Cara Pemerintah Cari Pemasukan 2025 Rp 2.189 Triliun Dari Pajak
Kanwil DJP Jawa Tengah membuka pelayanan pelaporan pajak di Mal Solo. (Foto: MP/Ismail)
MerahPutih.com - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 menetapkan target penerimaan pajak mencapai Rp 2.189,3 triliun, tumbuh 10,07 persen dari target APBN 2024 yang sebesar Rp 1.988,8 triliun.
Sementara belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.613,1 triliun. Dengan demikian, target defisit dalam RAPBN 2025 sebesar Rp 616,2 triliun atau 2,53 persen.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyiapkan dua strategi guna menggenjot penerimaan pajak tahun 2025.
"Ekstensifikasi dan intensifikasi yang jelas,” kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo di Jakarta, Selasa (21/6).
Dalam Nota Keuangan 2025, disebutkan bahwa target penerimaan pajak tersebut mempertimbangkan proyeksi kinerja ekonomi dan keberlanjutan reformasi pajak.
Penerimaan pajak penghasilan (PPh) ditargetkan tumbuh sebesar 13,8 persen dari proyeksi 2024, yakni mencapai Rp 1.209,3 triliun. Penerimaan PPh terdiri dari PPh migas Rp62,8 triliun dan PPh nonmigas Rp1.146,4 triliun.
"PPh itu melihat dinamika ekonomi. Tahun ini harga komoditas turun, harapannya tahun depan akan meningkat,” ujarnya.
Pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) diperkirakan mencapai Rp 945,1 triliun, pajak bumi dan bangunan (PBB) ditargetkan Rp 27,1 triliun, dan pajak lainnya dipatok sebesar Rp 7,8 triliun.
Suryo menyebut target penerimaan pajak tahun anggaran 2025 masih akan dibahas lebih lanjut dengan DPR.
"Sekarang baru Sidang Paripurna untuk tahun anggaran 2023,” tambahnya.
Secara keseluruhan, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp 2.996,9 triliun, lebih tinggi dari proyeksi APBN 2024 yang sebesar Rp 2.802,5 triliun.
Nilai itu terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.490,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 505,4 triliun. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Menkeu Geser Anggaran Rapat Buat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Banjir Sumatera
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Bekas Dirjen Jadi Tersangka di Jaksa Agung, Menkeu: Bantah Lagi Bersih-Bersih Ditjen Pajak