Catatkan Rekor, Sehari Kasus COVID-19 di Jakarta Tembus 5 Ribu
Warga berada di kawasan karantina wilayah terbatas mikro di Jalan Intan Berduri, Kawasan Sumur Batu, Jakarta Pusat, Rabu (9/6). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
MerahPutih.com - Kasus COVID-19 di Jakarta catatkan rekor kembali. Dalam sehari, warga yang terinfeksi virus corona tembus di atas angka 5 ribu kasus.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Dwi Oktavia memaparkan, pihaknya melakukan tes PCR sebanyak 19.280 spesimen. Dari jumlah tes itu, sebanyak 15.424 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 5.014 positif dan 10.410 negatif.
Selain itu, dilakukan pula tes antigen sebanyak 2.851 orang, dengan hasil 314 positif dan 2.537 negatif. Hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.
Baca Juga:
"Target tes WHO adalah 1.000 orang dites PCR per sejuta penduduk per minggu (bukan spesimen), artinya target WHO untuk Jakarta adalah minimum 10.645 orang dites per minggu," kata Dwi di Jakarta, Senin (21/6).
Target ini telah Jakarta lampaui selama beberapa waktu. Dalam seminggu terakhir ada 106.963 orang dites PCR. Sementara itu, total tes PCR DKI Jakarta kini telah mencapai 397.843 per sejuta penduduk.
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 1.918 kasus, sehingga jumlah hari ini sebanyak 32.060 orang yang masih dirawat/isolasi.
Jumlah konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 479.043 kasus. Dari jumlah tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 439.007 dengan tingkat kesembuhan 91,6 persen.
Sedangkan ada 7.976 orang yang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7 persen.
Positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 26,4 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,3 persen.
Baca Juga:
Tempat Tidur Pasien COVID-19 di Jakarta Menipis, Tersisa Cuma 10 Persen
Positivity rate DKI ini melebihi standar kasus positif yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia atau WHO yang hanya 5 persen.
"WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," tuturnya.
Pemprov DKI terus memasifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi atau perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan COVID-19. (Asp)
Baca Juga:
Seratus Lebih Pedagang dari Zona Merah Jualan di Solo, 4 Positif COVID-19
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kurangi Polusi Mikroplastik, Pemprov DKI Bangun RDF Plant dan PSEL
Pramono Siap Sediakan Lahan Sekolah Rakyat di Jakarta
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Pemprov DKI Beri Surat Teguran Pedagang yang Jual Beras di Atas HET, Pelanggaran Berulang Berujung Izin Usaha Dicabut
Pemprov DKI Klaim Jakarta telah Punya 75 Sekolah Lansia
Jakarta Running Festival Digelar 25-26 Oktober, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
IKJ Dukung Gubernur Pramono Pindahkan Kampus ke Kota Tua demi Jakarta Kota Global
Insentif Pajak Kendaraan Listrik 0 Persen Bikin Pendapatan Jakarta Turun Rp 3 Triliun