Bus Pariwisata Kecelakaan Maut di Ciloto Tidak Terdaftar di Dishub
Bus pariwisata arah Puncak menuju Cipanas terguling setelah menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Raya Puncak, Desa Ciloto, Cipanas, Kabupaten Cianjur, Minggu (30/4). (Dok Ist)
Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat menyatakan bus pariwisata Kitrans bernomor polisi B 7057 BGA yang mengalami kecelakaan di Jalan Puncak, Ciloto, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Minggu (30/4), ternyata tidak terdaftar sebagai bus pariwisata di Kementerian Perhubungan.
"Kita akan lihat dari buku ujinya karena dari buku ujinya ternyata ada kejanggalan maupun KP (kartu pengawasnya) ada kejanggalan. Ternyata bus pariwisata ini tidak terdaftar itu juga salah satu penyebabnya. Berarti (bus) tidak layak jalan untuk melakukan perjalanan. Ibaratnya bus bodong," kata Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik, di Bandung, Senin (1/5).
Ia menuturkan beberapa waktu lalu pihaknya telah membuat surat edaran kepada perusahaan otobus (PO) atau perusahaan penyedia jasa transportasi harus melakukan pengawasan intensif terhadap kendaraannya setiap harinya.
Selain itu, siang ini ia akan berangkat kembali ke Jalur Puncak untuk melakukan investasi kecelakaan bus pariwisata Kitrans bersama Polda Jawa Barat, Korlantas Mabes Polri, KNKT, dan Direktorat Perhubungan Darat Kemenhub serta Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur.
"Investigasi ini juga berkaitan dengan kecelakaan sebelumnya di jalur puncak, hasilnya mungkin satu minggu kedepan bakal kita ketahui seperti apa penyebabnya," kata Dedi.
Menurut dia, secara umum kecelakaan lalu lintas dikarenakan oleh tiga faktor yakni faktor manusia, faktor kendaraan, fasilitas lalu lintas jalannya dan ketiga karena faktor alam atau cuaca.
Sebelumnya, tabrakan kendaraan secara beruntun yang terjadi di Jalan Raya Puncak RT-05/RW-06, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Provinsi Jawa Barat hingga Mingu petang telah menewaskan sebanyak 11 orang.
Kecelakaan tersebut disebabkan Bus Kitrans bernomor polisi B 7057 BGA yang tak dapat dikendalikan karena remnya tak berfungsi.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Kasatlantas Polres) Cianjur, Jawa Barat, AKP Erik megatakan kepada wartawan, jumlah korban meninggal sebanyak 11 orang, lima orang luka berat, serta 41 orang tercatat mengalami luka-luka ringan.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Buntut Rentetan Kecelakaan Transjakarta, Seluruh Sopir Bakal Jalani Test Psikologi
Bus Transjakarta Koridor 11 Pulo Gebang-Kampung Melayu Hantam Ruko, Diduga Rem Blong
PT Transjakarta Minta Maaf Armadanya Seruduk 4 Ruko di Pulogebang, Para Korban Langsung Dilarikan ke RS Pondok Kopi
Mobil Rombongan Wisatawan Bojonegoro Alami Kecelakaan di Tawangmangu, 5 Orang Tewas
Bus Maut ALS Bekasi-Medan Tidak Punya Izin Operasi, Kemenhub Bakal Panggil Bos PO
Kecelakaan Purworejo dan Padang Panjang Tewaskan Banyak Korban Jiwa, Kakorlantas Peringatkan Anak Buahnya Lebih Sering Patroli
Mayoritas Korban Tewas Kecelakaan Bus Maut ALS Meninggal Akibat Trauma Tumpul
Sopir Bus Belum Sadar, Tabir Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang Tak Kunjung Terungkap
Sehari Pasca-Kecelakaan Maut, Uang Santuan 12 Korban Tewas Bus ALS Cair Masing-Masing Rp 50 Juta
Polisi Serahkan 8 Jenajah Korban Kecelakaan Bus ALS, 5 Orang Dibawa ke Sumut