Cokok Paksa Nelayan Dadap Penolak Reklamasi, Ini Dalih Polisi


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. Foto: PMJNews
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menjelaskan Ketua Forum Masyarakat Nelayan Kampung Baru Dadap, Waisul Kurnia diciduk pada Rabu (6/3) lalu karena mangkir panggilan pemeriksaan tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pelaku pada September 2018 lalu, Waisul telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui media elektronik terhadap PT Kapuk Naga Indah (KNI).
Argo menjelaskan kasus yang menjerat Waisul itu lantaran pernyataannya saat menjadi narasumber media yang mempertanyakan kejelasan proyek pembangunan jembatan reklamasi di Dadap. "Pernyataan Waisul ada dalam video wawancara awak media yang diunggah ke YouTube," kata dia, dalam keterangannya, Jumat (8/3).
Menurut Argo, penetapan status tersangka sesuai prosedur yang ada, yaitu berdasarkan pada keterangan para saksi dan gelar perkara yang dilakukan pihak kepolisian. Waisul dilaporkan ke polisi oleh kuasa hukum PT KNI, Reinhard Halomoan dengan nomor LP/4243/VIII/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus pada 10 Agustus 2018 silam.
Pejabat Polda Metro itu menjelaskan Waisul tidak hadir saat dipanggil guna diperiksa sebagai tersangka lagi pada Senin 4 Maret 2019 lalu, alhasil dia terpaksa diciduk. Argo menyebut pemanggilan itu dilakukan setelah gugatan praperadilan yang diajukan Waisul ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 26 Februari 2019 lalu.
Meski tersangka, lanjut Argo, Waisul tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor. Dia dijerat pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 3 Jo pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 A ayat 2 Jo pasal 36 UU Nomor 19 Tahun 2016 perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pasal 15 dan 24 UU No. 1 Tahun 1946, pasal 310 dan 311 KUHP.
"(Waisul) tidak hadir tanpa alasan. (Tidak ditahan) (dikenakan) wajib lapor," tutup Argo. (Knu)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi

Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib

Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab

Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi

Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'

Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri

Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek

Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas

Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi

Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan
