Dana Retreat Kepala Daerah Ditransfer ke PT Lembah Tidar Milik Kader Gerindra, Pemkot Batal Bayar Rp 22 Juta
Kepala Bagian Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan (Prokompim) Setda Solo, Sulistiarini. (Foto: MerahPutih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Ramai soal dana retreat kepala daerah di Akmil Magelang mengharuskan diitransfer ke PT Lembah Tidar yang menuai polemik. Terlebih perusahaan tersebut diduga milik kader Gerindra.
Untuk Pemkot Solo sendiri membatalkan transfer sebesar Rp 2.750.000 per hari untuk biaya retreat kepala daerah di Akmil Magelang selama 8 hari 21-28 Februari.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan (Prokompim) Setda Solo, Sulistiarini. Kondisi itu menyusul adanya informasi terbaru bahwa setoran biaya akomodasi dan konsumsi untuk retret kepala daerah dipending.
“Pemkot Solo sampai saat ini belum mentransfer biaya untuk retret kepala daerah di Akademi Militer Magelang,” ujar Sulis, Jumat (14/2).
Baca juga:
Retret Digelar di Akmil Sepeti Menteri, Wamendagri Klaim Pembekalan Kepala Daerah Agenda Rutin
Dia mengatakan awalnya berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ. Dimana biaya akomodasi dan konsumsi kepala daerah selama 8 hari sebesar Rp 2.750.000 per hari harus ditanggung oleh masing-masing daerah.
“Belum lama ini ada pemberitahuan pusat dana transfer untuk retret kepala daerah Rp 2.750.000 x 8 hari) dipending,” kata dia.
Ia pun masih menunggu arahan dari pusat lagi terkait pembayaran ini dari Menteri Dalam Negeri. Sementara itu, untuk persiapan retret Wali Kota Solo terpilih Respati Ardi sudah siap semuanya.
“Persiapan retret kepala daerah tetap berjalan sesuai jadwal. Retret dijadwalkan berlangsung di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025,” katanya.
Baca juga:
Anggaran Retret Kepala Daerah Dibiayai APBN, Alasanya Kemendagri Pembina dan Pengawas Pemda
Ia menambahkan Wali Kota Solo terpilih Respati sudah melakukan persiapan dengan melakukan tes kesehatan di atau medical check-up yang menjadi syarat bagi kepala daerah.
“Syarat ikut retret harus registrasi dulu kepala daerah dengan melampirkan hasil medical check-up-nya kami sudah siapkan,” kata dia.
Dia menambahkan pemeriksaan kesehatan ini dilakukan di RSUD Bung Karno, dan hasilnya sudah dikirim ke Kemendagri, serta mendapatkan nomor registrasi.
“Selama retret kepala daerah akan mengenakan PDL (Pakaian Dinas Lapangan), Satpol PP Sepatu PDL Kaos dalam Satpol PP warna khaki Topi dengan logo daerah masing-masing pakaian olahraga,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Kepala Daerah Protes ke Menkeu Purbaya usai TKD Dipotong, DPR: Langkah Keliru dan Tidak Tepat
16 SPPG di Solo Ajukan Sertifikasi Laik, Pemkot Segera Lakukan Uji Kelayakan
Bupati di Jember dan Sidoarjo Konflik dengan Wakilnya, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan
Sejumlah Proyek Infrastruktur Molor, Pemkot Solo Ancam Beri Sanksi Tegas Kontraktor yang Nakal
Meterisasi 16 Ribu PJU Butuh Rp 60 Miliar, Pemkot Solo Terpaksa Ngutang ke Bank
Monumen Maestro Keroncong Gesang di Solo Tak Terawat, DPRD Desak Perawatan Serius
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari, Pemkot Bagikan Motor Sampah Hibah UEA Era Walkot Gibran
Walkot Solo Jadikan 'Roblox' Ekskul, DPRD Ingatkan Jangan Sampai Munculkan Masalah Baru