Caleg Menteri Terbanyak dari PKB, Ini Pembelaan Cak Imin
Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/11/2016). (Foto:setkab.go.id)
MerahPutih.com - Tiga menteri PKB di Kabinet Kerja maju sebagai caleg dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. Jumlah caleg menteri PKB ini yang terbanyak dari semua partai koalisi pendukung Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) yang memiliki wakil di Kabinet.
Namun, Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin langsung membela tiga menteri dari PKB yang maju caleg tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan. "Tidak, karena caleg tidak meninggalkan tugas, tetapi hanya cuti saat kampanye," kata Cak Imin, di Lombok, semalam.
Dilansir Antara, tiga menteri dari PKB yang didaftarkan sebagai caleg itu Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjoyo.
"Kampanye durasi waktunya kan hanya berapa minggu, dua minggu sehingga tidak meninggalkan tugas menjadi menteri," tandas Cak Imin.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan ada tujuh menteri di Kabinet Kerja yang didaftarkan partai politiknya menjadi calon anggota legislatif untuk pemilihan umum 2019.
Menteri yang menjadi caleg di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (PDIP), Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (PDIP), Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin (PPP), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur (PAN) serta tiga menteri dari PKB.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, kampanye pemilu yang mengikutsertakan presiden, wapres, menteri, dan kepala daerah harus menjalani cuti di luar tanggungan negara dan tidak boleh menggunakan fasilitas dalam jabatannya kecuali pengamanan yang sifatnya melekat.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilu 2019, masa kampanye calon anggota DPR, DPD, dan DPRD dilakukan bersamaan dengan kampanye capres-cawapres, yakni mulai 23 September mendatang hingga 23 April 2019. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Gibran Tegaskan Prabowo yang Tentukan Menteri, Bukan Jokowi
Airlangga Tegaskan Golkar Saat Ini Sangat Solid Dibanding Pemilu 2019
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024
Rencana Pertemuan AHY-Puan Angin Segar Bagi Politik Tanah Air
KPU RI Ungkap Menteri Boleh Maju Sebagai Bakal Caleg
PKS Daftarkan 580 Caleg ke KPU, Ada 208 Kader Perempuan di Dalamnya
Ditanya Prabowo Jadi Cawapres Ganjar, Jokowi Jawab Nanti Siang Ketemu
Gugatannya Picu Kontroversi, Partai Prima Bantah Minta Pemilu Ditunda