Dampak Ekonomi Peningkatan Kasus COVID-19 Bakal Terasa di Kuartal Tiga 2021

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Juli 2021
Dampak Ekonomi Peningkatan Kasus COVID-19 Bakal Terasa di Kuartal Tiga 2021

Vaksinasi COVID-19. (Foto: Humas Kota Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ekonomi Indonesia diprediksi masih bisa tumbuh di atas 4 persen pada 2021. Pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2021 kemungkinan besar sudah positif secara tahunan, walaupun ada peningkatan kasus COVID-19.

Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Didik Madiyono menegaskan, optimisme tersebut didorong membaiknya berbagai indikator ekonomi riil seperti PMI manufaktur, survei keyakinan konsumen, survei kegiatan dunia usaha, pertumbuhan penjualan ritel, dan penjualan kendaraan bermotor.

Baca Juga:

UMKM Beri Dampak Positif bagi Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

"Meskipun data-data ini posisinya masih sebelum peningkatan kasus positif COVID-19 pascaarus mudik dan arus balik Lebaran, peningkatan kasus positif ini terjadi di dua minggu terakhir bulan Juni sehingga baru akan berpengaruh pada pertumbuhan di kuartal ketiga," ujar Didik di Jakarta, Rabu (30/6).

Ia mengakui, tentu realisasi pertumbuhan ekonomi akan tergantung dari keberhasilan setiap negara termasuk Indonesia dalam mengatasi pandemi termasuk efektivitas penyaluran vaksin kepada masyarakat dan disiplin masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan.

"Segala daya upaya pemerintah untuk mengatasi ini, semisal dengan PPKM mikro dan akselerasi vaksinasi di masyarakat wajib kita dukung bersama," katanya.

Didik menambahkan, berdasarkan komposisi jenis simpanan tiap sektor industri korporasi swasta nonkeuangan per Mei 2021, jika dibandingkan dengan komposisi simpanan pada posisi sebelum pandemi, tampak bahwa beberapa sektor korporasi sudah mulai menggeser simpanannya dari deposito ke giro, misalnya seperti industri otomotif, perkayuan, dan telekomunikasi.

"Adanya pergeseran komposisi simpanan dalam bentuk giro ini menjadi salah satu indikator pemulihan ekonomi yang artinya sektor tersebut sudah siap untuk kembali melakukan ekspansi," ujar Didik.

LPS. (Foto: Antara)
LPS. (Foto: Antara)

LPS, kata ia, dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional dan menjaga stabilitas sistem perbankan, telah menerbitkan kebijakan penurunan tingkat bunga penjaminan, relaksasi denda keterlambatan pembayaran premi, dan relaksasi waktu penyampaian laporan. Hal itu dimaksudkan untuk mendorong fungsi intermediasi perbankan.

Didik menuturkan LPS sebagai lembaga resolusi perbankan, memang dituntut selalu siap menghadapi kondisi apapun apabila diperlukan untuk melakukan resolusi dan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, LPS diharapkan lebih tampil ke depan guna mencegah kegagalan bank.

"Artinya menjadi risk minimizer atau mencegah adanya kegagalan bank dengan menempatkan dana kepada bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditas tetapi tidak bisa mengakses pinjaman likuiditas dari bank sentral. Akan tetapi bila permasalahan bank sudah menyangkut solvabilitas, maka penyelesaiannya tidak melalui penempatan dana tetapi melalui proses resolusi," katanya.

Dari sisi cakupan penjaminan, besaran maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank, setara dengan 35,1 kali PDB per kapita nasional tahun 2020.

"Rasio itu jauh di atas rata-rata negara-negara berpendapatan menengah ke atas yang sebesar 6,29 kali PDB per kapita. Ini menunjukkan tingginya komitmen LPS dalam menjaga kepercayaan deposan bank agar tetap merasa aman, tenang, menyimpan uangnya dalam sistem perbankan nasional," ungkapnya. (*)

Baca Juga:

Indonesia Ingin Kuasai 40 Persen Ekonomi Digital ASEAN

#COVID-19 #Pemulihan Ekonomi #Ekonomi Indonesia #Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya Klaim Kepercayaan ke Pemerintahan Prabowi Mulai Pulih, Ini Buktinya
Berdasarkan data IKKP LPS yang ia tunjukkan saat wawancara cegat di Jakarta, Senin (27/10), indeks mengalami penguatan ke level 130,6 pada Oktober 2025 dari 117,3 pada bulan sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Klaim Kepercayaan ke Pemerintahan Prabowi Mulai Pulih, Ini Buktinya
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Indonesia
Keinginan Warga Menabung Menurun, Warga Penghasilan Rp 3 Juta Per Bulan Paling Terdampak
Ditinjau berdasarkan pendapatan, LPS mencatat bahwa IMK pada beberapa kelompok pendapatan rumah tangga (RT) menurun pada September 2025
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Keinginan Warga Menabung Menurun, Warga Penghasilan  Rp 3 Juta Per Bulan Paling Terdampak
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan Dewan Komisioner LPS Masa Jabatan 2025-2030
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) berfoto bersama dengan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (ketiga kiri), Cucun Ahmad Syamsurijal (ketiga kanan), Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) Terpilih Anggito Abimanyu (kedua kiri), Wakil Ketua DK LPS Terpilih Farid Azhar Nasution (kedua kanan) Anggota DK LPS Terpilih Doddy Zulverdi (kiri) dan Ferdinan Dwikoraja Purba (kanan) pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 23 September 2025
Rapat Paripurna DPR Sahkan Dewan Komisioner LPS Masa Jabatan 2025-2030
Indonesia
Profil Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Keuangan yang Ditunjuk Jadi Ketua DK LPS
Anggito Abimanyu ditunjuk menjadi Ketua Dewan Komisioner LPS periode 2025-2030. Ia akan menggantikan posisi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Profil Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Keuangan yang Ditunjuk Jadi Ketua DK LPS
Indonesia
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
DPR sudah menerima lima surat dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Surat tersebut membahas calon anggota LPS hingga RUU BUMN.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
Indonesia
Anggito Abimanyu Terpilih Jadi Ketua Dewan Komisioner LPS 2025-2030, Gantikan Menkeu Purbaya
Anggito Abimanyu terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS periode 2025-2030. Ia menggantikan Menkeu Purbaya.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Anggito Abimanyu Terpilih Jadi Ketua Dewan Komisioner LPS 2025-2030, Gantikan Menkeu Purbaya
Indonesia
Menkeu Purbaya Dukung Wamenkeu Anggito Gantikan Dirinya di LPS
Purbaya menyampaikan bahwa dia mendukung peluang Anggito beralih ke jabatan yang pernah ia emban dulu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Menkeu Purbaya Dukung Wamenkeu Anggito Gantikan Dirinya di LPS
Indonesia
Purbaya Bantah BPS Manipulasi Pertumbuhan Ekonomi, Alasanya Uang Beredar Banyak
Jumlah uang beredar kemudian mulai melandai sejak Mei, yang juga mempengaruhi perlambatan kinerja ekonomi setelah periode itu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Purbaya Bantah BPS Manipulasi Pertumbuhan Ekonomi, Alasanya Uang Beredar Banyak
Bagikan