Catat Tanggal Groundbreaking ITF Pemprov DKI


Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan peletakan batu pertama pembangunan pengelolahan sampah energi listrik atau Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara, pada Kamis 20 Desember 2018 mendatang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang bertindak sebagai kontraktor dari proyek itu. Tak hanya Jakpro Pemprov DKI Jakarta juga menggandeng Fortum Finlandia.
"Tadi ada Rapat teknis AMDAL membahas tentang ITF Sunter buat rencana groundbreaking pada 20 Desember (2018)," kata Isnawa saat dihubungi wartawan, Selasa (11/12).
Terkait pembanguan tersebut, lanjut dia, pihaknya akan menggelar diskusi publik pada Kamis 13 Desember 2018 mendatang. Nantinya akan dijelaskan kegunaan dari ITF Sunter itu sendiri.
"Tanggal 13 akan ada semacam diskusi publik yang melibatkan masyarakat perwakilan, instansi terkait Dinas LH tentang rencana pembangunan ITF Sunter," jelasnya.
Isnawa memperkirakan pengerjaan ITF itu akan selesai dalam waktu dua tahun. Saat ini Jakpro bersama Fortum sedang mengurusi AMDAL dari proyek tersebut.
"Tapi sebetulnya secara umum harus ada AMDAL, dong. Kalau saya ditanya nanti salah lagi," terangnya.
Ia pun berharap, pengelolaan sampah 2.200 ton per hari ini dapat mengurangi beban sampah yang akan dibawa dari Jakarta ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.
Mengingat, saat ini sampah yang dihasilkan Jakarta per hari mencapai 7.000 ton. (Asp)
Bagikan
Berita Terkait
Cegah Tindakan Asusila Saat 'Night at the Ragunan Zoo', TMR Berencana Tambah CCTV

Tarif Transportasi Umum Jakarta Dianggap Murah, Pemprov Kaji Ulang Kenaikan

DPRD DKI Jakarta Desak Audiensi Gubernur Soal Sistem Parkir dan Kejanggalan Target PAD Rp 100 Miliar

DPRD DKI Minta Pendampingan Psikologis dan Tunjangan Risiko Bagi Petugas Gulkarmat

Pelayanan Publik Terancam, DPRD DKI Minta Pemprov Segera Isi Jabatan Camat dan Lurah

Pramono Pastikan Tunjangan PNS dan PPPK Aman Meski DBH Dipangkas Rp 15 Triliun

Pemprov DKI Pangkas Perjalanan Dinas Pasca DBH Dipotong, Bagaimana Nasib KJP dan KJMU?

Pramono Minta Pedagang Pasar Barito Segera Pindah ke Lenteng Agung

Pedagang Bingung Mau Jualan Apa Jika Raperda Kawasan Tanpa Rokok Disahkan

Rp4,1 Miliar Mengalir untuk Masa Depan, Pemprov DKI Jakarta Realisasikan Bantuan Pemutihan Ijazah Tahap Ke-4 untuk 1.238 Siswa
