Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Cuti Bersama ASN Tahun 2025, Total Ada 10 Hari

ImanKImanK - Jumat, 17 Januari 2025
Cuti Bersama ASN Tahun 2025, Total Ada 10 Hari

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara. Foto Freepik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan keputusan mengenai jumlah cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2025.

Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada hari Kamis, 16 Januari 2025.

Berdasarkan Keppres tersebut, ditetapkan bahwa pada tahun 2025, ASN berhak mendapatkan total 10 hari cuti bersama.

“Keputusan ini mengatur cuti bersama untuk Pegawai ASN tahun 2025,” demikian pernyataan Presiden Prabowo dalam Keppres yang diterbitkan pada Jumat, 17 Januari 2025.

Baca juga:

Mengenal Fitur O+ Connect di OPPO Reno 13 Series 5G, Bisa Transfer Foto ke iPhone

Presiden Prabowo menambahkan bahwa pemberian cuti bersama tidak akan mengurangi hak cuti tahunan yang dimiliki oleh pegawai ASN.

“Bagi ASN yang tidak dapat mengambil cuti bersama karena tugas jabatan, hak cuti tahunan mereka akan ditambahkan sesuai jumlah hari cuti bersama yang tidak dapat diambil,” jelas Prabowo.

Berikut adalah daftar 10 hari cuti bersama yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk ASN di tahun 2025:

Baca juga:

Manchester City Capai Kesepakatan Rekrut Omar Marmoush dari Frankfurt

Cuti Bersama ASN Tahun 2025

  1. 28 Januari 2025 (Selasa) - Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  2. 28 Maret 2025 (Jumat) - Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947
  3. 2, 3, 4, dan 7 April 2025 (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) - Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
  4. 13 Mei 2025 (Selasa) - Cuti Bersama Hari Raya Waisak
  5. 30 Mei 2025 (Jumat) - Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
  6. 9 Juni 2025 (Senin) - Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
  7. 26 Desember 2025 (Jumat) - Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus
#Cuti Bersama #ASN #Prabowo #Aparatur Sipil Negara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tolak Stigmatisasi ‘Londo Ireng’, Jurnalis Soloraya Demo di Monumen Pers
“Jangan hanya gara-gara foto yang dimuat media terkait anak-anak makan MBG disamping sekolah rusak, kami dilabeli pernyataan itu."
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Tolak Stigmatisasi ‘Londo Ireng’, Jurnalis Soloraya Demo di Monumen Pers
Indonesia
Presiden Prabowo Terharu Ijtima Ulama PKB Dukung Arah Baru Ekonomi Indonesia
Gagasan ekonomi yang dijalankan pemerintah bukanlah pemikiran baru ataupun milik pribadi, melainkan berlandaskan amanat konstitusi Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Presiden Prabowo Terharu Ijtima Ulama PKB Dukung Arah Baru Ekonomi Indonesia
Indonesia
Larang Penggunaan Vape, Presiden Prabowo Minta Anak Buahnya Buat Kajian
Prabowo meminta agar pengawasan dilakukan secara berlapis pada jalur distribusi vape.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Larang Penggunaan Vape, Presiden Prabowo Minta Anak Buahnya Buat Kajian
Indonesia
Di Harlah PKB Prabowo Sebut PDIP ; Hatinya Sebetulnya Sama Dengan Kita
Seluruh partai politik dan elemen bangsa pada dasarnya memiliki cita-cita yang sama untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
 Di Harlah PKB Prabowo Sebut PDIP ; Hatinya Sebetulnya Sama Dengan Kita
Indonesia
Prabowo Hadiri Puncak Hari Lahir Ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa
Pada H-1 acara, PKB melantik 19.675 pengurus Dewan Pengurus Cabang PKB se-Indonesia. Setelah itu, PKB pada Kamis siang hingga sore mengadakan forum Ijtima' Ulama Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Prabowo Hadiri Puncak Hari Lahir Ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa
Indonesia
Prabowo Bakal Larang Total Vape, Tapi Ini Syaratnya
Rokok elektrik telah berkembang menjadi salah satu media baru yang dimanfaatkan sindikat narkotika untuk mengedarkan zat terlarang secara terselubung.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Prabowo Bakal Larang Total Vape, Tapi Ini Syaratnya
Indonesia
Universitas Republik Indonesia Dipersiapkan Seperti Institut National du Service Public
Prancis memiliki École nationale d'administration (ENA), yang kini telah berubah menjadi Institut National du Service Public (INSP), sebagai lembaga pendidikan bagi calon pejabat pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Universitas Republik Indonesia Dipersiapkan Seperti Institut National du Service Public
Indonesia
Daftar Pejabat Tinggi Kejagung Anyar Pilihan Prabowo Setelah Febrie Adriansyah Tersandung Kasus
Pergantian ini, setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri karena diduga tersandung kasus korupsi setelah dilakukan penggeledahan pada berbagai tempat oleh Kepolisian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Daftar Pejabat Tinggi Kejagung Anyar Pilihan Prabowo Setelah Febrie Adriansyah Tersandung Kasus
Indonesia
Posisi Duduk Wapres Gibran Tidak Berdampingan Presiden Prabowo Saat Sidang Kabinet, Begini Kata Mensesneg
Sidang Kabinet Paripurna yang digelar pada 20 Juli merupakan sidang rutin pertengahan tahun untuk mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Posisi Duduk Wapres Gibran Tidak Berdampingan Presiden Prabowo Saat Sidang Kabinet, Begini Kata Mensesneg
Indonesia
Prabowo Ultimatum Menteri Hentikan Operasi Aplikasi Minta Data Sama Tidak Saling Terhubung
"Kita tidak boleh mempunyai puluhan aplikasi yang tidak saling berbicara, kita tidak boleh meminta rakyat berkali-kali memasukkan data yang sama," katanya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Prabowo Ultimatum Menteri Hentikan Operasi Aplikasi Minta Data Sama Tidak Saling Terhubung
Bagikan