Buruh Sampaikan 3 Tuntutan Tolak Kenaikan BBM di Depan Kantor Anies
Demo buruh menolak kenaikan BBM di Balai Kota DKI. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Buruh DKI Jakarta melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang ditetapkan pemerintah Jokowi-Ma'ruf Amin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (12/9).
Salah satu pendemo mengatakan bahwa kenaikan harga minyak ini sebagai alibi pemerintah yang menjadi beban anggaran negara, tapi kenaikan BBM sebagai salah satu cara pemerintah untuk membayar utang Indonesia.
"Kenaikan BBM itu bukan juga karena jadi beban APBN. Tapi kenaikan itu untuk membayar utang negara," teriak salah satu orator di atas mobil komando di depan kantor Anies.
Baca Juga:
Ribuan Sopir Angkot di Bogor Segera Dapat Kompensasi Kenaikan Harga BBM
Ada tiga tuntutan yang disuarakan Buruh DKI Jakarta. Tuntutan pertama, kenaikan harga BBM tersebut akan menurunkan daya beli yang saat ini sudah turun sebesar 30 persen. Dengan BBM naik, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen.
"Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflasi menjadi 6,5 persen hingga 8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," ujar Ketua Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI) DKI Jakarta Winarso di halaman Balai Kota DKI.
Baca Juga:
PA 212 akan Gelar Aksi Tolak Kenaikan BBM, Wagub DKI: Jangan Sampai Ditunggangi
Kedua, upah buruh tidak naik dalam 3 tahun terakhir, bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021.
"Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi, dan kami menuntut kenaikan upah minimun tahun 2023 sebesar 10-13 persen," Tegasnya
Ketiga, Buruh DKI JAKARTA tetap menuntut Menolak Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 Cipta Kerja.
Oleh karena itu, KSPI dan Partai Buruh DKI Jakarta meminta kepada Gubernur DKI JAKARTA Anies Baswedan mendukung tiga tuntutan kami tersebut. (Asp)
Baca Juga:
Demo Kenaikan Harga BBM Terjadi di Tiga Titik Ibu Kota
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
BBM RON 92 Kini Kembali Tersedia di SPBU BP, Berikut Daftar Lokasinya
Motor Brebet Setelah Diisi Pertalite, Pertamina Harus Tanggung Biaya Perbaikan
Perusahaan Otomotif Jepang Bakal Investasi Bangun Pabrik Etanol di Indonesia, Mobil Jepang Sudah Bisa Pakai BBM Capuran Etanol
Etanol 10 Persen di BBM Diwajibkan Mulai 2027
Bahlil Dikecam Karena 'Memaksa' SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Pengamat Nilai Ada Kekacauan Logika Tata Kelola Energi
Warga Berebut BBM dari Truk Tangki Terguling, 30 Orang Tewas 40 Luka-Luka
Nasib E10 Tergantung Tebu dan Pabrik Gula, Begini Peringatan Profesor ITB
Pakar Otomotif ITB Jelaskan Higroskopis Beda Jauh dari Korosif, Jamin E10 Ramah Mesin
BBM E10 Rusak Mesin? Guru Besar UB Bongkar Mitos yang Bikin Rugi
BBM 'Hijau' Bikin Was-Was, Kementerian ESDM 'Paksa' Industri Otomotif Uji Ketahanan E10