Bus Pariwisata Kecelakaan Maut di Ciloto Tidak Terdaftar di Dishub
Bus pariwisata arah Puncak menuju Cipanas terguling setelah menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Raya Puncak, Desa Ciloto, Cipanas, Kabupaten Cianjur, Minggu (30/4). (Dok Ist)
Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat menyatakan bus pariwisata Kitrans bernomor polisi B 7057 BGA yang mengalami kecelakaan di Jalan Puncak, Ciloto, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Minggu (30/4), ternyata tidak terdaftar sebagai bus pariwisata di Kementerian Perhubungan.
"Kita akan lihat dari buku ujinya karena dari buku ujinya ternyata ada kejanggalan maupun KP (kartu pengawasnya) ada kejanggalan. Ternyata bus pariwisata ini tidak terdaftar itu juga salah satu penyebabnya. Berarti (bus) tidak layak jalan untuk melakukan perjalanan. Ibaratnya bus bodong," kata Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik, di Bandung, Senin (1/5).
Ia menuturkan beberapa waktu lalu pihaknya telah membuat surat edaran kepada perusahaan otobus (PO) atau perusahaan penyedia jasa transportasi harus melakukan pengawasan intensif terhadap kendaraannya setiap harinya.
Selain itu, siang ini ia akan berangkat kembali ke Jalur Puncak untuk melakukan investasi kecelakaan bus pariwisata Kitrans bersama Polda Jawa Barat, Korlantas Mabes Polri, KNKT, dan Direktorat Perhubungan Darat Kemenhub serta Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur.
"Investigasi ini juga berkaitan dengan kecelakaan sebelumnya di jalur puncak, hasilnya mungkin satu minggu kedepan bakal kita ketahui seperti apa penyebabnya," kata Dedi.
Menurut dia, secara umum kecelakaan lalu lintas dikarenakan oleh tiga faktor yakni faktor manusia, faktor kendaraan, fasilitas lalu lintas jalannya dan ketiga karena faktor alam atau cuaca.
Sebelumnya, tabrakan kendaraan secara beruntun yang terjadi di Jalan Raya Puncak RT-05/RW-06, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Provinsi Jawa Barat hingga Mingu petang telah menewaskan sebanyak 11 orang.
Kecelakaan tersebut disebabkan Bus Kitrans bernomor polisi B 7057 BGA yang tak dapat dikendalikan karena remnya tak berfungsi.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Kasatlantas Polres) Cianjur, Jawa Barat, AKP Erik megatakan kepada wartawan, jumlah korban meninggal sebanyak 11 orang, lima orang luka berat, serta 41 orang tercatat mengalami luka-luka ringan.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Bus AKAP PO Rosalia Indah Terbakar di Tol Solo–Ngawi, Diduga Korsleting
Bus Wisata Ziarah Makam Wali Songo Habis Terbakar di Tol Cikampek
Kabut Tebal Selimuti Kawasan Puncak, Polisi Minta Pengendara Waspada
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
Laka PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, DPR Minta Investigasi Menyeluruh
Kecelakaan Maut Bus Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Sopir Hilang Kendari saat Ngebut di Tikungan Tol Krapyak
Bus Maut Cahaya Semarang yang Tewaskan 16 Orang di Tol Krapyak tak Layak Jalan dan Ilegal
Horor Kecelakaan Bus Cahaya Trans di Tol Semarang Buat 16 Orang Meninggal, Kaca Berserakan Hingga Beton Jalan Bergeser
Kecelakaan Maut di Cipali Tewaskan 5 Orang, Polisi tak Temukan Jejak Pengereman
Kecelakaan Maut Tol Cipali Tewaskan 5 Orang, Sopir Bus Agramas Diduga tak Konsentrasi