Bus Maut ALS Bekasi-Medan Tidak Punya Izin Operasi, Kemenhub Bakal Panggil Bos PO

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Bus Maut ALS Bekasi-Medan Tidak Punya Izin Operasi, Kemenhub Bakal Panggil Bos PO

Warga melihat kondisi Bus ALS (Antar Lintas Sumatera) yang hancur akibat kecelakaan di Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sedikitnya 12 penumpang meninggal dalam kecelakaan maut bus Antar Lintas Sumatera (ALS) rute Medan-Bekasi di Kota Padang Panjang, Selasa (6/5) kemarin. Bus jatuh terguling saat melintas di kawasan Bukit Surungan, Kota Padang Panjang, Sumatra Barat (Sumbar).

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan setelah dilakukan pengecekan Bus ALS yang terlibat kecelakaan maut itu tidak memiliki izin operasi.

Masa status uji berkala atau KIR bus juga sudah mau habis pada 14 Mei 2025, alias tinggal lima hari lagi. Untuk itu, Kemenhub memastikan segera memanggil pemilik Perusahaan Otobus (PO) Bus ALS.

Baca juga:

Mayoritas Korban Tewas Kecelakaan Bus Maut ALS Meninggal Akibat Trauma Tumpul

"Tentu sangat menjadi perhatian. Kami akan memanggil pemilik dari perusahaan otobus tersebut dan akan bertindak tegas agar kejadian ini tidak terulang kembali," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani, dalam keterangannya kepada media di Jakarta, dikutip Jumat (9/5).

Yani mengingatkan kewajiban setiap bus yang beroperasi agar memiliki izin dan laik jalan, merujuk Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan dan Nomor PM 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek.

Plt Dirjen Perhubungan Darat itu menambahkan setiap kendaraan juga wajib memeriksakan kendaraannya secara berkala. Menurutnya, kepastian kelaikan kendaraan lolos pengujian menjadi tanggung jawab dari perusahaan otobus (PO).

Baca juga:

Sopir Bus Belum Sadar, Tabir Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang Tak Kunjung Terungkap

"PO bus wajib melakukan perawatan kendaraan secara periodik dan penguji kendaraan melakukan fungsi untuk memastikan kendaraan memenuhi standardisasi minimal untuk setiap bus bisa beroperasi," tandas Yani, dilansir Antara.

Sementara itu, proses investigasi penyebab kecelakaan maut bus ALS itu di kepolisian masih terus berjalan. Hingga kini, pihak kepolisian belum dapat memastikan penyebab pasti kecelakaan, lantaran sopir bus yang masih belum sadarkan diri. (*)

#Kecelakaan Maut #Kecelakaan Bus #Kemenhub
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kemenhub Pantau Dampak Penutupan Bandara Riyadh, Sejumlah Penerbangan Dibatalkan
Kemenhub memantau dampak penutupan Bandara Riyadh hingga 17 Oktober 2026. Qatar Airways dan Emirates membatalkan sejumlah penerbangan. Simak imbauan bagi penumpang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Oktober 2026
Kemenhub Pantau Dampak Penutupan Bandara Riyadh, Sejumlah Penerbangan Dibatalkan
Indonesia
Kemenhub Ungkap Kabut Asap Ganggu Penerbangan, Wings Air Paling Banyak Pembatalan
Sebanyak 226 penerbangan Wings Air dibatalkan selama periode 11 Agustus hingga 9 Oktober 2026 akibat gangguan operasional yang dipicu kabut asap.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Oktober 2026
Kemenhub Ungkap Kabut Asap Ganggu Penerbangan, Wings Air Paling Banyak Pembatalan
Indonesia
Karhutla Ganggu Penerbangan di Kalimantan, 1.673 Penerbangan Domestik Terdampak
Karhutla dan kabut asap berdampak pada 1.673 penerbangan domestik. Simak daftar 6 bandara terdampak dan penjelasan Kemenhub soal hak penumpang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Oktober 2026
Karhutla Ganggu Penerbangan di Kalimantan, 1.673 Penerbangan Domestik Terdampak
Indonesia
Fakta Mengejutkan Kecelakaan Tol Cipularang KM 91 Hari Ini, Benarkah Truk Rem Blong?
Cari tahu kronologi lengkap dan penyebab tabrakan beruntun 15 kendaraan di Tol Cipularang KM 91 arah Jakarta. Satu orang terluka akibat dugaan truk rem blong, cek detailnya!
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Oktober 2026
Fakta Mengejutkan Kecelakaan Tol Cipularang KM 91 Hari Ini, Benarkah Truk Rem Blong?
Indonesia
Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Taman Nasional Tesso Nilo
Sekitar 20 menit pasca-kelahiran, bayi gajah tersebut sudah menunjukkan refleks serta kekuatan fisik yang baik dengan mampu berdiri tegak dan menopang tubuhnya secara mandiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Taman Nasional Tesso Nilo
Indonesia
Cari Korban Kapal Virgo Transport 8, Penyelam Pasukan Khusus TNI-AL Gunakan Drone Laut
Ada 622 orang personel tim SAR gabungan yang dikerahkan mencari para korban Kapal Virgo Transport 8.
Dwi Astarini - Senin, 14 September 2026
Cari Korban Kapal Virgo Transport 8, Penyelam Pasukan Khusus TNI-AL Gunakan Drone Laut
Indonesia
Kemenhub Kerahkan Kapal Patroli Cari 5 Jurnalis yang Hilang di Perairan Selat Sunda
Kemenhub mengerahkan kapal patroli membantu pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 September 2026
Kemenhub Kerahkan Kapal Patroli Cari 5 Jurnalis yang Hilang di Perairan Selat Sunda
Indonesia
Kecelakaan Tol Wiyoto Wiyono: Sopir Microsleep, Truk Tabrak Pekerja Tol Hingga Tewas
Tiga pekerja tewas dalam kecelakaan Tol Wiyoto Wiyono akibat truk tabrak pekerja tol yang sedang bertugas. Ketahui kronologi maut dan bahaya microsleep di sini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 11 September 2026
Kecelakaan Tol Wiyoto Wiyono: Sopir Microsleep, Truk Tabrak Pekerja Tol Hingga Tewas
Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Indonesia
150 Ribu Penumpang Terdampak Gangguan Penerbangan, Kemenhub Minta Maskapai Pastikan Hak Refund
Sekitar 150 ribu penumpang terdampak setelah 467 penerbangan dibatalkan akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
150 Ribu Penumpang Terdampak Gangguan Penerbangan, Kemenhub Minta Maskapai Pastikan Hak Refund
Bagikan