Cerita Pilu Pelayaran Jemaah Haji Masa Lalu

Yudi Anugrah NugrohoYudi Anugrah Nugroho - Jumat, 01 September 2017
Cerita Pilu Pelayaran Jemaah Haji Masa Lalu

Dua orang jamaah haji asal Lampung pada abad 19. (Tropenmuseum)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PERJALANAN haji di masa lalu jauh berbeda paling tidak berkait jarak tempuh dan masalah keamanan dengan masa kini. Butuh tempo berbulan-bulan bagi para jemaah haji masa lalu, terombang-ambing gelombang di laut lepas, sembari menaruh harap tetap sehat dan selamat.

KH Abdussamad, jemaah haji asal Kalimantan Selatan, memberikan gambaran betapa perjalanan haji di masa lalu butuh perjuangan penuh. Dia melakukan perjalanan haji di tengah masa revolusi fisik dan fatwa tegas KH Hasjim Asjari, Ketua Partai Masjumi, pada tahun 1947, tidak mewajibkan perjalanan haji, bahkan dianggap haram selama perang berlangsung.

Meski begitu, para jemaah tetap melaut menuju Mekkah. KH Abdussamad menceritakan gambaran pilu keseharian para jamaah di atas kapal memuat 1.000 jamaah selama 6 bulan. Banyak jamaah hanya mendapat tempat berukuran 60 x 100 sentimeter. Sementara sekira 150 jamaah malah tak mendapat tempat. Masing-masing berusaha mencari tempat istirahat di bawah tangga, dan di balik mesin pengangkat.

Mereka bukan tinggal di bangsal kapal, melainkan palka, tempat menaruh barang-barang. Sebagian jamaah mabuk laut karena diterjang ombak besar. Sementara hujan lebat sering turun berhari-hari.

Para jamaah menjadi lumrah melihat saban hari jenazah dilempar ke laut. “Sejak tinggal di Jeddah 3-4 hari dan sejak beberapa hari di lautan, hampir tiap-tiap hari ada saja saudara-saudara haji yang sampai ajalnya pergi pulang menghadap Tuhannya,” tulis KH Abdussamad, Melawat ke Mekkah (Menunaikan Hadjdji), 1367H-1948.

Di lain pelayaran, RAA Wiranatakusumah, Bupati Bandung , dalam Perdjalanan Saja ke Mekkah, turut pula menerakan kisah pilu para jamaah haji pada 1925. Lagi-lagi, kisah ruang istirahat nan sempit kembali muncul. Di kapal, kapten membagi penumpang kelompok sesuai kloter, masing-masing berisi 200 orang, dan sang bupati menjadi ketua rombongan jamaah Bandung.

Para jamaah, menurut kesaksian sang bupati, mendapat kamar sempit hingga berisi 15 orang sumpek-sumpekan pada satu kamar. Di salah satu kamar terdapat sebuah keluarga, ibu dan bapak beranak empat. Mereka tinggal di ruang gelap, sempit, dan kotor. Terkadang derita mereka masih ditambah suara tangis sang anak.

Selain ruang istirahat, para jamaah pun tak cukup mendapat persediaan makanan. Mereka kemudian masak sendiri. Terkadang para tukang masak mencuri sebagian daging kemudian dijual, dan air panas semestinya gratis pun dijual.

“Kasihan anak-anak itu semuda itu telah terpaksa merasai kesempitan hidup di duni yang lapang ini,” tulis sang bupati.

Pada perjalanan pulang, kisah pilu kembali berulang. Kapal Situbondo membawa sang bupati dan para jamah menuju Hindia, terlihat sengsara dan derita para penumpang. Bahkan sebelum naik kapal, para jamaah berbondong-bondong pergi ke kantor kongsol.

“Berjam-jam mereka berpanas menantikan pas-nya. Pegawai konsol itu bekerja dengan rajin dan sungguhnya. Akan tetapi karena mereka tidak berapa orang maka tiada dapatlah mereka menolong jemaah-jemaah itu dengan lekasnya,” tulis sang bupati.

Sang bupati mendapat cerita macam-macam dari teman sejawat di atas kapal. “Bilangan orang yang mati pun bertambah”. Dia pula melihat perbedaan para jamaah saat naik kapal, dan lebih tertib saat pulang, meski hawa sangat panas.

Kapal pun angkat sauh. “Maka sangatlah rindunya saya akan kota tempat tumpah darah saya,” tutup sang bupati. (*)

#Sejarah Haji #Ibadah Haji #Sejarah Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jamaah calon haji reguler berlangsung mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
DPR RI dan pemerintah resmi menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per anggota jamaah. BPIH tahun 2026 itu turun Rp 2 juta dibandingkan 2025 sebesar Rp89,41 juta per anggota jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Indonesia
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Komnas Haji mengapresiasi penetapan biaya haji 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah oleh Kemenhaj dan DPR. Mustolih Siradj minta efisiensi dijaga tanpa menurunkan kualitas pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Bagikan