Dalam 2 Pekan, Ribuan Polisi Dikerahkan ke Jalan Tindak Pelanggar Berkendara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 28 Februari 2022
Dalam 2 Pekan, Ribuan Polisi Dikerahkan ke Jalan Tindak Pelanggar Berkendara

Polisi Lalu Lintas. (Foto: TMC Polda Metro)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2022, besok Selasa (1/3).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ribuan personil akan dikerahkan dalam operasi tersebut.

Baca Juga:

Pengamat: Kepesertaan JKN Jadi Syarat Layanan Polisi Beratkan Masyarakat

"Besok kami gelar pasukan, 3.164 personil," ujar Sambodo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/2).

Diketahui, Operasi Keselamatan Jaya 2022 ini akan berlangsung selama dua pekan mulai dari Selasa, 1 Maret 2022 sampai dengan 14 Maret mendatang.

Operasi ini menyasar tujuh pelanggaran antara lain:

1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel.

Pelanggaran terhadap Pasal 283 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), akan mendapatkan sanksi kurungan tiga bulan atau denda maksimal Rp750 ribu.

2. Pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 281 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggaran terhadap pasal tersebut diancam dengan hukuman kurungan empat bulan atau denda maksimal Rp1 juta.

3. Berboncengan lebih dari 1 orang

Pelanggaran terhadap Pasal 292 juncto Pasal 106 ayat (9) pelanggaran terhadap pasal tersebut, maka dapat terancam kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.

4. Tidak gunakan helm SNI

Penggunaan helm SNI telah diatur dalam Pasal 291 Undang-Undang LLAJ. Sedangkan pengendara yang melanggar, diancam dengan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling maksimal Rp250 ribu.

5. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol

Pelanggaran terhadap Pasal 331 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dapat terancam kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp3 juta.

6. Melawan Arus

Dalam Pasal 287 ayat (1) kendaraan yang melawan arus lalu lintas terancam hukuman kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.

7. Pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt.

Pelanggaran terhadap Pasal 289 UU LLAJ tersebut diancam dengan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.

"Pelaksanaannya, Polda Metro Jaya akan dibantu oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan aparat TNI," jelas Sambodo.

Baca Juga:

Dua Polisi Penembak Laskar FPI Dituntut 6 Tahun Bui

#Polisi #Korlantas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Profil AKBP Netty Rosdiana Siagian, Polwan Bergelar Doktor yang Mundur demi Hati Nurani
Netty secara mengejutkan memilih menyudahi masa dinas aktifnya demi mempertahankan prinsip serta hati nurani.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Profil AKBP Netty Rosdiana Siagian, Polwan Bergelar Doktor yang Mundur demi Hati Nurani
Indonesia
14 Hari Operasi Patuh Jaya, Polisi Utamakan Edukasi dan Imbauan
Pendekatan edukasi lebih diutamakan dalam operasi tahun ini agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
14 Hari Operasi Patuh Jaya, Polisi Utamakan Edukasi dan  Imbauan
Indonesia
Ada Keluhan soal Polisi atau Penegakan Hukum? Ini Kanal Aduan Kapolda Metro Jaya
Polda Metro Jaya menerima 197 aduan masyarakat pada 11–25 Oktober 2026. Sebanyak 36 laporan selesai. Simak nomor WhatsApp Aduan Kapolda.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Oktober 2026
Ada Keluhan soal Polisi atau Penegakan Hukum? Ini Kanal Aduan Kapolda Metro Jaya
Indonesia
7 Tahun Koma Dikeroyok Bubarkan Bentrok Antarpesilat, Eks Kasatreskrim Polres Wonogiri Meninggal
Aditia berpulang setelah menjalani perawatan intensif panjang setelah insiden pengeroyokan brutal yang dialaminya pada Rabu, 8 Mei 2019 malam.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
7 Tahun Koma Dikeroyok Bubarkan Bentrok Antarpesilat, Eks Kasatreskrim Polres Wonogiri Meninggal
Indonesia
Bobotoh 16 Tahun Tewas Usai Garudakyaksa vs Persib, Polres Bogor Cari Info TKP
Polres Bogor usut kematian Bobotoh ARK (16) di KM 50 Cimandala usai laga Garudayaksa vs Persib. Kapolres periksa saksi. Simak selengkapnya!
Wisnu Cipto - Senin, 26 Oktober 2026
Bobotoh 16 Tahun Tewas Usai Garudakyaksa vs Persib, Polres Bogor Cari Info TKP
Indonesia
Operasi Patuh Dimulai 28 Oktober, Korlantas Fokus ke Pencegahan Pelanggaran
Petugas akan melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas, memberikan edukasi mengenai safety riding bagi pengendara sepeda motor dan safety driving bagi pengemudi kendaraan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Oktober 2026
Operasi Patuh Dimulai 28 Oktober, Korlantas Fokus ke Pencegahan Pelanggaran
Indonesia
Seorang Dokter di Bandung Cabuli Anak Kandung
Saat ini, korban telah ditempatkan di rumah aman dengan pendampingan tim perlindungan anak UPTD PPA Provinsi Jawa Barat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Seorang Dokter di Bandung Cabuli Anak Kandung
Indonesia
Propam Polri Turun Tangan Tangani Polisi Tembak Polisi
Tim penyidik telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menyita sejumlah barang bukti.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Propam Polri Turun Tangan Tangani Polisi Tembak Polisi
Indonesia
Truk Dalmas Dibakar, Polrestabes Bandung Buru Pelaku
Kendaraan polisi tersebut tengah melaju sebelum tiba-tiba diserang sekelompok orang di lokasi kejadian. Para pelaku diduga melempari kendaraan dengan batu, kembang api, petasan, hingga bom molotov.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Truk Dalmas Dibakar, Polrestabes Bandung Buru Pelaku
Indonesia
Polisi Tembak Polisi, Menko Polkam Dudung Perintahkan Evaluasi Sistem Rekrutmen
Setiap anggota Polri yang dibekali senjata harus memiliki sikap dan mental yang lebih stabil. Dengan mental dan pengendalian emosi yang baik,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Oktober 2026
Polisi Tembak Polisi, Menko Polkam Dudung Perintahkan Evaluasi Sistem Rekrutmen
Bagikan