Cuti Bersama ASN Tahun 2025, Total Ada 10 Hari


Ilustrasi Aparatur Sipil Negara. Foto Freepik
MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan keputusan mengenai jumlah cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2025.
Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada hari Kamis, 16 Januari 2025.
Berdasarkan Keppres tersebut, ditetapkan bahwa pada tahun 2025, ASN berhak mendapatkan total 10 hari cuti bersama.
“Keputusan ini mengatur cuti bersama untuk Pegawai ASN tahun 2025,” demikian pernyataan Presiden Prabowo dalam Keppres yang diterbitkan pada Jumat, 17 Januari 2025.
Baca juga:
Mengenal Fitur O+ Connect di OPPO Reno 13 Series 5G, Bisa Transfer Foto ke iPhone
Presiden Prabowo menambahkan bahwa pemberian cuti bersama tidak akan mengurangi hak cuti tahunan yang dimiliki oleh pegawai ASN.
“Bagi ASN yang tidak dapat mengambil cuti bersama karena tugas jabatan, hak cuti tahunan mereka akan ditambahkan sesuai jumlah hari cuti bersama yang tidak dapat diambil,” jelas Prabowo.
Berikut adalah daftar 10 hari cuti bersama yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk ASN di tahun 2025:
Baca juga:
Manchester City Capai Kesepakatan Rekrut Omar Marmoush dari Frankfurt
Cuti Bersama ASN Tahun 2025
- 28 Januari 2025 (Selasa) - Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 28 Maret 2025 (Jumat) - Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947
- 2, 3, 4, dan 7 April 2025 (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) - Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
- 13 Mei 2025 (Selasa) - Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 30 Mei 2025 (Jumat) - Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 9 Juni 2025 (Senin) - Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
- 26 Desember 2025 (Jumat) - Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus
Bagikan
ImanK
Berita Terkait
Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov

Hadiri Parade Militer di Lapangan Tiananmen China, Presiden Prabowo Duduk di Samping Presiden Putin

Prabowo Berangkat ke China Lihat Parade Militer, Setelah Selesai Langsung Balik ke Indonesia

RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan, Pajak dan Sikap Flexing Pejabat Jadi Bahan Diskusi Presiden Dengan Tokoh

Truk Berisi Alat Bakar dam Petasan Ditemukan di Lokasi Kerusuhan, Prabowo: ini Tindakan Terencana Membuat Kekacauan

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

Menhan: Presiden Instruksikan TNI-Polri Bertindak Tegas Jaga Stabilitas Nasional

Prabowo Minta DPR Undang Masyarakat termasuk Mahasiswa Dialog Langsung

Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
