Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dana Perjalanan Dinas Pejabat DKI Bengkak, Begini Penjelasan Bappeda

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 28 Desember 2017
Dana Perjalanan Dinas Pejabat DKI Bengkak, Begini Penjelasan Bappeda

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumawati. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan klarifikasinya terkait sorotan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal dana perjalanan dinas pejabat Pemprov DKI yang naik 3 kali lipat pada APBD 2018 sebesar Rp 1,5 juta.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumawati mengatakan biaya pejabat di Pemprov DKI sebesar Rp 1,5 juta sudah berlaku sejak 2016.

Lebih lanjut, Tuty mengklaim penetapan besaran biaya sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.

"Di dalam Permendagri 52/2015 juga sudah disebutkan bahwa sekali lagi penetapan untuk Perjalanan dinas ini aspek-aspek itu (kenaikan) juga jadi bahan pertimbangan," ujar Tuty di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (28/12).

Menurut Tuty, dalam Permendagri disebutkan besaran biaya dinas diputuskan kepala daerah dengan azas akuntabilitas dan transparansi, sesuai dengan kemampuan daerah tersebut.

"Artinya setiap daerah oleh Permendagri diberikan ruang untuk kemudian berhitung dan merasionalkan belanjanya yang disesuaikan dengan berbagai aspek tadi," ungkapnya

Lebih dalam, Tuty mengaku pihaknya berencana menemui staf ahli Kemenkeu untuk mengklarifikasi persoalan ini pada Jumat (29/12) besok.

"Saya sudah komunikasi dengan tim teknis bu Menkeu. Insyaallah kami berjanji bertemu esok pukul 09.00 WIB untuk klarifikasi pada angka-angka itu, agar ke depan kita bisa jalin komunikasi yang baik," pungkasnya.

Seperti diketahui, saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD DKI 2017-2022 di Balai Kota Jakarta, Rabu (27/12), Menkeu Sri Mulyani menyoroti besaran biaya perjalanan pejabat Pemprov DKI.

Sri menyebut, angka perjalanan dinas pejabat Pemprov DKI lebih besar dibanding dengan standar nasional.

"Biaya uang harian perjalanan dinas untuk gubernur hingga pejabat eselon dua sebesar Rp 1,5 juta per hari lebih besar tiga kali lipat dibanding standar nasional sebesar Rp 480.000 per hari per orang," kata Sri Mulyani. (Asp)

#Sri Mulyani #Pemprov DKI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bundaran HI Siap Pecah! Padi Reborn dan Mahalini Guncang Malam Puncak HUT Jakarta
Suharini Eliawati menegaskan seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah menghadirkan manfaat langsung bagi warga
Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 Juni 2026
Bundaran HI Siap Pecah! Padi Reborn dan Mahalini Guncang Malam Puncak HUT Jakarta
Indonesia
Daftar Infrastruktur Baru di DKI Jakarta yang Bakal Diresmikan Sambut HUT ke-499
Ketua Panitia HUT ke-499 Kota Jakarta, Suharini Eliawati, menegaskan perayaan tahun ini menandai langkah konkret transisi kota menjelang usia lima abad
Angga Yudha Pratama - Minggu, 21 Juni 2026
Daftar Infrastruktur Baru di DKI Jakarta yang Bakal Diresmikan Sambut HUT ke-499
Indonesia
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Pramono membawa suara kawasan ESEAO ke panggung internasional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Indonesia
Labkesda DKI Temukan Kandungan Logam Berat Timbal pada Ikan Sapu-Sapu Ciliwung
Selain protein, hasil uji laboratorium menunjukkan ikan sapu-sapu mengandung karbohidrat sebesar 9 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Labkesda DKI Temukan Kandungan Logam Berat Timbal pada Ikan Sapu-Sapu Ciliwung
Indonesia
Gubernur Pramono Anung Ubah Jadwal CFD Jakarta, Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Area bebas kendaraan di sisi timur mencakup Simpang Jalan Gembira hingga Simpang Jalan Raya Casablanca, sementara sisi barat meliputi Simpang Jalan Prof. Dr. Satrio hingga Simpang Jalan Setiabudi Utara Raya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Anung Ubah Jadwal CFD Jakarta, Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Indonesia
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Bakal Jadi Kado HUT ke-499 Kota Jakarta
Meski memuji kecepatan kerja di lapangan, ia menekankan agar aspek teknis tetap menjadi perhatian utama pengembang
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Bakal Jadi Kado HUT ke-499 Kota Jakarta
Indonesia
Jakarta Darurat Perlintasan Sebidang, Pramono Anung Tunggu Titah KAI Demi Keselamatan Bersama
Pemerintah DKI Jakarta membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya jika KAI memerlukan bantuan teknis maupun personel di lapangan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Jakarta Darurat Perlintasan Sebidang, Pramono Anung Tunggu Titah KAI Demi Keselamatan Bersama
Indonesia
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya
Koordinasi dengan Kementerian Perindustrian juga menjadi poin krusial untuk memantau rantai pasok bahan kimia impor sejak dari pelabuhan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya
Indonesia
Pasar Santa Direvitalisasi, Pemprov DKI Siapkan Wajah Baru Lebih Modern dan Nyaman
Pemprov DKI dan Perumda Pasar Jaya segera merevitalisasi Pasar Santa. Nantinya, tempat itu akan memiliki wajah baru yang lebih modern dan nyaman.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pasar Santa Direvitalisasi, Pemprov DKI Siapkan Wajah Baru Lebih Modern dan Nyaman
Indonesia
Jakarta Gelap 60 Menit saat Hari Bumi, Berhasil Hemat Listrik dan Turunkan Emisi
Pemprov DKI Jakarta sudah melaksanakan aksi hemat energi dan pengurangan emisi karbon, dalam rangka memperingati Hari Bumi 2026.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Jakarta Gelap 60 Menit saat Hari Bumi, Berhasil Hemat Listrik dan Turunkan Emisi
Bagikan