Otomotif

Cara Memilih Helm yang Baik, Jangan Sembarangan

P Suryo RP Suryo R - Selasa, 16 Juli 2019
Cara Memilih Helm yang Baik, Jangan Sembarangan

Helm bukan hanya untuk bergaya saja. (Foto: Pexels/Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PENGEMUDI kendaraan roda dua wajib memakai helm termasuk juga penumpangnya. Sayangnya masih banyak orang yang mengabaikan arti pentingnya helm. Kepala berpotensi terbentur bila terjadi kecelakaan. Makanya butuh helm yang baik dan benar. Bukan sekedar harganya murah atau karena keindahan desain stiker helm yang akan dibeli.

Menurut Richard Ryan dari RSV Helmet yang dilansir dari KabarOto, menyebutkan bahwa helm bagus atau tidaknya dapat diketahui ketika dipakai. Si pemakai helm harus merasa nyaman ketika memakainya. Kemudian tidak merasa pusing sewaktu kepala dimasukan ke dalam helm. Helm harus memiliki tingkat kekuatan dan kelenturan yang seimbang

Baca Juga: Kenali Istilah Rantai dan Gir pada Sepeda Motor


Tahan panas dan dingin

helm
Helm harus tahan dalam berbagai suhu. (Foto: Pexels-Fancycrave.com)


Menurut Richard, bahan pembuatan helm harus kuat namun bukan dari logam. Helm harus tidak berubah bentuk ketika berada pada suhu 0 derajat atau di atas 55 derajat celsius. Helm juga harus tahan dari paparan ultraviolet, termasuk pengaruh bensin, minyak, air, deterjen dan cairan pembersih lainnya.


Aman bagi kesehatan

helm
Helm tidak mengiritasi kulit pemakainya. (Foto: Pexels/Hassan OUAJBIR)


Bahan pembuatan helm tidak boleh menimbulkan gangguan kesehatan pada pemakainya. Seperti menyebabkan iritasi pada kulit. Helm juga tidak akan berubah kekuatannya dan kelenturannya bila terkena keringat, minyak dan lemak penggunanya.


Ukuran helm yang baik

helm
Helm memiliki ukuran yang sesuai dengan penggunanya. (Foto: Pexels-Oleg Magni)


Helm harus memiliki tempurung keras dengan permukaan halus, lapisan peredam benturan dan tali pengikat ke dagu. Helm yang baik harus memiliki tinggi ideal 114 mm diukur dari atas helm ke bidang utama, yakni bidang horizontal yang melalui lubang telinga dan bagian bawah dari dudukan bola mata. Lingkaran helm menurut ukurannya adalah: S (500 mm– 540 mm), M (540 mm – 580 mm), L (580 mm – 620 mm) dan XL (lebih dari 620 mm).

Batok helm

helm
Helm memiliki batok yang terbuat dari bahan yang keras tapi bukan logam. (Foto: Pexels-Nikolai Ulltang)


Batok helm terbuat dari bahan keras, sama tebal dan serupa kemampuannya. Kemudian tidak menyatu dengan pelindung muka dan mata. Lalu tidak boleh mempunyai penguatan setempat. Batok helm tidak boleh ada tonjolan keluar melebihi 5 milimeter dari permukaan luar batok. Setiap tonjolan harus ditutupi dengan bahan lunak dan tepian halus bukan tajam.

Baca Juga: Roller Sangat Vital pada Sepeda Motor Matik

Pelindung

helm
Pelindung helm mampu meredam benturan. (Foto: Pexels/Pixabay)


Helm harus memiliki peredam benturan dari lapisan peredam kejut yang dipasang pada permukaan bagian dalam batok, dengan ketebalan sekurang-kurangnya 10 mm dan jaring helm atau konstruksi lain yang berfungsi seperti jaring helm. Helm harus pula dilengkapi dengan pelindung telinga, penutup leher, pet yang bisa dipindahkan, tameng atau tutup dagu.


