Cegah Narkoba, BNN Aktif Kembangkan Daerah Rawan Narkoba


Sejumlah warga binaan (residen) berjalan menuju aula untuk mengikuti arahan petugas Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (3/3) (Foto: Antara/Darwin Fatir)
MerahPutih Nasional - Badan Narkotika Nasional (BNN) harus bekerja ekstra untuk memberantas dan mencegah peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang. Pemberantasan narkoba dilakukan melalui jalur hukum, sedangkan pencegahan salah satu caranya adalah dengan memberdayakan masyarakat.
Sejak 2010 lalu, BNN telah melakukan pencegahan melalui pemberdayaan masyarakat dengan mengembangkan kewirausahaan di wilayah rawan narkoba. Pengembangan kewirausahaan jenisnya bermacam-macam, seperti pelatihan sablon dan lain-lain. (Baca: Ini 19 Kampung Rawan Narkoba di DKI Jakarta)
"Karena satu daerah yang rawan hanya dapat ditolak kita sendiri bukan orang lain. BNN terus mencari solusi agar yang terlibat dalam peredaran narkoba mampu beralih profesi sehingga teman-teman bisa berusaha," kata Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Irjen Pol Bachtiar H. Tambunan, di La Monte Fungtion Mall, Gedung Plaza Sarinah, Jakarta, Kamis (5/3).
Dalam pelatihan hari ini, ada perwakilan warga dari delapan daerah rawan narkoba di Jakarta. Mereka adalah Kampung Ambon, Menteng Tengulun, Kebon Singkong, Boncos, Johar Baru, Pasar Manggis, Kampung Bali, dan Kampung Bonang.
"Di tempat ini akan belajar dan didorong untuk kreatif dan inovatif menciptakan peluang usaha," katanya.
Dengan menjadikan masyarakat sebagai wirausahawan, secara otomatis mereka diharapkan dapat memotong jalur peredaran narkoba. Sebab, ketika pasar tidak membutuhkan lagi narkoba karena sudah memiliki kehidupan yang baik, maka pengusaha atau bandar narkoba akan menghentikan peredaran narkoba di wilayah tersebut. (Baca: Perangi Kejahatan Narkoba, Ribuan Personel Kopassus Ikuti Tes Urine)
"Kita bodoh-bodohan yang mudah, kayak ilmu dagang. Kalau enggak ada yang beli, pedagang bangkrut, pedagang enggak jual lagi," tandasnya.
Sejumlah warga binaan (residen) berjalan menuju aula untuk mengikuti arahan petugas Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (3/3). (mad)
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin

DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
