Cemari Udara, 25 Kegiatan Industri Rumahan Kena Tegur Pemprov DKI


Polusi udara di Jakarta. (Foto: Greenpeace)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi Pemprov (Pemprov) DKI Jakarta menemukan 25 kegiatan industri rumahan di wilayah Jakarta Utara. Tempat tersebut diduga ikut berkontribusi cemari udara Jakarta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengatakan, sebanyak 25 kegiatan itu terdiri dari 23 usaha pembakaran arang dan dua peleburan aluminium.
Baca Juga:
"Lokasi pembakaran arang dan peleburan alumunium terletak di Jalan Inspeksi Cakung Drain, Keluharan Cilincing Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara," ujar Andono dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9).

Andono menuturkan, pihaklnya mendapat informasi itu dari laporan warga sekitar. Sebab, industri tersebut melaksanakan aktivitas selama 24 jam non-stop.
"Hasil analisa didapati parameter NO2 dan H2S melebihi baku mutu. Paparan NO2 dengan kadar 5 ppm selama 10 menit pada manusia menyebabkan kesulitan dalam bernapas dan H2S menyebabkan bau yang mengganggu kenyamanan lingkungan," tuturnya.
Berdasarkan hasil kajian, lanjutnya, telah disetujui antara Pemprov DKI dengan seluruh pelaku usaha. Isinya adalah, industri akan mengurangi waktu kerjanya, dari yang semula 24 jam menjadi hanya 12 jam.
Baca Juga:
Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Beri Saran Hadapi Kualitas Udara Jakarta
"Mereka bersedia hanya melakukan pembakaran pukul 18.00 sd 06.00 WIB. Apabila ada laporan pengaduan warga terkait pencemaran kegiatan usaha pembakaraan arang dan alumunium," tutur dia.
Tak hanya itu, Kata dia, mereka juga berjanji bakal menutup kegiatannya pada 21 September 2019 mendatang. "Para pengusaha menyanggupi penghentian kegiatan pembakaran arang dan alumunium dan beralih profesi menjadi penyalur arang dari luar kota," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Polusi Udara Jakarta Memburuk, Anies Akan Bicara dengan Pihak Tol
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Jakarta Jadi Daerah Khusus, Kursi DPRD Diusulkan Ditambah atau Minimal Tetap 106

Penambahan 200 Armada Bus Listrik Transjakarta Secara Bertahap pada Tahun 2025

Aktivitas Pedagang Pasar Burung Barito Pasca SP1 Relokasi dari Pemkot Jakarta Selatan

Rencana Pemberian Diskon Tarif Tol Libur Natal dan Tahun Baru 2026

Pemprov DKI dan Kemenkeu Sinkronkan Kebijakan Fiskal

Kerap Kecelakaan, Transjakarta Mesti Berbenah dan Evaluasi Sopir Tiap Enam Bulan

Jakarta tidak Protes, Menkeu Purbaya Candai Pramono Potongan Bisa Lebih Besar Lagi dari Rp 20 T

Hari Ini Kualitas Udara Serpong Terburuk di Indonesia, Jakarta Nomor 3

Dana Transfer dari Pusat Dipotong, OPD Pemprov DKI Harus Lakukan Efisiensi

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Potong Anggaran Perjalanan Dinas, Menyesuaikan Pemangkasan Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
