Bus Maut ALS Bekasi-Medan Tidak Punya Izin Operasi, Kemenhub Bakal Panggil Bos PO

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Bus Maut ALS Bekasi-Medan Tidak Punya Izin Operasi, Kemenhub Bakal Panggil Bos PO

Warga melihat kondisi Bus ALS (Antar Lintas Sumatera) yang hancur akibat kecelakaan di Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sedikitnya 12 penumpang meninggal dalam kecelakaan maut bus Antar Lintas Sumatera (ALS) rute Medan-Bekasi di Kota Padang Panjang, Selasa (6/5) kemarin. Bus jatuh terguling saat melintas di kawasan Bukit Surungan, Kota Padang Panjang, Sumatra Barat (Sumbar).

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan setelah dilakukan pengecekan Bus ALS yang terlibat kecelakaan maut itu tidak memiliki izin operasi.

Masa status uji berkala atau KIR bus juga sudah mau habis pada 14 Mei 2025, alias tinggal lima hari lagi. Untuk itu, Kemenhub memastikan segera memanggil pemilik Perusahaan Otobus (PO) Bus ALS.

Baca juga:

Mayoritas Korban Tewas Kecelakaan Bus Maut ALS Meninggal Akibat Trauma Tumpul

"Tentu sangat menjadi perhatian. Kami akan memanggil pemilik dari perusahaan otobus tersebut dan akan bertindak tegas agar kejadian ini tidak terulang kembali," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani, dalam keterangannya kepada media di Jakarta, dikutip Jumat (9/5).

Yani mengingatkan kewajiban setiap bus yang beroperasi agar memiliki izin dan laik jalan, merujuk Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan dan Nomor PM 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek.

Plt Dirjen Perhubungan Darat itu menambahkan setiap kendaraan juga wajib memeriksakan kendaraannya secara berkala. Menurutnya, kepastian kelaikan kendaraan lolos pengujian menjadi tanggung jawab dari perusahaan otobus (PO).

Baca juga:

Sopir Bus Belum Sadar, Tabir Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang Tak Kunjung Terungkap

"PO bus wajib melakukan perawatan kendaraan secara periodik dan penguji kendaraan melakukan fungsi untuk memastikan kendaraan memenuhi standardisasi minimal untuk setiap bus bisa beroperasi," tandas Yani, dilansir Antara.

Sementara itu, proses investigasi penyebab kecelakaan maut bus ALS itu di kepolisian masih terus berjalan. Hingga kini, pihak kepolisian belum dapat memastikan penyebab pasti kecelakaan, lantaran sopir bus yang masih belum sadarkan diri. (*)

#Kecelakaan Maut #Kecelakaan Bus #Kemenhub
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Siapkan SKB Pembatasan Angkutan Barang untuk Musim Libur Nataru dan Optimalkan 178 Terminal Penumpang Tipe A Hingga B untuk Mobilitas Masyarakat
Kunci sukses angkutan Natal dan Tahun Baru ialah sinergi, koordinasi dan kolaborasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Pemerintah Siapkan SKB Pembatasan Angkutan Barang untuk Musim Libur Nataru dan Optimalkan 178 Terminal Penumpang Tipe A Hingga B untuk Mobilitas Masyarakat
Indonesia
Buntut Rentetan Kecelakaan Transjakarta, Seluruh Sopir Bakal Jalani Test Psikologi
Dengan berbagai kejadian atau buntut tiga kali kasus kecelakaan pada bulan ini, perusahaan menetapkan seluruh sopir atau pramudi bus Transjakarta akan menjalankan asesmen psikologi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Buntut Rentetan Kecelakaan Transjakarta, Seluruh Sopir Bakal Jalani Test Psikologi
Indonesia
Bus Transjakarta Koridor 11 Pulo Gebang-Kampung Melayu Hantam Ruko, Diduga Rem Blong
Bus Transjakarta itu menabrak beberapa sepeda motor hingga akhirnya lurus terus ke bagian ruko di depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
Bus Transjakarta Koridor 11 Pulo Gebang-Kampung Melayu Hantam Ruko, Diduga Rem Blong
Indonesia
PT Transjakarta Minta Maaf Armadanya Seruduk 4 Ruko di Pulogebang, Para Korban Langsung Dilarikan ke RS Pondok Kopi
Saat kejadian, bus sedang beroperasi dan kecelakaan tersebut mengakibatkan enam orang terluka
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
PT Transjakarta Minta Maaf Armadanya Seruduk 4 Ruko di Pulogebang, Para Korban Langsung Dilarikan ke RS Pondok Kopi
Indonesia
Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran
Lasarus berpesan kepada Dirjen Perhubungan Laut yang baru untuk membenahi standar keselamatan dan pengawasan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran
Indonesia
Solo Masuk Daftar 10 Kota dengan Biaya Transportasi Termahal, Dishub Beri Respons
Solo masuk daftar 10 kota dengan biaya transportasi termahal di Indonesia. Dishub Solo pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 12 Agustus 2025
Solo Masuk Daftar 10 Kota dengan Biaya Transportasi Termahal, Dishub Beri Respons
Indonesia
KM Barcelona V Terbakar, Pemerintah Diminta Tak Membiarkan Laut Indonesia Menjadi Ladang Tragedi
Sebagai mantan Menko PMK, Puan mengingatkan bahwa keselamatan transportasi publik adalah hak fundamental warga negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 23 Juli 2025
KM Barcelona V Terbakar, Pemerintah Diminta Tak Membiarkan Laut Indonesia Menjadi Ladang Tragedi
Indonesia
Legislator PKB Minta Pemerintah Penuhi Tuntutan Driver Ojol
Meminta pemerintah untuk segera turun tangan dan memfasilitasi dialog antara perusahaan aplikator dan perwakilan driver agar tercapai kesepakatan yang adil.
Dwi Astarini - Selasa, 22 Juli 2025
Legislator PKB Minta Pemerintah Penuhi Tuntutan Driver Ojol
Indonesia
Proses Pendinginan, Bangkai Kapal Barcelona Terapung di Laut Dikawal Patroli PLP Bitung
Area bangkai kapal Barcelona V masih harus steril karena belum aman untuk diakses.
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Proses Pendinginan, Bangkai Kapal Barcelona Terapung di Laut Dikawal Patroli PLP Bitung
Indonesia
Kemenhub: Seluruh Korban Selamat dan Meninggal Kapal Barcelona Sudah Ditemukan
Saat ini posisi korban yang selamat seluruhnya telah dievakuasi ke Manado, sedangkan jenazah korban meninggal dibawa ke RS Bhayangkara.
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Kemenhub: Seluruh Korban Selamat dan Meninggal Kapal Barcelona Sudah Ditemukan
Bagikan