Jaksa Sebut Duit Suap Bansos Buat Bayar Fee Cita Citata Hingga Hotma Sitompul

Cita Citata (Foto: MP/Albi)
MerahPutih.com - Pedangdut Cita Citata hingga Advokat senior Hotma Sitompul turut kecipratan duit suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19. Duit suap itu berasal dari fee perusahaan vendor bansos kepada bekas Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Hal tersebut terungkap dalam sidang perkara dugaan suap bansos COVID-19 dengan agenda dakwaan untuk bekas Menteri Sosial Juliari Peter Batubara di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/4).
Baca Juga:
Mulanya, jaksa membeberkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso menggunakan uang fee dari vendor untuk sejumlah kepentingan. Penggunaan uang itu atas sepengetahuan Juliari.
"Selanjutnya dengan sepengetahuan Terdakwa, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono juga menggunakan uang fee untuk kegiatan operasional Terdakwa selaku Menteri Sosial dan kegiatan operasional lainnya di Kementerian Sosial RI," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan.

Uang fee itu digunakan untuk pembayaran kepada Event Organizer untuk honor pedangdut Cita Citata. Jumlahnya Rp150 juta.
"Dalam acara makan nalam dan silaturahmi Kementerian Sosial RI di Ayana Komodo Resort Labuan Bajo tanggal 27 November 2020 sebesar Rp150.000.000," jelas jaksa.
Tak hanya itu, pada sekitar bulan Juli 2020, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono menyerahkan uang fee bansos sebesar Rp3 miliar kepada Hotma Sitompul untuk biaya pengacara yang menangani kasus kekerasan anak.
Baca Juga:
Terseret Kasus Bansos, Pedangdut Cita Citata Bakal Diperiksa KPK
Sebelumnya Juliari didakwa menerima suap sebesar Rp32 miliar dari para pengusaha yang menggarap proyek pengadaan bansos untuk penanganan COVID-19. Uang tersebut diterima Juliari lewat dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.
Puluhan miliar uang dugaan suap untuk Juliari itu berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos COVID-19. Di antaranya yakni, PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude dan PT Tigapilar Agro Utama. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