Tali pengikat dan visualisasi

helm
Tali pengikat juga ada standarnya. (Foto: Pexels-MIXU)


Untuk tali pengikatnya, pada dagu lebarnya minimal 20 mm dan harus benar-benar berfungsi sebagai pengikat. Untuk visualisasi pemakainya harus memiliki lebar sudut pandang sekeliling sekurang-kurangnya 105 derajat pada tiap sisi. Kemudian sudut pandang vertikal sekurang-kurangnya 30 derajat di atas dan 45 derajat di bawah bidang utama. (*)

Baca Juga: Ini Arti Facelift, New dan All New pada Mobil Kamu

#Motor #Helm
Bagikan
Ditulis Oleh

P Suryo R

Stay stoned on your love

Berita Terkait

Berita Foto
Minim Pengawasan, Motor Masih Bebas Melintas di JLNT Casablanca
Sejumlah kendaraan sepeda motor menerobos Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca di Jl. Raya Casablanca, Jakarta, Jum'at (15/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 15 Mei 2026
Minim Pengawasan, Motor Masih Bebas Melintas di JLNT Casablanca
Indonesia
Polda Metro Jaya: Ekspor 99 Ribu Motor Ilegal Berpotensi Rugikan Negara Rp 177 Miliar
Polda Metro Jaya mengungkap ekspor 99 ribu motor ilegal sejak 2022. Negara disebut rugi Rp177 miliar dan warga terancam terdampak penyalahgunaan data pribadi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Mei 2026
Polda Metro Jaya: Ekspor 99 Ribu Motor Ilegal Berpotensi Rugikan Negara Rp 177 Miliar
Berita Foto
Gudang Motor Bodong di Kemandoran Digerebek, 1.494 Unit Disita Polda Metro Jaya
Sejumlah kendaraan sepeda motor bodong di sebuah gudang di wilayah Kemandoran VIII, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Didik Setiawan - Senin, 11 Mei 2026
Gudang Motor Bodong di Kemandoran Digerebek, 1.494 Unit Disita Polda Metro Jaya
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Ekspor Motor Ilegal ke Luar Negeri, 99 Ribu Unit Diduga Sudah Dikirim
Polda Metro Jaya mengungkap praktik ekspor motor ilegal. Sebanyak 1.494 motor disita, sementara 99 ribu unit diduga sudah dikirim ke Tahiti dan Togo sejak 2022.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Mei 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Ekspor Motor Ilegal ke Luar Negeri, 99 Ribu Unit Diduga Sudah Dikirim
Indonesia
RT 11 Gandaria Utara Pasang Alat Pelacak Rahasia di Setiap Kendaraan Warga, Amankan Aset dari Incaran Maling
Pembagian perangkat tidak berjalan serentak akibat keterbatasan kas operasional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 April 2026
RT 11 Gandaria Utara Pasang Alat Pelacak Rahasia di Setiap Kendaraan Warga, Amankan Aset dari Incaran Maling
Indonesia
Vespa Pertama 180cc Mengaspal Perdana di Indonesia, Mesin Baru Harga Sama
Kelima model terbaru Vespa Primavera dan Sprint itu kini menggunakan mesin 180cc, menggantikan mesin lama sebelumnya 150cc
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Maret 2026
Vespa Pertama 180cc Mengaspal Perdana di Indonesia, Mesin Baru Harga Sama
Berita Foto
Kurangi Risiko Kecelakaan, Pemerintah Gelar Program Mudik Motor Gratis (Motis) 2026
Pekerja menyiapkan sepeda motor milik peserta Mudik Motor Gratis (Motis) 2026 di Stasiun Jakarta Gudang, Jakarta, Jum'at (13/3/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 13 Maret 2026
Kurangi Risiko Kecelakaan, Pemerintah Gelar Program Mudik Motor Gratis (Motis) 2026
Fun
7 Tips Mudik Lebaran 2026 Pakai Motor agar Aman dan Nyaman saat Perjalanan Jauh
Mudik Lebaran 2026 pakai motor harus aman dan nyaman. Berikut ini adalah tujuh persiapan yang perlu diketahui.
Soffi Amira - Jumat, 13 Maret 2026
7 Tips Mudik Lebaran 2026 Pakai Motor agar Aman dan Nyaman saat Perjalanan Jauh
Indonesia
Resmi! Siswa di Jabar Dilarang Bawa Motor ke Sekolah Mulai 2026, Ini Penjelasannya
Pemprov Jabar larang siswa bawa motor ke sekolah mulai tahun ajaran 2026/2027. Aturan berlaku adaptif sesuai ketersediaan transportasi umum.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 27 Februari 2026
Resmi! Siswa di Jabar Dilarang Bawa Motor ke Sekolah Mulai 2026, Ini Penjelasannya
Berita Foto
Aksi Pengendara Motor Lawan Arus Warnai Lalu Lintas Jalan Daan Mogot Jakarta Barat
Sejumlah pengendara melawan arus di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (4/2/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 04 Februari 2026
Aksi Pengendara Motor Lawan Arus Warnai Lalu Lintas Jalan Daan Mogot Jakarta Barat
Bagikan