MerahPutih.com - Harga kebutuhan pokok pada pekan ketiga di bulan Agustus 2024, tunjukan pola kenaikan. Misalnya, tercatat harga cabai rawit merah Rp 60.990 per kilogram (kg) dan telur naik Rp 28.420 per kg, per 20 Agustus 2024.
Berdasarkan data dari Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat, Sama halnya harga komoditas cabai merah keriting juga naik 2,73 persen atau Rp 1.220 menjadi Rp 45.910 per kg; lalu cabai rawit merah juga naik 0,44 persen atau Rp 270 menjadi Rp 60.990 per kg.
Hampir selurh harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional rata-rata naikseperti beras premium terpantau masih naik 1,42 persen atau Rp 220 menjadi Rp 15.760 per kg.
Kemudian harga beras medium juga naik 0,81 persen atau Rp110 menjadi Rp13.690 per kg; sedangkan beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog stabil di harga Rp 12.600 per kg.
Baca juga:
Distributor Diimbau Jangan Buru-Buru Naikkan Harga MinyaKita Sampai 3 Bulan
Sementara itu, harga komoditas bawang merah naik 3,88 persen atau Rp 990 menjadi Rp 26.500 per kg; lalu bawang putih bonggol juga naik 2,39 persen atau Rp 950 menjadi Rp 40.760 per kg.
Sedangkan harga daging sapi murni juga naik 0,22 persen atau Rp300 menjadi Rp 135.600 per kg; begitu pun daging ayam ras naik 1,40 persen atau Rp490 menjadi Rp 35.600 per kg; begitu pun telur ayam ras juga naik 2,51 persen atau Rp 720 menjadi Rp 29.420 per kg.
Selanjutnya, kedelai biji kering (impor) terpantau juga naik 0,17 persen atau Rp 20 menjadi Rp 11.960 per kg; lalu gula konsumsi naik tipis 0,78 persen atau Rp 140 menjadi Rp 18.080 per kg.
Selanjutnya, minyak goreng kemasan sederhana naik 0,77 persen atau Rp 140 menjadi Rp 18.210 per kg; sedangkan minyak goreng curah turun 0,50 persen atau Rp 80 menjadi Rp 16.000 per kg.
Sementara itu harga tepung terigu curah naik 0,29 persen atau Rp 30 menjadi Rp 10.280 per kg; begitu pun tepung terigu non curah naik 0,68 persen atau Rp90 menjadi Rp 13.400 per kg.
Baca juga:
Selanjutnya, harga jagung di tingkat peternak juga naik hingga 6,32 persen atau Rp 370 menjadi Rp 6.220 per kg; sedangkan harga garam halus beryodium turun 1,31 persen atau Rp 150 menjadi Rp 13.330 per kg.
Dan harga ikan kembung juga naik 2,45 persen atau Rp 910 menjadi Rp 38.070 per kg; begitu pun ikan tongkol naik 3,34 persen atau Rp 1.060 menjadi Rp 32.830 per kg; sedangkan ikan bandeng terpantau hingga 6,18 persen atau Rp 2.070 menjadi Rp 31.400 per kg. (*)