Bus Maut ALS Bekasi-Medan Tidak Punya Izin Operasi, Kemenhub Bakal Panggil Bos PO

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Bus Maut ALS Bekasi-Medan Tidak Punya Izin Operasi, Kemenhub Bakal Panggil Bos PO

Warga melihat kondisi Bus ALS (Antar Lintas Sumatera) yang hancur akibat kecelakaan di Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sedikitnya 12 penumpang meninggal dalam kecelakaan maut bus Antar Lintas Sumatera (ALS) rute Medan-Bekasi di Kota Padang Panjang, Selasa (6/5) kemarin. Bus jatuh terguling saat melintas di kawasan Bukit Surungan, Kota Padang Panjang, Sumatra Barat (Sumbar).

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan setelah dilakukan pengecekan Bus ALS yang terlibat kecelakaan maut itu tidak memiliki izin operasi.

Masa status uji berkala atau KIR bus juga sudah mau habis pada 14 Mei 2025, alias tinggal lima hari lagi. Untuk itu, Kemenhub memastikan segera memanggil pemilik Perusahaan Otobus (PO) Bus ALS.

Baca juga:

Mayoritas Korban Tewas Kecelakaan Bus Maut ALS Meninggal Akibat Trauma Tumpul

"Tentu sangat menjadi perhatian. Kami akan memanggil pemilik dari perusahaan otobus tersebut dan akan bertindak tegas agar kejadian ini tidak terulang kembali," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani, dalam keterangannya kepada media di Jakarta, dikutip Jumat (9/5).

Yani mengingatkan kewajiban setiap bus yang beroperasi agar memiliki izin dan laik jalan, merujuk Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan dan Nomor PM 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek.

Plt Dirjen Perhubungan Darat itu menambahkan setiap kendaraan juga wajib memeriksakan kendaraannya secara berkala. Menurutnya, kepastian kelaikan kendaraan lolos pengujian menjadi tanggung jawab dari perusahaan otobus (PO).

Baca juga:

Sopir Bus Belum Sadar, Tabir Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang Tak Kunjung Terungkap

"PO bus wajib melakukan perawatan kendaraan secara periodik dan penguji kendaraan melakukan fungsi untuk memastikan kendaraan memenuhi standardisasi minimal untuk setiap bus bisa beroperasi," tandas Yani, dilansir Antara.

Sementara itu, proses investigasi penyebab kecelakaan maut bus ALS itu di kepolisian masih terus berjalan. Hingga kini, pihak kepolisian belum dapat memastikan penyebab pasti kecelakaan, lantaran sopir bus yang masih belum sadarkan diri. (*)

#Kecelakaan Maut #Kecelakaan Bus #Kemenhub
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Puncak Mudik Nataru 24 Desember2025, Ribuan Moda Transportasi Lakukan Ramp Check
Ramp check terhadap 40.683 kendaraan darat, 987 kapal laut, 191 kapal penyeberangan, 363 pesawat yang serviceable, dan 3.333 sarana kereta api
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
Puncak Mudik Nataru 24 Desember2025, Ribuan Moda Transportasi Lakukan Ramp Check
Indonesia
Kecelakaan Maut di Cipali Tewaskan 5 Orang, Polisi tak Temukan Jejak Pengereman
Polisi sedang menganalisis apakah ada faktor manusia atau teknis yang memengaruhi kejadian ini.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Kecelakaan Maut di Cipali Tewaskan 5 Orang, Polisi tak Temukan Jejak Pengereman
Indonesia
Kecelakaan Maut Tol Cipali Tewaskan 5 Orang, Sopir Bus Agramas Diduga tak Konsentrasi
Faktor jalan, cuaca, dan kondisi kendaraan dinyatakan baik sehingga tidak berkontribusi pada penyebab kecelakaan.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Kecelakaan Maut Tol Cipali Tewaskan 5 Orang, Sopir Bus Agramas Diduga tak Konsentrasi
Indonesia
Kecelakaan Maut Bus di Tol Cipali, 5 Orang Tewas dan Puluhan Terluka
Kapolres menyebutkan kecelakaan tersebut melibatkan bus PO Agra Mas, PO Sinar Jaya, dan minibus Gran Max.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Kecelakaan Maut Bus di Tol Cipali, 5 Orang Tewas dan Puluhan Terluka
Indonesia
Legislator Gerindra: Kemenhub Harus Lebih Serius Perhatikan Pembangunan Jalur Kereta Api Luar Jawa
Penting untuk konektivitas kawasan indsutri luar Jawa dan pemenuhan kebutuhan logistik nasional.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Legislator Gerindra: Kemenhub Harus Lebih Serius Perhatikan Pembangunan Jalur Kereta Api Luar Jawa
Indonesia
DPR Dorong Kemenhub Optimalkan Bandara Dewandaru Karimunjawa dan Ngloram Blora
Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana Sulistya mendorong Kemenhub mengoptimalkan kembali Bandara Dewandaru Karimunjawa dan Ngloram Blora yang dinilai strategis untuk pariwisata dan ekonomi lokal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
DPR Dorong Kemenhub Optimalkan Bandara Dewandaru Karimunjawa dan Ngloram Blora
Indonesia
Truk Tangki Minyak Sayur Kecelakaan, Jalan Cakung-Cilincing Serasa Arena 'Ice Skating' Dadakan
Proses penanganan menghadapi kendala serius
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Truk Tangki Minyak Sayur Kecelakaan, Jalan Cakung-Cilincing Serasa Arena 'Ice Skating' Dadakan
Indonesia
Kecelakaan Maut Bus PO Haryanto di Batang, ini Daftar 3 Tewas dan 20 Penumpang Luka
Tiga orang tewas dan 20 orang terluka dalam kecelakaan itu.
Dwi Astarini - Senin, 27 Oktober 2025
Kecelakaan Maut Bus PO Haryanto di Batang, ini Daftar 3 Tewas dan 20 Penumpang Luka
Indonesia
Bus PO Haryanto Alami Kecelakaan Maut di Tol Semarang-Batang, 3 Orang Tewas dan 20 Penumpang Luka Parah
Diduga, ban selip hingga kendaraan oleng ke kiri.
Dwi Astarini - Senin, 27 Oktober 2025
Bus PO Haryanto Alami Kecelakaan Maut di Tol Semarang-Batang, 3 Orang Tewas dan 20 Penumpang Luka Parah
Indonesia
Bus PO Haryanto Oleng dan Terguling Mengerikan di Tol Semarang-Batang, Korban Tewas dan Luka Berjatuhan
Kepolisian telah mengamankan sopir bus nahas tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait insiden ini
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Bus PO Haryanto Oleng dan Terguling Mengerikan di Tol Semarang-Batang, Korban Tewas dan Luka Berjatuhan
Bagikan