Cak Imin-Anies Sudah Lirik-lirikan Sejak Lama

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 02 September 2023
Cak Imin-Anies Sudah Lirik-lirikan Sejak Lama

Surya Paloh dan Anies Baswedan saat masuk gedung Hotel Majapahit, Surabaya, Sabtu (2/9). (Foto: MP/Budi Lentera)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin telah resmi dideklarasikan sebagai bakal capres-cawapres di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Keduanya mengaku bukan orang yang baru kenal saat diduetkan Ketua Umum NasDem Surya Paloh jadi capres-cawapres. Anies-Cak Imin sudah lama kenal ketika keduanya menimba ilmu di Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Yang saya sangat bersyukur lagi adalah pada dasarnya saya sama Mas Anies ini bukan orang lain. Kami sudah saling kenal amat sangat lama," ujar Cak Imin saat pidato dalam kegiatan deklarasi di Hotel Majapahit, Surabaya, Sabtu (2/9).

Baca Juga:

Cak Imin Sempat Deg-degan Belum Minta Restu Kiai Berduet dengan Anies

Kendati demikian, kata Cak Imin, ia dan Anies mengikuti kegiatan di jalurnya masing-masing. Namun begitu, mereka saling kenal.

"Ketika kita sama-sama belajar menjadi mahasiswa di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, istilah Mas Anies podo tonggo fakultase. Saya di Fisipol, Mas Anies di Ekonomi. Beliau aktif sebagai mahasiswa, saya juga aktif menjadi mahasiswa. Sudah kenal lama dan kemudian mengikuti alur sejarah masing-masing," urainya.

Baca Juga:

Pendukung Ganjar Aksi Berjoget dan Bernyanyi di Sekitar Lokasi Deklarasi Anies-Cak Imin

Cak Imin melanjutkan bahwasanya dirinya dan Anies ingin sekali bertemu dan kerap memberi kode. Tapi, hal ini urung dilakukan lantaran masih berada di koalisi yang berseberangan.

"Sampailah pada saat Mas Anies mulai menjadi calon presiden. Saya dan Mas Anies sudah lirik-lirikan lama. Ingin saling ketemu," tuturnya.

Takdir pun berkata lain, ucap Cak Imin, dirinya bertemu dengan Anies ketika momen sakral dalam agenda deklarasi capres-cawapres.

"Tapi tampaknya takdir belum menuntun seperti hari ini yang alhamdulillah bisa, bukan saja ketemu, tetapi juga bersama-sama siap untuk berjuang bagi rakyat dan bangsa ini. Amin," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Deklarasi Anies-Cak Imin, Surya Paloh: Selamat Tinggal Politik Cebong Kampret

#Anies Baswedan #Muhaimin Iskandar #Pemilu #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Cak Imin: MBG Harus Tepat Sasaran dan Menjadi Motor Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Cak Imin menegaskan program MBG harus tepat sasaran dengan mengacu pada DTSEN serta mampu mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama di wilayah 3T.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Cak Imin: MBG Harus Tepat Sasaran dan Menjadi Motor Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Indonesia
Puncak Haji 2026 Lancar, Menko PM Muhaimin Iskandar Terharu
Cak Imin mengaku terharu setelah mendengar langsung pengalaman para jemaah yang merasa puas terhadap pelayanan haji tahun ini.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Puncak Haji 2026 Lancar, Menko PM Muhaimin Iskandar Terharu
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Cak Imin Ingin Reflikasi Mbloc Space Buat Anak Muda di Daerah Berdaya
Mbloc menjadi salah satu rujukan dan contoh yang positif, salah satu kolaborasi pemanfaatan fasilitas publik yang akhirnya memberikan ruang, ruang berkumpul para anak muda.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Cak Imin Ingin Reflikasi Mbloc Space Buat Anak Muda di Daerah Berdaya
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Bagikan