Cokok Paksa Nelayan Dadap Penolak Reklamasi, Ini Dalih Polisi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 08 Maret 2019
 Cokok Paksa Nelayan Dadap Penolak Reklamasi, Ini Dalih Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. Foto: PMJNews

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menjelaskan Ketua Forum Masyarakat Nelayan Kampung Baru Dadap, Waisul Kurnia diciduk pada Rabu (6/3) lalu karena mangkir panggilan pemeriksaan tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pelaku pada September 2018 lalu, Waisul telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui media elektronik terhadap PT Kapuk Naga Indah (KNI).

Argo menjelaskan kasus yang menjerat Waisul itu lantaran pernyataannya saat menjadi narasumber media yang mempertanyakan kejelasan proyek pembangunan jembatan reklamasi di Dadap. "Pernyataan Waisul ada dalam video wawancara awak media yang diunggah ke YouTube," kata dia, dalam keterangannya, Jumat (8/3).

Menurut Argo, penetapan status tersangka sesuai prosedur yang ada, yaitu berdasarkan pada keterangan para saksi dan gelar perkara yang dilakukan pihak kepolisian. Waisul dilaporkan ke polisi oleh kuasa hukum PT KNI, Reinhard Halomoan dengan nomor LP/4243/VIII/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus pada 10 Agustus 2018 silam.

waisul kurnia

Pejabat Polda Metro itu menjelaskan Waisul tidak hadir saat dipanggil guna diperiksa sebagai tersangka lagi pada Senin 4 Maret 2019 lalu, alhasil dia terpaksa diciduk. Argo menyebut pemanggilan itu dilakukan setelah gugatan praperadilan yang diajukan Waisul ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 26 Februari 2019 lalu.

Meski tersangka, lanjut Argo, Waisul tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor. Dia dijerat pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 3 Jo pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 A ayat 2 Jo pasal 36 UU Nomor 19 Tahun 2016 perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pasal 15 dan 24 UU No. 1 Tahun 1946, pasal 310 dan 311 KUHP.

"(Waisul) tidak hadir tanpa alasan. (Tidak ditahan) (dikenakan) wajib lapor," tutup Argo. (Knu)

#Tolak Reklamasi #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Skandal investasi bodong berkedok perjalanan ibadah ini menyisakan luka mendalam bagi para korban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Indonesia
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Polda Metro Jaya siagakan 350 personel gabungan untuk pengamanan Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal dan lokasi lain.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Indonesia
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Indonesia
Brimob Polda Metro Jaya Gelar Patroli, 17 Orang Ditangkap karena Terlibat Tawuran hingga Narkoba
Patroli dilakukan secara mobile bersama jajaran Perintis Presisi dan polres setempat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Brimob Polda Metro Jaya Gelar Patroli, 17 Orang Ditangkap karena Terlibat Tawuran hingga Narkoba
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar 127 Kasus Kejahatan Jalanan, Kompolnas Minta Tetap Humanis
Polda Metro Jaya berhasil membongkar 127 kasus kejahatan jalanan. Hal itu mendapat apresiasi dari Kompolnas.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polda Metro Jaya Bongkar 127 Kasus Kejahatan Jalanan, Kompolnas Minta Tetap Humanis
Indonesia
Hasil Interogasi, Polda Metro Jaya Pastikan Model AWS Bukan Korban Begal
Polda Metro Jaya menegaskan model sekaligus selebgram berinisial AWS yang sempat dikabarkan menjadi korban begal di kawasan Jakarta Barat bukanlah korban tindak kriminal.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Hasil Interogasi, Polda Metro Jaya Pastikan Model AWS Bukan Korban Begal
Indonesia
Polisi Cek Hewan Kurban di Wilayah Jakarta, Pastikan Bebas Penyakit dan Aman Dikonsumsi
Pengecekan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan rutin menjelang Idul Adha.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Polisi Cek Hewan Kurban di Wilayah Jakarta, Pastikan Bebas Penyakit dan Aman Dikonsumsi
Indonesia
14.237 Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo Hari Kebangkitan Nasional 2026 di Jakarta
Polda Metro Jaya mengerahkan 14.237 personel gabungan untuk mengamankan aksi demo Hari Kebangkitan Nasional 2026 di sejumlah titik Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
14.237 Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo Hari Kebangkitan Nasional 2026 di Jakarta
Indonesia
Kapolda Metro Satgas Pemburu Begal sudah Tangkap 6 Pelaku Kejahatan
Tim pemburu begal tersebut juga salah satunya berhasil karena adanya laporan dari masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Kapolda Metro Satgas Pemburu Begal sudah Tangkap 6 Pelaku Kejahatan
Indonesia
Pemprov DKI-Polda Metro Kerja Sama Integrasi 24 Ribu CCTV, Gubernur Pramono: Perkuat Jaga Jakarta
Nantinya CCTV itu akan dikelola berbagai instansi seperti organisasi perangkat daerah (OPD), badan usaha milik daerah (BUMD), dan Kepolisian Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Pemprov DKI-Polda Metro Kerja Sama Integrasi 24 Ribu CCTV, Gubernur Pramono: Perkuat Jaga Jakarta
Bagikan