa percuma kalau paket yang baik, yang bagus untuk jangka menengah dan panjang, tidak bisa segera diimplementasikan karena memang sekarang ini problemnya adalah, ketika ekonomi dunia mengalami perlambatan, Indonesia harapannya dengan pertumbuhan kuartal I 4,92%, maka harapannya kuartal II momentum ini akan naik dibandingkan dengan tahun yang lalu.
Tahun lalu, sebut Seskab, kita mulai dengan 4,7 sekarang kita 4,92. Harapannya pada kuartal II dan seterusnya ini, menurut Seskab, akan menjadi lebih baik. Apalagi kalau nanti Standard and Poor’s dan beberapa lembaga yang membuat rating akan mengumumkan mengenai posisi Indonesia.
“Bapak Presiden meminta untuk persiapan ease of doing business betul-betul dipersiapkan agar Indonesia bisa naik dari 109 ranking menjadi 40 seperti yang beliau sudah putuskan,” jelas Mas Pram, panggilan akrab Pramono Anung.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK

Prabowo Paparkan 8 Kebijakan Pendorong Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal 1 2025

Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat

H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi

Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan

Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
![[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres](https://img.merahputih.com/media/8e/c3/68/8ec368373b1f5bed8e9627aeb68c36e7_182x135.jpeg)
Di Penghujung Jabatan, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri

Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta
